Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

Postingan forum perbekel tunjukkan dukungan kepada Calon Bupati Komang Gede Sanjaya.
Postingan forum perbekel tunjukkan dukungan kepada Calon Bupati Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tabanan I Putu Gede Juliastrawan mempertanyakan dukungan terbuka yang diberikan oleh forum perbekel se-Kecamatan Selemadeg Timur kepada salah satu bakal calon bupati.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui pembentangan spanduk yang tersebar di akun media sosial Facebook milik Made Widarma.

Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah perbekel dan beberapa OPD yang ikut berpose “Victory” dengan latar belakang candi bentar saat mengikuti Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna DPRD Tabanan Umumkan Ketua DPRD Sementara dan Ketua Fraksi

Spanduk tersebut bertuliskan “Kami Forum Perbekel Kecamatan Selemadeg Timur sepakat mendukung Bapak Bupati DR I Komang Gede Sanjaya SE, MM. 2 Periode.”

I Putu Gede Juliastrawan, yang akrab disapa Wawan, mempertanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan mengenai keabsahan dukungan tersebut.

“Kami mempertanyakan apakah diperbolehkan bagi forum perbekel untuk mendukung salah satu bakal calon bupati, mengingat tahapan pemilu sudah berjalan. Ini yang perlu kami ketahui, karena ASN tidak boleh berpolitik praktis,” ucap Wawan, Selasa (23/7/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, dengan adanya postingan di media sosial Facebook, dirinya belum bisa menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran.

Baca Juga:  Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan rapat dan penelusuran akun media sosial yang bersangkutan, serta meminta petunjuk dari Bawaslu Provinsi Bali,” jelas Narta.

Langkah-langkah yang akan diambil termasuk kemungkinan klarifikasi terhadap ketua Forum Perbekel.

“Kami sudah mendapatkan informasi awal dan akan berdiskusi dengan anggota Bawaslu serta menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Bali untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, belum bisa menyatakan adanya pelanggaran tanpa kajian terlebih dahulu,” tegas Narta. (ana)