PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sedang merancang pembangunan tapal batas di tiga titik pintu masuk Kabupaten Tabanan.
Tiga titik tersebut yakni di sebelah Timur perbatasan Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Badung.
Kemudian, di sebelah barat perbatasan Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana serta di sebelah Utara perbatasan Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Buleleng.
Ketiga tapal batas ini rencananya akan rampung dikerjakan pada bulan Desember 2024 dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp12 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) I Made Dedy Darmasaputra menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengurus perizinan di Bali Jalan Nasional untuk pembangunan tapal batas.
“Tahapan yang sedang kami kerjakan saat ini adalah menunggu tandatangan dari Balai Jalan Nasional untuk turunnya rekomendasi,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (9/7/2024).
Ia menjelaskan, proses perizinan diperlukan karena proyek pembangunan tiga titik tapal batas ini menggunakan bahu jalan Nasional.
Sehingga dengan adanya rekomendasi ini, pihaknya bisa melakukan koordinasi selama proyek berlangsung dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
“Selama proyek berlangsung tidak ada penutupan jalan atau pengalihan arus lalu lintas maka proyek hanya akan dikerjakan pada malam hari, sehingga tidak menggangu mobilitas masyarakat di jalan raya,” ucapnya.
Meskipun sedang menunggu proses rekomendasi, tetapi beberapa tahap pengerjaan teknis dari proses pembangunan tapal batas ini sudah dilakukan.
Seperti sosialisasi kepada masyarakat di sekitar proyek, pengukuran ulang sampai finishing pengukuran hingga proses pembongkaran awal.
Sedangkan untuk proses lainnya, seperti tender hingga pelelangan sudah dilakukan. Bahkan, sudah ada vendor yang akan mengerjakan proyek tersebut.
“Prosesnya sudah kami lakukan sejak bulan Mei lalu, vendornya sudah ada, sehingga proses awal seperti pengukuran dan pembongkaran awal sudah dilakukan,” lanjutnya. (ana)