
PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebuah rumah di Jalan Halmahera, No. 47 A, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, terbakar pada Selasa (2/7/2024) malam.
Api dengan cepat menghanguskan rumah beserta isinya dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin pompa air yang berada di rumah tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi menerangkan, menurut saksi kejadian berawal dari air di PDAM dalam rumah milik korban mati sekitar pukul 19.00 WITA.
Kemudian, korban mengecek ke lantai dua, dan mendapati mesin pompanya mati dan mengeluarkan asap.
“Korban melihat di plapon samping mesin pompa ada percikan api dan sempat menyiram dengan menggunakan air,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (3/7/2024).
Namun, kobaran api semakin membesar dan menjalar dengan cepat ke seluruh bagian rumah. Kemudian, korban menghubungi pemadam kebakaran untuk proses pemadaman api.
Api berhasil dipadamkan dengan empat unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 20.30 WITA.
“Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan hanya kerugian materiil mencapai Rp1 Miliar,” ungkap Sukadi. (jas)