PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan sedang melaksanakan program Pemutakhiran Data Pelanggan.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai sejak 1 Juli 2024 dan akan berakhir pada 30 November 2024 mendatang.
Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan I Wayan Agus Suanjaya mengatakan, program Pemutakhiran Data Pelanggan dilakukan untuk penyempurnaan Geographic Information System (GIS) dan pembaharuan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan serta nomor Handphone pelanggan.
“Termasuk untuk melengkapi data yang akurat meliputi alamat, Nomor Handphone, NIK pemilik, foto pelangggan disertai Berita Acara Pemutakhiran Data, foto depan rumah beserta koordinat seluruh pelanggan,” ujarnya, Selasa (2/7/2024)
Agus Suanjaya menjelaskan, Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis adalah penentuan titik koordinat sambungan pelanggan dan jaringan perpipaan.
Sedangkan pembaharuan data NIK dilakukan untuk memastikan kepemilikan sambungan pelanggan.
Sehingga para pelanggan berkesempatan melakukan balik nama tanpa dipungut biaya apabila telah berganti kepemilikan.
Pembaharuan Nomor Handphone akan mempermudah pelanggan mendapatkan informasi mengenai gangguan pelayanan, perbaikan, tagihan hingga promosi.
“Alasan dilakukan pemutahiran data ini karena banyaknya rumah atau properti yang menjadi pelanggan belum melakukan balik nama. Sehingga diperlukan data riil untuk memastikan tanggung jawab pembayaran tagihan,” tambahnya.
Adapun metode penghimpunan data yang dilakukan adalah petugas Perumda Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan akan datang langsung ke lokasi pelanggan untuk melakukan pendataan.
Petugas yang datang telah dilengkapi dengan tanda pengenal perusahaan dan surat tugas. Program Pemutakhiran Data Pelanggan ini tidak dipungut biaya.
Pelanggan juga bisa langsung mengunjungi kantor unit terdekat untuk mendapatkan informasi atau melakukan pemutahiran data.
“Kami akan sasar semua pelanggan. Yang mana jumlah pelanggan per Juni 2024 mencapai 65.173 SR,” ucap Agus.
Bersamaan dengan hal tersebut, Perumda TAB terus berupaya memperluas cakupan pelayanan.
Sehingga pengembang kawasan perumahan tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan layanan Perumda TAB karena Perumda TAB siap melayani.
Apalagi per Januari 2024, biaya sambungan air minum baru mengalami penyesuaian yakni Rp1.950.000 (biaya standar). Sedangkan sebelumnya biaya standar sambungan air minum baru Rp2.773.585. (ana)