PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk.
Kecelakaan tersebut terjadi di KM 26,9 termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada pada Jumat (28/6/2024) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan Kendaraan truk Isuzu dengan nomor polisi DK 8750 CS dan Kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi P 9767 VI
Akibat kecelakaan, penumpang di Mitsubishi L300 bernama Andri Susanto (33 tahun) mengalami cedera kepala parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Satu korban meninggal dunia berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Kini Jenazah berada di RSUD Tabanan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata dikonfirmasi Sabtu (29/9/2024).
Berata menjelaskan, kecelakaan berawal ketika kendaraan Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh Muhamad Nurhayadi (25 tahun), datang dari arah utara menuju selatan, atau dari Gilimanuk menuju Denpasar.
Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 05.35 WITA, tepatnya di depan Nadia Photo, kendaraan Mitsubishi tidak melihat ada kendaraan truk Isuzu yang sedang terparkir di sisi timur as jalan. Hingga akhirnya Mitsubishi menabrak bagian belakang truk dengan keras.
Akibat tabrakan tersebut, penumpang Mitsubishi yakni Andri Susanto terjepit dan mengalami cedera kepala berat. Sementara, sang sopir dalam keadaan selamat.
“Jadi faktor penyebab kecelakaan diduga adalah faktor manusia. Sopir Mitsubishi kurang hati dan tidak memperhatikan situasi jalan saat berkendara,” tambah Berata. (ana)