
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tabanan melaksanakan razia handphone milik para anggotanya pada Selasa (25/6/2024) pagi.
Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aktivitas judi online (Judol) yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan saat apel pimpinan sekitar pukul 08.00 WITA.
Tujuannya yakni untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak.
“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online selama jam dinas, karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” ujar Sumantara.
Sumantara menyebut, pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online baik selama jam dinas maupun di luar jam dinas, karena hal tersebut dapat memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
Adapun dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya aplikasi atau link yang terkait dengan judi online pada handphone personel Polsek Tabanan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi personel dan menghambat tugas-tugas kepolisian,” tutupnya. (ana)