Perluas Cakupan Pelanggan, Perumda TAB Lakukan Penyesuaian Tarif Sambungan Baru

Pemasangan spanduk penyesuaian tarif sambungan baru Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan.
Pemasangan spanduk penyesuaian tarif sambungan baru Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan terus berupaya memperluas cakupan pelayanan melakukan penyesuaian tarif.

Biaya sambungan air minum baru mengalami penyesuaian yakni dari sebelumnya Rp2.773.585 turun menjadi Rp1.950.000 (biaya standar).

Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan I Wayan Agus Suanjaya mengatakan, penyesuaian tarif ini sudah berlaku mulai Januari 2024.

Animo masyarakat dengan adanya penyesuaian ini sangat baik. Adapun jumlah pelanggan per Mei 2024 telah mencapai 64.973 SR.

“Ada peningkatan pelanggan hampir 10 persen dari tahun sebelumnya. Sebagian besar di wilayah Tabanan, Kediri dan Kerambitan akibat pertumbuuhan properti,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:  Pemutakhiran Data Tahap II Perumda TAB Tabanan Capai 2.700 Pelanggan, Target 40 Ribu di 2025

Ia menyebut, tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan untuk mendapat layanan air bersih.

“Kami juga berupaya untuk mengurangi penggunaan sumur bor,” ucapnya.

Selain itu, Perumda TAB secara konsisten terus meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Termasuk rutin melakukan step test atau mencari titik kebocoran, rutin melakukan pemeliharaan jaringan, pembersihan di intake-intake yang ada di sejumlah IPA milik Perumda TAB.

“Kami sesegera mungkin melakukan perbaikan ketika terjadi gangguan seperti kebocoran pipa,” tambahnya.

Baca Juga:  Miris! Ratusan Petugas Kebersihan di Tabanan Tak Digaji Tiga Bulan, DLH: Masih Proses

Pihaknya juga mengimbau para pelanggan dapat menggunakan aplikasi SimpelTAB salah satunya untuk menyampaikan keluhan sehingga dapat lebih cepat ditangani.

Selain menggunakan aplikasi SimpelTAB, Perumda TAB juga tetap mengoptimalkan layanan call center via WhatsApp dan Telepon.

“Bahkan Perumda TAB telah menempelkan stiker yang berisikan nomor informasi pengaduan di masing-masing pelanggan untuk memudahkan pelanggan menyampaikan keluhan kepada Perumda TAB,” imbuhnya. (ana)