Komisi IV DPRD Tabanan Bersama Disdik Gelar Raker Persiapan PPDB 2024-2025

Komisi IV DPRD Tabanan Bersama Disdik Gelar Raker Persiapan PPDB 2024-2025, Selasa (14/5/2024).
Komisi IV DPRD Tabanan Bersama Disdik Gelar Raker Persiapan PPDB 2024-2025, Selasa (14/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan bersama Dinas Pendidikan Tabanan menggelar rapat kerja untuk membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024-2025.

Rapat ini digelar di ruang rapat DPRD Tabanan, pada Selasa (14/5/2024).

Ketua Komisi IV I Gusti Komang Gede Wastana menyebut, rakor ini dilakukan untuk persiapan PPDB tahun 2024-2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas regulasi serta teknis PPDB agar berjalan dengan baik.

“Disdik harus berkerja dengan maksimal dan sosialisasi harus dilakukan ke semua sekolah. Bagi sekolah juga harus betul-betul siap karena sistem PPDB online ini,” ucapnya.

Selain itu, para guru juga diharapkan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses penerimaan peserta didik melalui sistem zonasi agar jangan sampai siswa-siswi tidak terlambat mengetahui informasi PPDB.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Temukan Kekurangan Tenaga Medis Hingga Sapras di RSUD Tabanan dan Singasana

“Harapan kami di komisi IV, jangan sampai sampai ada kendala, karena semua anak wajib sekolah apalagi yang disabilitas dan kurang mampu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengungkapkan, telah menyusun tim persiapan PPDB 2024-2025 dengan tetap berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat.

Selain itu, Disdik telah menyiapkan regulasi terkati pedoman dan regulasi mengenai PPDB dari tingkat SD hingga SMP.

“Kami melalukan penataan zonasi di tiap tingkatan sekolah berdasarkan usulan masyarakat. Kami juga melakukan rapat dengan masyarakat dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Penerapan UU Opsen Pajak Ranmor untuk Tingkatkan PAD

Disebutkan juga untuk jumlah lulusan TK tahun ini sebanyak 7.422 siswa dengan daya tampung di SD 8.960 siswa. Jumlah lulusan SD mencapai 5.645 dengan 517 siswa berada di KK di luar Kabupaten Tabanan sedangkan daya tampung siswa SMP mencapai 6.456 orang.

Khususnya Kabupaten Tabanan untuk kelulusan SD mencapai 1.387 siswa dan daya tampung sebanyak 1.432 siswa. Sedangkan untuk lulusan SMP sebanyak 5.614 siswa.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan Harap Seleksi PPPK 2024 Transparan dan Bebas Intervensi 

Kemudian, jalur pendaftaran melalui jalur zonasi 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi 15 persen.

Selanjutnya, berdasarkan nilai rapor 5 persen, sains 4 persen, olah raga 3 persen, seni budaya 3 persen. Pelaksanaan PPDB SD meliputi pendataan, pendaftaran, verifikasi, pengumuman dan daftar ulang.

“PPDB SMP dimulai dari pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Selanjutnya pengunguman, pendaftaran jalur zonasi, pengunguman dan daftar ulang,” imbuhnya. (ana)