Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI 

Sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan Kabupaten Jembrana.
Sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan Kabupaten Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ) Pra dan Purna Penempatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan manangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural  (Legal).

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan digagas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) Kabupaten Jembrana dan BP2MI serta Imigrasi Bali diikuti para Camat se Jembrana, Kepala Desa dan LPK se Jembrana yang berlangsung di Ballroom Hotel Jimbarwana dengan menghadirkan Narasumber dari BP2MI Jembrana dan Imigrasi Bali serta Kapolres Jembrana.

Baca Juga:  Menteri UMKM Sebut Pasar Tempat Pembinaan Pengusaha Mikro Untuk Naik Kelas

“BP2MI melakukan observasi mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, penempatan dan kepulangan ini merupakan tanggung jawab dari BP2MI, Justru dengan adanya Perlindungan seperti ini kita merasa sebagai Pemerintah Daerah diringankan, karena ada lembaga yang mengurus ini,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadri dalam kegiatan pelatihan, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan tersebut untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Seni Wanita Tabanan di HUT Kota Singasana ke-531

Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang ingin ke luar negeri hendaknya melalui proses prosedural, tidak tergoda dengan iming iming gaji tinggi, cepat berangkat dan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Yang Ilegal itu sekarang termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang. Maka inilah tujuan kita hari ini membuka sosialisasi untuk meminimalisasi bahkan men zerokan perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Disperindag Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Buleleng, Sasar SPPBE hingga Hotel

Mantan ketua Komisi III DPRD Bali itu mengimplementasikan dan terus mendorong anak-anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri.

“Jika dibayangkan masing masing tenaga kerja mengirimkan uang , tidak usah banyak banyak Rp3 juta saja kedesanya. Maka setiap desa itu di kalikan 20 orang akan ada 60 juta uang yang akan beredar di desa itu. Belum lagi jika dikalikan dengan 51 desa dan kelurahan yang ada di Jembrana,” imbuhnya. (ana)