PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gedung Pemerintahan yang dimanfaatkan oleh tiga Perangkat Daerah, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan diresmikan Bupati Tabanan, Sabtu (16/3/2024).
Pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Wibisana, Desa Delod Peken, tersebut telah dilakukan sejak 2023 ini rampung diresmikan, baik secara sekala dan niskala melalui pemelaspasan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan,pmbangunan gedung ini dilakukan mengingat banyaknya gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan yang telah memasuki usia lebih dari 20 tahun dan saat ini dalam kondisi yang kurang layak pakai.
Selain itu, banyak dari kantor Perangkat Daerah yang perlu diatur tata letaknya. Oleh karenanya, diperlukan peremajaan gedung Pemerintah serta penataan letak kantor agar memudahkan berkoordinasi dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung tiga perangkat daerah, yang dibangun atas semangat memberikan pelayaan terbaik bagi masyarakat Tabanan. Dibangun atas satu kesatuan yang mencirikan pembangunan Tabanan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, namun berkolaborasi dalam satu derap langkah dan semangat,” jelasnya.
Menurut Sanjaya, pembangunan ini juga menjadi modal utama dalam pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Pembangunan gedung Pemerintahan, juga akan dilakukan secara simultan di tahun 2024 ini, diantaranya Gedung Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Satpol PP, Gedung Badan Penanggulangan Bencana, Gedung Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kantor Camat Tabanan,” papar orang nomor satu di Tabanan itu lebih lanjut.
Pihaknya juga menyampaikan, terutama kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dapat memanfaatkan gedung ini, bersama-sama menjaga, memelihara dan memanfaatkan dengan baik serta dapat menunjukkan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat Tabanan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Made Dedy Darmasaputra menyampaikan, pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Tabanan secara penampilan, menggunakan unsur modern tropis dan arsitektur tradisional Bali.
Hal tersebut berdasarkan inisiasi dan gagasan dari Bupati Tabanan. Bahwasanya, bangunan di Tabanan haruslah memliki ciri khas Tabanan yakni bentuk jineng dan penggunaan material Bata serta aksen cawan pada pilar yang merupakan produksi lokal Kabupaten Tabanan.
“Dengan adanya fasilitas gedung Pemerintah yang baru ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan,” harap Dedy.