PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh oknum tidak bertanggung jawab terjadi di Kabupaten Tabanan.
APK berupa banner dan bendera partai salah satu calon legislatif (caleg) Partai Golkar yakni I Made Asta Darma yang terpasang di Jalan Gunung Agung, Desa Dajan Peken, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak.
Sejumlah tiang banner yang terbuat dari bambu dalam kondisi patah patah, begitu juga dengan tiang bendera parpolnya.
Made Asta Darma mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar bahwa APK miliknya dirusak pada Selasa (26/12/2023) pagi.
Saat dicek, ternyata benar bendera beserta banner bergambar dirinya yang terpasang di lokasi tersebut rusak.
“Saya dihubungi oleh masyarakat sekitar pukul 06.30 WITA bahwa APK yang terpasang di Jalan Gunung Agung, sebelah Utara SMAN 1 Tabanan dirusak. Padahal tadi malamnya masih terpasang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Kemudian, Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Tabanan. Selanjutnya diteruskan ke Bawaslu dan Polres Tabanan untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah melapor kejadian ini ke Panwascam Tabanan agar segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Tabanan I Made Winarya mengatakan, dari hasil pengecekan bersama Panwascam dan PKD Desa Dajan Peken memang benar ditemukan APK berupa bendera partai dan banner bergambar caleg Golkar I Made Asta Darma dalam kondisi rusak.
“Kami temukan ada 6 bendera Partai Golkar dan 14 banner dalam keadaan rusak. Kondisi tiangnya saja yang patah tetapi banner tidak ada robek,” ucapnya.
Namun, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya di sekitar lokasi tidak ditemukan tanda-tanda oknum pengerusakan APK tersebut.
“Hasil penelusuran tadi di lokasi dan juga informasi pemilik APK belum diketahui siapa yang merusak APK tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.
“Kami berharap agar semua masyarakat peduli dan bisa menjaga situasi yang kondusif selama rangkaian Pemilu berlangsung,” imbuhnya. (ana)