PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejak Januari hingga November 2023 terdapat 84 kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Tabanan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu memang terjadi penurunan kasus namun tidak terlalu signifikan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tabanan, dari tahun 2021 ditemukan 60 kasus baru dengan rincian HIV 43 kasus dan AIDS 17 kasus. Kemudian, pada tahun 2019 meningkat tajam menjadi 94 kasus baru dengan rincian 44 kasus HIV dan 49 kasus AIDS. Sedangkan tahun 2023 ini terjadi penurunan kasus dengan rincian 43 kasus HIV dan 41 kasus AIDS.
Adapun rentang usia yang terpapar virus mulai dari usia 1 hingga 60 tahun dan terbanyak adalah usia 20 hingga 60 tahun. Faktor utama penyebab para penderita terjangkit HIIV/AIDS ini adalah heteroseksual dan perinetal. Disamping itu, disiplin mengkonsumsi obat antiretroviral (ARV) para pasien juga masih kurang.
Kepala Bidang Pencegaan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tabanan dr. Agung Wiradana mengatakan, dari data tersebut diperkirakan masih banyak masyarakat yang mengidap HIV/AIDS karena penyakit ini seperti fenomena gunung es artinya munculkan penderita baru pada bagian atasnya saja.
“Karena ini sifatnya sepeti gunung es. Dari angkat segitu belum mencerminkan riil di masyarakat, sehingga pengidap HIV/AIDS ini belum mendapat pengobatan dan masih bisa berkeliaran,” jelasnya, Jumat (8/12/2023).
Ia menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus HIV/AIDS ini seperti kegiatan zero survey pada kelompok beresiko di tempat hiburan malam yang dibantu oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tabanan. Serta program tes HIV/AIDS bagi ibu hamil untuk mendeteksi lebih awal.
“Semua ibu hamil diwajibkan menjalani tes untuk melindungi bayi. Tindakan ini juga sebagai bentuk perlindungan ibu hamil dan anak,” ucapnya. (ana)