Stok VAR di Tabanan Menipis, Hanya Tersisa 233 Botol

Ilustrasi vaksin anti rabies. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi vaksin anti rabies. (Foto: Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Tabanan hanya tersisa 233 botol yang tersedia di Dinas Kesehatan.

Jumlah tersebut tergolong kecil sehingga pemberian vaksin kepada pasien terkena gigitan hewan penular rabies (HPR) kini lebih selektif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan AA Ngurah Putra Wiradana menyebut, stok VAR tersebut kemungkinan belum bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2023 ini.

“Saat ini vaksin VAR masih ada di Kabupaten Tabanan hanya saja terbatas, kemungkinan belum bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Dia menjelaskan, vaksin ini masih tersebar di RSUD Tabanan, RSUD Nyitdah, Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Penebel I dan Puskesmas Kediri 1.

Baca Juga:  Gedung Sekolah Rusak Berat dan Rawan Longsor, Komisi II Minta Dinas Segera Perbaiki SDN 1 Geluntung

“Seberapa banyak vaksin yang tersebar di Kabupaten Tabanan saya kurang tahu tepatnya, tapi vaksin tersebar di beberapa titik itu. Jika disana kekosongan vaksin, mereka mengambil ke Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan mendapat bantuan VAR dari Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 1150 botol.

Dan saat kenaikan kasus rabies sebelumnya, pihaknya menyediakan vaksin di setiap puskesmas. Tetapi untuk saat ini hanya sediakan vaksin di Dinas Kesehatan Rumah Sakit dan Rabies Center.

“Pada awal tahun ini, kami mendapatkan bantuan VAR dari Pemerintah Provinsi. Jika dari pusat masih tidak mencukupi kita di sini hanya bisa menunggu saja,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Masalah Bioskop Hingga Pengelolaan Sampah Dalam Forum Tabanan Bebas Bicara

Wiradana menambahkan, total kasus gigitan HPR di Tabanan dari bulan Januari hingga pertengahan November ini tercatat 6.085 kasus yang tersebar di sepuluh kecamatan.

Setiap pasien yang terkena gigitan rata-rata mendapatkan empat kali vaksinasi, dan pemberian dosis tersebut sesuai dengan perkembangan pemulihannya.

“Jika setelah diperiksa dan positif maka akan mendapatkan empat kali vaksinasi, dan jika perkembangannya sudah membaik untuk dosis ke empat bisa untuk tidak diberikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi anjing yang dipelihara bisa di dinas peternakan ataupun mandiri.

“Usahakan memvaksin peliharaan setiap satu tahun sekali dengan harapan supaya nanti Bali bebas rabies,” imbuhnya. (jas)