PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran terjadi di rumah milik I Gede Darmika (46) di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan pada Kamis (16/11/2023).
Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik pada stop kontak yang ada di gudang rumah.
Api pun dengan cepat merembet dan menghanguskan rumah berukuran 7 × 6 meter persegi beserta surat-surat berharga.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, peristiwa kebakaram ini terjadi sekitar pukul 00.15 WITA. “Rumah terbakar saat semua orang sedang tertidur,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat saksi Ni Nyoman Sekarini terbangun setelah mendengar suara seperti kayu terbakar. Kemudian ia keluar kamar dan melihat kobaran api di gudang rumahnya.
Melihat kejadian itu, sontak ia berteriak membangunkan Ipar dan keponakannya untuk keluar rumah. Lalu meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api.
“Warga dan anggota Polsek Pupuan bersama – sama berusaha memadamkan api sambil menunggu Pemadam kebakaran datang. Api berhasil dipadamkan setelah Damkar tiba di lokasi,” sambungnya.
Dari hasil olah TKP, ditemukan barang bukti berupa potongan kabel terbakar dan kawat tembaga kabel listrik.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
“Api menghanguskan rumah dan surat-surat berharga lainnya,” imbuh Berata. (jas)