Defisit Rp129 Miliar, RAPBD Tabanan 2024 Disepakati

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (14/11/2023).
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (14/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (14/11/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menyepakati target Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD 2024 sebesar Rp2,074 triliun lebih.

Jumlah tersebut naik sebesar Rp125,61 miliar lebih atau 6,44 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,949 triliun lebih.

Kemudian, Belanja Daerah dalam RAPBD Kabupaten Tabanan 2024 direncanakan sebesar Rp2,204 triliun lebih. Jumlah tersebut naik sebesar Rp167,12 miliar lebih atau 8,20 persen dari APBD Induk 2023 sebesar Rp2,037 triliun lebih.

Sekretaris Banggar DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, persetujuan RAPBD tersebut didasari atas pembahasan dalam rapat internal dan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

Penyusunan RAPBD 2024 berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Pengalokasian arah kebijakan belanja daerah mengacu pada kebijakan pusat dengan meningkatkan kualitas belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai prioritas utama yang disesuaikan dengan rencana kebutuhan Perangkat Daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Pihaknya berharap dalam pencapain target pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah ada komunikasi dan koordinasi perangkat daerah Kabupaten Tabanan dengan dengan alat kelengkapan dewan.

“Mohon keseriusan dan kesungguhan eksekutif untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam pencapaiannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2024, maka tahapan berikutnya akan dilakukuan evaluasi oleh Gubernur.

“Dalam garis besarnya disampaikan, pendapatan daerah sebesar Rp2,074 triliun lebih, sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp2,204 triliun lebih. Ini berarti pada RAPBD Tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp129 miliar lebih yang direncanakan akan ditutupi oleh pembiayaan netto,” sebut Bupati Sanjaya.

Baca Juga:  Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

Pihaknya menyadari, masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun akan terus berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan.

“Atas dasar itulah, kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat Kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan Tahun 2024,” ucap Sanjaya. (ana)