PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ribuan masyarakat Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Rabu (16/8/2023).
Aksi tersebut dilakukan karena salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kediri dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024 mendatang.
Warga Kediri tidak terima lantaran, proses pencoretan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat dan merasa membutuhkan perwakilan di Provinsi. Dengan alasan memiliki suara terbesar di kabupaten Tabanan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 68.010 suara.
Koordinator aksi Dewa Putu Alit Arta mengatakan, masyarakat telah mengikuti dan memperhatikan proses pencalegan Pileg 2024 dan sesuai dengan rekomendasi DPP nama I Nyoman Mulyadi yang sebelumnya sudah diusulkan dari struktur anak ranting, ranting dan PAC Kediri bahkan sudah di usulkan pula oleh DPC PDI Perjuangan Cabang Tabanan.
Kemudian, dari usulan itu dibawa ke DPD PDI P Bali. Nyoman Mulyadi pada usulan itu dengan nomor urut 5. Akan tetapi, pada proses pleno di DPD untuk dibawa ke DPP, tidak memperoleh rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
“Sehingga ada tuntutan ini bahwa Nyoman Mulyadi harus menjadi caleg di Pileg 2024,” katanya.
Menurutnya, dari proses penjaringan dari ranting hingga ke DPC, sudah sesuai nama Nyoman Mulyadi masuk ke DCS. Namun, proses di DPD untuk dibawa ke DPP, tidak muncul nama Nyoman Mulyadi.
Hal ini, menjadi kealpaan DPD atas kader yang sudah benar-benar dipilih oleh rakyat Kediri. Buktinya saja, saat ini pada Rabu 16 Agustus 2023, 2.795 warga Desa Adat di Kecamatan Kediri turun untuk melakukan aksi solidaritas. Dan ini baru saja perwakilan dari warga Desa Adat di Kecamatan Kediri. Belum seluruh warga yang mendukung Nyoman Mulyadi, menjadi wakilnya di DPRD Tingkat 1.
“Yang kami sayangkan nama Nyoman Mulyadi ini tidak dikirim oleh DPD ke DPP. Padahal Nyoman Mulyadi merupakan kader PDI P yang benar-benar sudah berbuat untuk rakyat Kediri,” tegasnya.
Adapun enam poin tuntutan, yakni pertama Kecamatan Kediri memiliki potensi yang sangat besar pendukung suara dengan Kecamatan pemilih terbanyak DPT 68.010 pemilih. Kemudian, I Nyoman Mulyadi, satu-satunya calon didukung penuh oleh anak ranting, ranting dan pac Kediri untuk maju sebagai calon DPRD Provinsi Bali.
Poin ketiga, yang bersangkutan sebagai ketua PAC Kediri dan sudah tidak diragukan lagi kekaderan dan supportnya untuk masyarakat dan membesarkan partai PDI Perjuangan.
“Ke empat apabila kami di Kecamatan Kediri tidak ada mewakili aspirasi sebagai calon DPRD Provinsi dikhawatirkan suara PDIP turun drastis,” tegasnya.
Yang kelima menjadi poin dan bahan pertimbangan yakni masyarakat mendesak supaya Kediri ada perwakilan dengan alasan terdapat dua Kecamatan yang jumlah pemilihnya lebih sedikit.
Akan tetapi memperoleh masing-masing dua calon ke DPRD Provinsi. Yakni Kecamatan Marga dengan DPT 35.256 dua calon, dan Kecamatan Penebel dengan DPT 42.858 dengan dua calon juga.
“Bahkan ada calon yang tidak menduduki struktur partai tetapi memperoleh rekomendasi,” tegasnya lagi.
Dewa mengaku, mempertimbangkan sesuai hasil Rakernas dengan Surat Keputusan Partai bahwa diutamakan jabatan struktural dan mempertimbangkan keterwakilan daerah pemilihan.
“Dengan pertimbangan tersebut, dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tunduk aturan Partai PDI Perjuangan maka seluruh elemen Masyarakat Kediri dengan didukung oleh Pendukung Solid. Yakni elemen masyarakat Se Kecamatan Kediri mohon untuk dipertimbangkan usulan aspirasi kami DPD dan DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi Bapak I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Tingkat I provinsi Bali di Pileg 2024. Kami siap mengamankan dan memenangkan PDIP Perjuangan yang kita cintai,” tegasnya. (ana)