
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga Banjar Angligan,Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di sebuah parit areal kuburan Desa Adat Timpag, Kamis (20/7/2023).
Korban diketahui bernama Desak Nyoman Artini (53) merupakan warga sekitar. Saat ditemukan korban dalam posisi telungkup di parit dan tidak menggunakan celana.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gede Made Berata mengatakan, korban mengidap penyakit epilepsi dan kambuh ketika hendak buang air besar.
“Berdasarkan rekam jejak penyakitnya, korban mengidap sakit epilepsi dan kumat sehingga jatuh di parit,” ujar, Kamis (20/7/2023).
Berata menjelaskan, korban pergi dari rumah hendak ke sawah sekitar pukul 06.30 WITA.
Kemudian, saksi I Gede Wayan Kusamadana (58) menemukan korban dalam dalam keadaan meninggal dengan kondisi telungkup di dalam air sekitar pukul 08.30 WITA. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas I Kerambitan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka lecet pada kedua pelipis dan samping mata sebelah kiri.
“Korban meninggal karena kemasukan air dari hidung atau mulut akibat jatuh telungkup ke parit,” ungkap Berata.
Ia menambahkan, pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian ini dan menolak untuk dilakukan otopsi. (ana)