PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan akan mengerahkan 220 personel dalam pelaksanan Pemilihan Perbekel (Pilkel) 2023 yang digelar serentak pada 23 Juli 2023 mendatang.
Ratusan personel tersebut telah disiapkan dengan menggelar apel di Polres Tabanan pada Jumat (14/7/2023) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan.
“Ini merupakan sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Tabanan untuk bersama-sama sukseskan Pemilihan Perbekel 2023 di Kabupaten Tabanan agar dapat berjalan secara jujur, aman dan damai,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes dalam sambutannya.
Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Kabupaten Tabanan akan melaksanakan pemilihan perbekel atau kepala desa secara serentak sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Pemberdayaan.
Massa kampanye dimulai hari ini, Jumat (14/7/2023) hingga 16 Juli 2023. Dilanjutkan persiapan prasarana TPS pada 17 – 18 Juli 2023 dan masa tenang pada 19 – 20 Juli 2023.
Kemudian, pengiriman surat panggilan pemilih pada 21 – 22 Juli 2023 serta pencoblosan atau pemungutan suara dilaksanakan 23 Juli 2023. Terakhir akan dilaksanakan pelantikan pada 25 September 2023.
“Dalam pelaksanaan pengamanan agar masing- masing personel menyiapkan perlengkapan dan perbekalan serta menyiapkan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Leo Dedy.
Turut hadir dalam apel, yakni Dandim 1619 Udayana, PJU Polres Tabanan, Kasat Pol PP, Kapolsek dan Danramil yang wilayahnya melaksanakan Pilkel, tiga Pleton Bhabinkamtibmas, satu Pleton Bhabinsa, Pleton Gabungan Reskrim dan Intel dan satu Pleton Satpol PP. (ana)