PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line dilakukan Bareskrim Polri terhadap beberapa ruangan tiga dinas diduga terkait perizinan tower, Rabu (5/4/2023).
Ruangan yang dipasangi garis polisi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Giri Prasta menegaskan, pemasangan police line berkenaan dengan data-data.
“Kami ada Perda 18 Tahun 2016. Di situ ada tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan berkenaan dengan tower. Kami menghormati penuh berkenaan dengan SOP dilakukan Bareskrim Mabes Polri,”ujar Giri Prasta di sela-sela rapat penyampaian rekomendasi DPRD Badung, Kamis (6/4/2023).
Ia menyampaikan berkaitan dengan hal tersebut, tim telah melakukan rapat untuk melakukan pembongkaran tower- tower yang tanpa izin.
“Justru atas nama pribadi Bupati Badung dan masyarakat Kabupaten Badung berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena sudah membantu dalam hal pelaksanaan penertiban jangan sampai ada tower- tower di kabupaten Badung ini yang tanpa ijin,” ungkapnya.
Ia mengakui ada tower tanpa izin di Kabupaten Badung yang selanjutnya akan ditertibkan di 18 titik.
“Persoalan ini sebelum saya menjabat sebagai bupati. Ya, mau tidak mau saya sebagai bupati harus bertanggung jawab dan mengikuti mekanisme alur yang harus dilakukan. Kami harus mengikuti tahapan dengan yang namanya usaha dan berusaha itu kami tidak akan pernah gegabah berkaitan masalah ini dan proses itu sudah berjalan dari bareskrim,” jelasnya.
Memahami dan menyakini kaitannya dengan police line ini adalah untuk mencari data mana saja tower yang tidak berizin.
“Sudah ada tim teknis serta telah berkordinasi dengan PUPR begitu juga dengan Perizinan.Police line itu ketika mencari data yakni SOP yang sudah dilakukan oleh institusi tidak boleh kita mengomentari lain,” ungkapnya sembari menyebut adanya kemungkinan dalam minggu ini tim sudah melaksanakan pembongkaran.
Ia berharap apapun proses berjalan akan diikuti alurnya tanpa melanggar sebuah ketentuan dengan satu catatan, jangan sampai pelayanan dengan generasi Z terhadap telekomunikasi, komunikasi, maupun teknologi terhambat nantinya.
“Kalau pun ada pembongkaran agar segera dibangun juga agar paralel sehingga masyarakat kami begitu juga masyarakat luar datang ke Badung jangan sampai terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi. Apalagi, sekarang banyak sekali terutama tamu mancanegara telah melaksanakan paket wisata itu melaksanakan Nomade,”tandasnya. (agn)