Pupuk Bersubsidi Belum Mencukupi untuk Lahan Pertanian di Tabanan

Area persawahan di Kabupaten Tabanan.
Area persawahan di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, Tabanan – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tabanan disebut belum mencukupi untuk luas lahan pertanian. Kondisi ini karena  keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Mengatasi kendala tersebut, para petani disarankan agar menggunakan pupuk non subsidi.

“Pupuk subsidi telah tersalur ke para petani jika mengikuti rekomendasi belum mencukupi hingga saat ini,”kata Kadis Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Ya, solusinya agar petani menggunakan pupuk non subsidi”, imbuhnya.

Subagia menyebutkan, rata-rata jumlah pupuk bersubsidi disalurkan setiap bulannya belum dapat ditentukan karena menyesuaikan dengan kondisi waktu tanam di lapangan.

Pupuk subsidi yang telah disalurkan di Kecamatan Penebel untuk jenis urea tercatat 44.050 kg dan NPK 32.900 kg. Sedangkan di Kecamatan Selemadeg Timur 5.400 kg dan NPK 24.950 kg.

Jumlah pupuk subsidi di salurkan sesuai SK Bupati Tabanan Nomor 180/1218/03/HK/2022 tentang Alokasi Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabanan tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

“Subak atau petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan data alokasi sudah diinput admin RDKK,”ungkapnya sembari menambahkan, harga pupuk bersubsidi urea Rp 2.250 per kg dan NPK Rp 2.300 per kg. (agn)