Warga Meninggal Diduga Malpraktik, Perwakilan Desa Padangan Mengadu ke Polres Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Belum mendapat penjelasan secara gamblang terkait kejadian dugaan malpraktik dilakukan salah satu oknum dokter praktik swasta.

Mengakibatkan salah seorang warga berinisial NKM (48) meninggal dunia saat melakukan operasi bedah minor diagnosa Lipoma di Desa Pasangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Akhirnya perwakilan masyarakat beserta tokoh Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, mendatangi Polres Tabanan kemarin, (Senin (7/11) pagi.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Mencari alternatif guna mencarikan informasi lebih jelas terhadap masalah kematian warga kami tersebut.Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban-jawaban yang memuaskan bagi kita”, jelas, Perbekel Padangan, Wayan Warditha dalam kesempatan tersebut.

Dari dua pertemuan sempat dilakukan di kantor Camat Pupuan.Pertemuan tersebut menurut Dirinya belum memberikan jawaban memuaskan bagi warga Padangan hingga saat ini.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

“Kenapa dapat meninggal tiba-tiba warga kami padahal siangnya masih biasa-biasa saja,” ujarnya.

Menurut keterangan suami korban surat persetujuan dilakukan tindakan operasi hanya dicap jempol saja.

“Dari keterangan suami korban istrinya bisa sebenarnya tanda tangan”, cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, nantinya akan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan awal.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Ya, kami akan mengumpulkan informasi serta data-data yerkait adanya dugaan malpraktik tersebut”, tutupnya.