Warga Meninggal Diduga Malpraktik, Perwakilan Desa Padangan Mengadu ke Polres Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Belum mendapat penjelasan secara gamblang terkait kejadian dugaan malpraktik dilakukan salah satu oknum dokter praktik swasta.

Mengakibatkan salah seorang warga berinisial NKM (48) meninggal dunia saat melakukan operasi bedah minor diagnosa Lipoma di Desa Pasangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Akhirnya perwakilan masyarakat beserta tokoh Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, mendatangi Polres Tabanan kemarin, (Senin (7/11) pagi.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Tata Ulang Struktur OPD, Sejumlah Dinas Digabung dan Dimekarkan

“Mencari alternatif guna mencarikan informasi lebih jelas terhadap masalah kematian warga kami tersebut.Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban-jawaban yang memuaskan bagi kita”, jelas, Perbekel Padangan, Wayan Warditha dalam kesempatan tersebut.

Dari dua pertemuan sempat dilakukan di kantor Camat Pupuan.Pertemuan tersebut menurut Dirinya belum memberikan jawaban memuaskan bagi warga Padangan hingga saat ini.

Baca Juga:  Kontingen Tabanan Sabet 128 Medali di Porprov Bali 2025, Atlet dan Pelatih Terima Apresiasi

“Kenapa dapat meninggal tiba-tiba warga kami padahal siangnya masih biasa-biasa saja,” ujarnya.

Menurut keterangan suami korban surat persetujuan dilakukan tindakan operasi hanya dicap jempol saja.

“Dari keterangan suami korban istrinya bisa sebenarnya tanda tangan”, cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, nantinya akan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan awal.

Baca Juga:  Heboh Video Asusila di Rental PS, Polres Tabanan Terima Laporan Resmi

“Ya, kami akan mengumpulkan informasi serta data-data yerkait adanya dugaan malpraktik tersebut”, tutupnya.