Gubernur Bali, Hadiri Upacara Sagara Kerthi di Pura Batur Ancang, Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster merayakan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi di Pura Batur Ancang, Desa Adat Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan dipuput Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, beberapa hari lalu, (Sabtu (27/8).

Upacara dihadiri Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dan Kepala OPD di Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali menyampaikan, hari ini berkumpul di Pura Batur Ancang, Pantai Yeh Gangga niat suci, tulus, dan lurus melaksanakan serangkaian acaramemuliakan sarwa wewalungan (binatang atau satwa). Kepercayaan orang Bali, binatang adalah saudara, bahkan lebih dulu menghuni bumi dibandingkan manusia. Karena itu, manusia wajib menghormati dan memuliakan baik secara niskala maupun sakala.

Baca Juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilaksanakan H-2 Pencoblosan

”Salah satu cara memuliakan binatang dengan menggelar perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi telah diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,” katanya.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong pada hari suci Tumpek Uye ini. Semoga senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, diberikan kekuatan lahir batin untuk menjalankan dharma masing-masing.

Sagara Kerthi, kata Gubernur Koster, penyucian dan pemuliaan laut sebagai campuhan sarwa prani (muara segala kehidupan dan samudra cipta peradaban). Laut merupakan habitat beraneka jenis satwa dan sumber penghidupan bagi manusia wajib dilindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap laut dan pantai beserta kehidupan yang ada di dalamnya perlu disosialisasikan secara masif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab seluruh masyarakat Bali.

Seluruh komponen masyarakat Bali, seperti pimpinan lembaga vertikal di Bali, walikota/bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, perbekel dan Lurah se-Bali, bandesa adat atau sebutan lain se-Bali, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se- Bali. Seluruh masyarakat Bali untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai- nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

”Marilah kita bersinergi dan bergotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Danu Kerthi sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” sebutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini disambut tepuk tangan.

Perayaan Rahina Tumpek Uye dilaksanakan serempak di seluruh Bali Sabtu (27/8) ini, diawali kegiatan niskala dilanjutkan kegiatan sakala. Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara niskala berbentuk penyucian laut, otonan sarwa wewalungan (binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye.

Baca Juga:  Wanita yang Hilang di Kebun Tabanan Ditemukan Selamat di Hutan Jembrana

Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100 ekor tukik ke laut Yeh Gangga, melepas burung ke habitatnya, melaksanakan vaksinasi anjing dan sapi, serta resik sampah di sekitar Pantai Yeh Gangga.

Pemerintah kabupaten/kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara niskala dan sakala di tempat yang ditentukan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya lembaga vertikal, desa/kelurahan, desa adat, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan swasta, serta masyarakat melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara niskala dan sakala yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022.

Gubernur Bali jebolan ITB ini berharap perayaan Rahina Tumpek Uye dan tumpek-tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam lingkungan.