TABANAN – Pantaubali.com – Kondisi penataan sampah di Tabanan tampaknya sudah pada titik nadir. Masih perlunya waktu bagi masyarakat untuk membiasakan diri dengan pemilahan sampah ditambah
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mandung, Kerambitan Tabanan memprihatinkan. Terlihat sampah sudah overload bahkan sampai meluber ke jalan serta mengunung. Atas kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai menutup TPA Mandung hingga tiga hari lamanya.
“Jumat rencana sudah buka kembali,” jelas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia Kamis, (17/3).
Tabanan sedang darurat sampah. Sembari Dirinya mengimbau masyarakat agar melaksanakan amanah Peraturan Gubernur Bali 47 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan Peraturan Daerah 5 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
“Agar TPA Mandung bisa digunakan lebih lama lagi,” ujarnya.
Penutupan kembali TPA Mandung hanya berselang 20 hari sejak mulai beroperasi setelah dilakukan hal yang sama sebelumnya. Penutupan sementara layanan sampah kali ini merupakan yang ketiga pada tahun 2022. Sebelumnya, penutupan sementara layanan sampah dilakukan pada 12 sampai 13 Januari dan 22 sampai 24 Februari lalu.
Sembari Subagia menambahkan, penutupan layanan sampah khususnya berlaku untuk pelayanan dilayani oleh pihak swasta, sedangkan pengambilan sampah dilayani armada dari Dinas LH masih dilayani. Hanya, pengambilan sampah di kawasan pusat kota dilakukan pada pagi hari agar tidak terkesan kumuh.