TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mendukung program Pemerintah khususnya PPKM darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Tabanan, mendukung penuh program Pemerintah tersebut salah satunya dengan mengadakan vaksinasi gratis dilaksanakan disalah satu sisi halaman Kejaksaan Negeri Tabanan,Senin,(5/7).
Pelaksanaan Vaksinasi tersebut rencana awalnya akan menyasar 30 orang warga akan tetapi,karena antosias warga mengikuti vaksinasi meningkat,akhirnya ditambah total masyarakat di vaksin sebanyak 100 orang warga.
“Kami jajaran kejaksaan negeri Tabanan mengadakan vaksinasi gratis siang hari ini.Untuk peserta kami batasi, dan akan di jadwalkan berikutnya.Untuk saat ini kita batasi hanya 30 orang mungkin gelombang berikutnya kita jadwalkan lagi untuk melakukan vaksinasi lagi nantinya,” papar Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tabanan, Ni Made Herawati disela kegiatan tersebut.
Untuk jumlah warga yang akan di vaksin tidak terbatas akan tetapi tetap diatur jumlah maupun pelaksanaanya.
“Sebanyak-banyaknya dapat memvaksinasi dengan program vaksinasi yang gratis bagi masyarakat ini,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi pemberithuan telah dilakukan melalui media sosial serta pengeras suara di Kantor Kejaksaan Negri Tabanan agar masyarakat sekitra juga mengetahui pelaksanaanya.
“Kita sosialisasi lewat media sosial yang kita miliki dan pengeras suara di kantor juga kami manfaatkan.Agar masyarakat di sekitar lingkungan kantor dapat ikut mendengar informasi juga.Jika seandainya masyarakat minat lagi maka, akan mengadakan vaksinasi lagi tentu dengan melihat perkembanganya juga,” bebernya.
Untuk Vaksin didapat dari Pemkab Tabanan kerja sama dengan Dinkes Tabanan yang di bantu tenaga medis dari rumah sakit Bakti Rahayu.