Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tabanan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

TABANAN – Pantaubali.com – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Tentang Penetapan Persyaratan Dukungan Pencalonan Partai Politik qtau Gabungan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.

Baca Juga:  Gegara Sopir Mengantuk, Mikrobus Keluar Jalur Tabrak Xenia di Selemadeg Barat