TABANAN – Pantaubali.com – Mengenai langkah Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk mendorong kebijakan lokal guna memberi pelayanan rapid test gratis kepada seluruh sopir logistik berasal dan ber KTP Tabanan.Tentu hal tersebut memiliki tujuan dapat meringankan beban ditengah tingginya biaya rapid test mandiri saat ini, itu disampaikan, Kadis Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, saat dikonfirmasi kemarin via WA di Tabanan.
“Kami sangat mendukung langkah mulia dari anggota DPRD tabanan,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Dinas perhubungan,Dinas kesehatan beserta Sekda, melalui asistent satu telah melakukan rapat.Dalam upaya melakukan langkah persiapan kebijakan lokal nantinya.
“Tentu keputusannya tetap berada di dinas kesehatan berdasarkan keputusan pimpinan, nantinya,”ujarnya.
Selama para sopir melakukan aktivitas keluar daerah atau masuk kedalam daerah sesuai surat edaran gugus tugas provinsi Bali No 305 tahun 2020, maka para sopir wajib melakukan rapid test.Dalam melakukan rapid test, selama ini dilakukan secara mandiri atau berbayar. Ada dilakukan di rumah sakit pemerintah ataupun lembaga yang ditunjuk oleh dinas kesehatan.
“Tanpa itu tentu mereka tidak akan mendapat tiket melakukan penyebrangan dan tidak layak menjadi pelaku perjalanan dalam negeri sesuai surat edaran gugus tugas covid-19,” katanya.
Terkait data total jumlah sopir angkutan logistik ber KTP Tabanan dari hasil penyampaian aspirasi disampaikan per 24 Juni total sebanyak 199 orang.Sembari Dirinya menambahkan, untuk tujuan sopir logistik dari Tabanan sebangian besar ke daerah Jawa timur tepatnya ke daerah Surabaya.