Terkatung-Katung Puluhan Tahun, 74,31 Hektarare LC Sanggulan Tahun ini Tergarap

 

TABANAN – Pantaubali.com – Selama 30 tahun lebih terkatung-katung akhirnya permasalahan konsolidasi tanah atau Land Consolidation (LC) Sanggulan,Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.Akhirnya terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah dengan masyarakat setempat.

Terkait dengan mulai tergarapnya LC Sanggulan tersebut menurut, Ketua Tim LC BPN Tabanan yang juga Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa, Jumat,(15/5) di Sanggulan,Tabanan menerangkan, keberadaan tanah rersebut sumber pembiayaan dari APBN pada 1985 sampai 1986 dengan luas areal seluas 74.3100 Ha, jumlah bidang 234 bidang dengan jumlah peserta dasar yaitu sebanyak 202 orang.

“Realisasi kegiatan pada 21 Maret 1987 terbit sertipikat hasil penataan dari hasil penataan jumlah kapling (sertipikat) 496 bidang penerima sertipikat 350 orang, sisa peran serta 44 bidang atau 40.910 M2 sebanyak 207 sertipikat telah diserahkan. Dan sebanyak 289 sertipikat masih ada di kantor pertanahan Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut dan Ngenteg Linggih Desa Adat Wanasari

Jika dilihat dari putusan pengadilan mulai pengadilan negeri Kabupaten Tabanan No. 17/Pdt/G/1987/PN.Tbn 18 Januari 1988, pengadilan tinggi kota Denpasar No.47/Pdt/1988 PT. Dps tanggal 31 Agustus 1988, Makamah Agung No.1003.K/PDT/1989 tanggal 22 Juni 1992. Semua putusan dimenangkan Pemkab Tabanan.

“Pemkab Tabanan tidak langsung melaksanakan putusan dimusyawarakan akan tetapi, tidak berhasil.Akhirnya pada 2003 sebagian tanah ditata ulang menjadi luas areal seluas 17.0255 Ha, sertipikat 165 buah,” ujarnya.

Baca Juga:  Curi Motor Scoopy di Desa Tiying Gading, Pelaku Tinggalkan Sepeda Polygon

Selanjutnya, dalam kesempatan dan waktu yang sama Ketua Korlap Tim Desa, Nyoman Sudata menyampaikan, pembangunan dari LC ini dari tahun 86 dan baru di tahun ini (2020)akhirnya dapat terujud.

“Tentu kami bersyukur dengan telah adanya ini setelah beberapa tahun terkatung-katung. Jika diistilahkan kalau sebuah kerajaan, sudah berapa kali rajanya terganti di Tabanan termasuk anggota DPRDnya,”ucapnya.

Baca Juga:  Pencarian Hari Ke-6, Lansia Hilang di Tabanan Belum Ditemukan

Selain itu juga, tentu keuntunganya tanah ini akhirnya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang dulunya terbelengkalai begitu lama. Dia menambahkan, apa lagi sekarang telah ada akses jalan juga jika dulu masih berupa jalan pundukan.

“Apa lagi ditambah saat ini akses jalan juga telah terbangun,” tutupnya.