Hadiri RAT, Staf Ahli Bupati Tabanan Berpesan

????????????????????????????????????

 

TABANAN – Pantaubali.com – Staf Ahli Bupati Tabanan Bidang Ekonomi Pembanguna I Ketut Subrata Suyasa, menegaskan rapat anggota merupakan pemegang kekuasaaan tertinggi dalam koperasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam rapat sebagai ajang evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, baik yang menyangkut tentang organisasi, usaha maupun manajemen.

“Saya harapkan anggota memanfaatkan dengan baik kegiatan yang hanya sekali dalam setahun ini untuk mencermati, mengkritisi, menyampaikan usul, saran atau pendapat yang bersifat konstruktif yang tidak lain tujuannya untuk kearah yang lebih baik kedepannya, ungkap Subrata dalam sambutannya saat menghadiri RAT KPN Abdi Praja Tahun Buku Tahun 2019, Senin (27/1), di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.

Ia melanjutkan, keberhasilan sebuah koperasi tidak hanya diukur dari besarnya SHU yang dicapai, tapi yang tidak kalah pentingnya seberapa besar koperasi dapat memberikan manfaat bagi orang-orang yang terlibat didalamnya, baik anggota, karyawan, pengurus, pengawas dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Krematorium Desa Adat Kota Tabanan 

“Mengelola koperasi bukan semata-mata mengelola asset modal, tapi juga mengelola manusia. Sehingga, koperasi sepatutnya juga dikelola secara humanis dan manusiawi,” imbuh Subrata.

Berdasarkan pantaun, koperasi dikatakannya memang cukup banyak di Tabanan yang didominasi kegiatan usaha simpan pinjam, ketimbang kegiatan di sektor riil. Untuk itu, Ia menghimbau agar gerakan koperasi menumbuhkan atau mengembangkan usahanya pada sektor riil.

Baca Juga:  Bale Gong Pura Batan Ho di Desa Beraban Roboh Akibat Diterpa Angin Kencang dan Hujan

“Apresiasi kepada Koperasi yang telah mulai melakukan hal ini melalui kerjasama dengan pengusaha mikro, dimulai dari diklat untuk meningkatkatkan mutu produk, memberi modal sampai membantu untuk memasarkan,” tambah Subrata.

Sementara, Ketua KPN Abdi Praja Tabanan I Made Yasa mengatakan KPN berdiri sejak 28 Januari 1977, jumlah anggota KPN sampai saat ini sebanyak 2.177 orang, berkurang dari tahun 2018 sebanyak 116 orang karena pensiun. Pihaknya mengklaim ada peningkatan SHU pada tahun 2019 ini.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Temukan Kekurangan Tenaga Medis Hingga Sapras di RSUD Tabanan dan Singasana

“Berkat kerjasama seluruh anggota, Pembina, pengurus, pengawas dan karyawan telah menambahkan hasil usaha koperasi pegawai negeri dengan meningkatnya aset, omset dan SHU dari Rp. 804 juta lebih pada tahun 2018 menjadi Rp. 909 juta lebih pada tahun buku 2019 atau naik sebesar 13,12%,” jelasnya. @humastabanan