Mendapat Predikat Sebagai Kota Layak Anak, Kabupaten Klungkung mendapatkan reward Molin

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Guna menunjang kegiatan Pemenuhan hak-hak anak dan perempuan di Wilayah Kabupaten Klungkung.Pemkab Klungkung mendapatkan bantuan berupa satu unit Mobil Perlindungan (Molin) Perempuan dan Anak. 

Bupati Klungkung  Nyoman Suwirta didampingi  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Klungkung I Gusti Ngurah Agung menghadiri acara serah terima Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat di Depan Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (21/12).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan Serah terima Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Bagus Anom Adnyana.

Baca Juga:  Genjot Pendapatan Lewat PWA, Pemprov Bali Gelar Monev di DTW Kertagosa

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia atas bantuan satu unit Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak dalam rangka membantu Pemkab Klungkung dalam melakukan perlindungan perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Klungkung,

Bupati Suwirta menyampaikan, seperti yang kita sadari bersama bahwa kekerasan maupun gangguan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi dimana saja, maka dari itu, dengan 1 unit mobil bantuan ini, Pemkab Klungkung dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam melakukan penanggulangan dan penanganan serta langkah-langkah kuratif, terhadap tindak kekerasan dan gangguan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Laka Maut di Pasar Galiran Klungkung, Pria Tewas Ditabrak dan Terlindas Pikap

Bupati Suwirta mengharapkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, supaya Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak yang diberikan oleh pusat dapat dirawat, dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Ida Bagus Anom Adnyana menyatakan satu unit mobil Perlindungan perempuan dan anak, didapatkan dengan mengajukan proposal, dimana syarat dari proposal tersebut adalah yang mendapatkan mobil bantuan tersebut adalah Kabupaten/kota yang sudah menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak dan Kabupaten Klungkung sendiri, sudah menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Genjot Pendapatan Lewat PWA, Pemprov Bali Gelar Monev di DTW Kertagosa

Ida Bagus Anom Adnyana menambahkan Kelengkapan dari Mobil Bantuan ini antara lain, satu buah tempat tidur emergency, 1 Lampu Rotari, 2 buah senter, 1 buah laptop, 1 buah proyektor, 1 buah pemadam, perlengkapan P3K, 1 kabel rol (15 M) dan  1 Layar proyektor, serta 1 buah genzet. dengan adanya Molin ini diharapkan dapat membantu dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat dan  di wilayah Kabupaten Klungkung.  (Humasklk/Cok).