Perkuat Ekonomi Desa,  Bupati Suwirta Resmikan Pasar Desa Swaca Pura Gelgel

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri Peresmian Pasar Desa Swaca Pura, Desa Adat Gelgel, Kecamatan Klungkung, Minggu (15/9).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengucapakan terimakasih kepada Bendesa Gelgel atas kinerjanya. Tanpa campur tangan Pemerintah sudah bisa merevitalisasi Pasar Desa dengan penataan konsep pasar yang sama dan setara dengan pasar yang ada di Kabupaten Klungkung.

Tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, dengan merevitalisasi pasar ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda perekonomian di Desa tentunya bisa meningkatan pendapatan Desa Adat, sehingga pembangunan Desa Adat berjalan lebih baik dan mendukung desa wisata yang sudah berkembang.

Baca Juga:  Mitigasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bali Koordinasikan Pemangkasan Pohon di Jalur Bypass I.B Mantra

Kedepannya perlu diperbaiki, dengan penataan tempat sampah untuk menjaga kebersihan dan sopan santun para pedagang harus dibina dengan baik. “Pasar ini harus ditata dengan baik sehingga menjadi daya dukung pariwisata yang ada di Kamasan ini, tentunya dengan meningkatan minat wisatawan untuk berbelanja di Pasar Desa ini,” Ujar Bupati Suwirta

Sementara itu Kepala Pasar Swaca Pura Wayan Suparta mengatakan, revitalisasi pasar ini mengabiskan biaya sebesar 800 jt yang bersumber dari pengasilan pasar itu sendiri dengan proses pengerjaan selama lima bulan. Dirinya juga berharap dengan revitalisasi ini bisa membuat pedagang lebih nyaman serta aman berjualan disini dan dirinya juga meminta para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar serta harus memilah sampah organik dan anorganik yang sudah disiapkan.

Baca Juga:  Mitigasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bali Koordinasikan Pemangkasan Pohon di Jalur Bypass I.B Mantra

“Pasar ini merupakan pasar dari zaman kerajaan, yang berjualan pun dari semua kecamatan yang ada di Klungkung daratan,” ujar Kepala Pasar Wayan Suparta

Peresmian pasar ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didamping Camat Klungkung, I Komang Gede Wisnuadi,  Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Klungkung serta Bendesa Adat Gelgel, I Putu Arimbawa (humasklkyande)