Belum Maksimal Melakukan Sosialisasi PPDB ” Komisi IV DPRD Panggil Disdik “

Rakor Komisi IV DPRD Tabanan dengan Disdik Terkait PPDB

TABANAN – Pantaubali.com – Minimnya sosialisasi penerapan zonasi yang akan di berlakukan dalam penerimaan peserta didik (PPDB) Membuat Komisi IV DPRD Tabanan terkesan Mangkel dengan pihaknyang terkait.

Dalam hal ini Komisi IV DPRD Tabanan mendorong sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang akan di lakukan pada bulan Juni mendatang.

“Semuanya harus berkontribusi dalam proses sosialisasi PPDB tahun ini, apa yang terbaik bagi pendidikan di Tabanan untuk melakukan sosialisasi sedini mungkin sehingga pelaksanaan PPDB di bulan Juni 2019 nanti tidak amburadul,” kata Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga dalam rapat kerja bersama OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5/2019) didampingi anggotanya I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana, dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.

Baca Juga:  Hasil Perhitungan Sementara, Sanjaya-Dirga Klaim Kemenangan 67,24 Persen

“Kami dari Komisi IV menyarankan kepada pihak terkait untuk memikirkan sejak jauh – jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul,” tegasnya.

Dirga menjelaskan minimal instansi terkait segera melakukan sosialisasi PPDB. Sehingga polemik yang sempat terjadi beberapa tahun belakangan ini tidak terjadi lagi. Semestinya pihak eksekutif tidak perlu menunggu PPDB datang lagi untuk mencari solusinya,terkait adanya kekurangan rombel di dua Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada sehingga sangat disayangkan jika ini sangat lambat.

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan Pencoblosan Terjadi di TPS 003 Banjar Bengkel Kediri

Namun pihakanya berharap sosialisasi sejak dini sangat penting di lakukan agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu.

Disamping itu diharapakan pula masyarakat juga harus pro aktif untuk mencari informasi misalnya di internet tentang sistem zonasi tersebut.

“Kata dari OPD terkait mereka belum sosialisasi karena SK belum di tandatangani oleh Bupati, padahal kan sudah ada aturan pusat, yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati,” lanjutnya.

Lebih jauh, Dirga mengimbau agar orang tua peserta didik baru dijadikan objek utama dalam proses sosialisasi. Jika orang tua sudah mengerti seluruh peraturan PPDB, maka akan meminimalisasi pengaduan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Resmikan Gedung Aruna RSU Wisma Prasanthi

“Biasanya, pengaduan terjadi karena belum ada pemahaman yang menyeluruh. Jadi, kita harus tekankan sosialisasi kepada mereka,” tambahnya.

Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan agar berjalan dengan baik. Dan walaupun nanti selaku anggota dewan ada orang tua siswa yang mendatanginya dan meminta bantuannya untuk meloloskan anaknya di sekolah tertentu, Dirga mengaku akan menjelaskan kepada masyarakat tentang sistem yang berlaku. “Selaku anggota dewan harus mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat paham,” tandas Politisi asal Desa Sudimara ini.