Dinas Perizinan Pemkab Tabanan Mulai Uji Coba Program Jempolan OSS ” Online Single Submission “

Proses Sosialisasi Jempolan OSS Di Kantor Camat Selemadeg Timur Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Pagi ini sejumlah masyarakat terlihat berkumpul di ruangan rapat Kantor Camat Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (24/4). Mereka berkumpul untuk mendapat sosialisasi dan sekaligus penjelasan (informasi) tentang perizinan,selain itu dalam acara tersebut masyarakat juga bisa langsung melakukan permohonan izin berusaha yang termasuk dalam program Jemput Bola Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Jempolan OSS) sesuai amanat PP 24 th 2018.

Program tersebut diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Tabanan. program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan mudah, dimana dalam pelaksanaannya langsung memberikan informasi sekaligus pelayanan terkait ijin berusaha di Kecamatan kemudian dilanjutkan ke pihak Desa sehingga menyasar langsung ke tengah lingkungan masyarakat di pedesaan yang belum mengenal Online Single Submission (OSS).

Seorang warga asal Banjar Batan Buah, Desa Tanguntiti, Ketut Suadra (72) mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Sebab, dengan adanya program ini ia mendapat penjelasan dan bisa melakukan permohonan izin langsung melalui online tanpa datang ke kantor pemerintahan.

Baca Juga:  Bale Gong Pura Batan Ho di Desa Beraban Roboh Akibat Diterpa Angin Kencang dan Hujan

“Awalnya saya sangat tidak paham sekali dengan soal-soal perizianan, tapi tadi setelah ada petugas menjelaskan mulai mengerti. Dan program ini sangat baik untuk masyarakat karena merasa dipermudah,” aku Suadra, Rabu (24/4).

Pria yang saat ini memiliki usaha penggilingan gabah padi ini melanjutkan, program ini agar tetap berkelanjutan. Artinya penjelasan ke masyarakat harus terus dilakukan dengan rutin, sehingga masyarakat bisa lebih akrab dan paham bagaimana tata cara kepengurusan izin berusaha.

“Kebetulan saya tadi urus permohonan izin berusaha juga (penggilingan padi). Jadi saya harap agar pemerintah rutin menggelar sosialisasi maupun pendampingan (kepengurusan izin) seperti ini,” harapnya.

Seorang warga lainnya, I Nengah Rotog juga melontarkan hal senada. Ia mengaku sangat berterimakasih dengan adanya program ini. sebab program ini bisa membantu masyarakat terutama untuk masyarakat pedesaan yang awam dengan kepengurusan izin khususnya izin berusaha.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Penerapan UU Opsen Pajak Ranmor untuk Tingkatkan PAD

Bahkan, kata dia, sebelumnya ia sempat mengurus izin ke pemerintah sejak dua tahun yang lalu dan hingga saat ini belum kelar. Namun, saat ini ia sudah bisa mengajukan permohonan izin lewat sistem online dengan cepat.

“Tadi sudah dipermudah dengan petugasnya, karena pengurusan izin lebih cepat. Yang saya urus untuk usaha karena kami juga sempat ngurus ijin usaha ini dua tahun belum keluar. Kami harapkan program akan berkelanjutan,” harapnya.

Antosias Pengusaha Kecil Menengah Di Kecamatan Selemadeg Timur Mencoba Program Jempolan OSS

Dengan peluncuran Program Jempolan OSS ini, Kabid Non Perizinan, Endah Setyaningsih menjelaskan, program ini sesuai amanat PP 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS). Dimana segala kepengurusan izin berusaha dapat dilakukan secara online tanpa harus ke kantor perizinan.
Dia melanjutkan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan mudah, dimana dalam pelaksanaannya langsung memberikan informasi sekaligus pelayanan terkait ijin berusaha di Kecamatan.

“Tapi program ini tak hanya untuk di Kecamatan, melainkan hingga menyasar masyarakat di pedesaan yang belum mengenal Online Single Submission (OSS).
Ia mengharapkan, dengan adanya luncuran program ini agar dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan ijin. Sebab, masyarakat tak lagi perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas perijinan, lebih efisien waktu, dan pengurusan izin bisa dilakukan lebih cepat.

Baca Juga:  Pipa Transmisi Air Bersih di Tabanan Putus Akibat Longsor, 450 KK Terdampak

“Dan untuk penggunaan sistem online terutama untuk yang masyarakat yang belum paham dengan teknologi akan didampingi oleh petugas di kecamatan maupun di desa. Sehingga masyarakat tak perlu kawatir lagi,” harapnya.

Selain itu pihak kami juga kembali akan melakukan sosialisasi program Jempolan OSS ini di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Untuk Kecamatan Selemadeg Timur memang kami jadwalkan hari ini tanggal 24 april dan selanjutnya akan kami laksanakan di Kecamatan Kediri Tanggal 29/04/2019, kecamatan Pupuan Tanggal 03/05/2019 dan yang terakhir sosialisasi sekaligus pelayanan jemput bola pengurusan ijin berbasis teknologi ini,akan kami laksanakan di Kecamatan Penebel pada tanggal 6/05/2019.