Pleno KPU Tabanan  Coret Caleg Partai Golkar dari DCT

DCT Partai Golkar Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Tabanan memutuskan mencoret nama calon legislative Partai Golkar I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.  Dicoretnya I Putu Joni Winadi dari DCT sudah berdasarkan pleno yang digelar KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Sabtu ( 23 Pebruari 2019) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno Jumat ( 22 Pebruari 2019). Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Tabanan nomor B-03/Golkarda/Tbn/II/2019 tanggal 16 Pebruari 2019 tentang

pemberitahuan caleg Partai Golkar di Dapil 3 nomor urut 2 atas nama I Putu Joni Winadi telah meninggal dunia. “Berdasarkan surat itulah maka kami gelar rapat pleno dan memutuskan untuk mencoret nama I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tabanan di daerah pemilihan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti,” jelasnya.

Baca Juga:  Pura Sakral di Titik Tengah Pulau Bali, Pujawali Pura Luhur Batu Panes Digelar Rabu Ini

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi. Dijelaskanya pencoretan itu juga berdasarkan UU nomor 7/2017 dan SK KPU nomor 961/PL.91.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 dan surat KPU nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penandatangan DCT maka KPU mencoret I Putu Joni Winadi dari DCT Partai Golkar untuk Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti.

Dalam DCT Partai Golkar DPRD Kabupaten, I Putu Joni Winadi menempati nomor urut 2 di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penebel Baturiti.  Ia meninggal dunia karena sakit.