DPRD Tabanan Desak Pemkab Atasi ” Genangan Air Di Bekas Galian Pembuatan Bata “

Pantaubali.com-Tabanan- Genangan air yang menyerupai danau di bekas galian batu bata,yang terletak di Banjar Sema,Kediri,Tabanan,dikhawatirkan warga menjadi sumber penyakit  yang berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Hal tersebut terungkap saat Komisi II dan IV DPRD Tabanan melakukan sidak ke lokasi tersebut.Kamis(1/2/2018) dan melihat jelas tempat bekas galian bata berubah menjadi danau yang ber sumber dari air hujan.

                                 

Saat ini memang belum ada dampak yang di timbulkan oleh genangan air hujan dilahan seluas 2,5 hektar,dengan kedalaman mencapai 8 meter tersebut,namun mulai saat ini dan detik ini kita harus serius untuk menanggulangi genangan air tersebut,agar tidak menimbulkan wabah penyakit,khususnya penyakit yang di timbulkan oleh nyamuk berbahaya,karena lokasinya dekat dengan permukiman penduduk,”tegas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga,yang didamping anggota komisi.Kamis.

Baca Juga:  Beda Strategi De Gadjah dan Koster Tangani Masalah Pendatang di Bali

                                 

Menurut Dirga sapaan akrabnya di kalangan DPRD Tabanan,menegaskan kepada semua rombongan sidak hari ini,sebagai langkah awal DPRD  mendesak seluruh instansi terkait yang ada di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan untuk segera melaksanakan langkah-langkah apa yang harus diambil,dalam mencegah timbulnya hal negatife yang Berpotensi menjadi  perkembangbiakan nyamuk,misalnya dalam jangka pendek ini agar segera di lakukan penebaran ikan di genangan air tersebut,agar jentik nyamuk tidak bisa berkembangbiak karena menjadi makanan ikan.

Dengan timbulnya Danau dadakan akibat genangan air hujan yang tak kunjung surut tersebut,sampai saat ini memang pemilik lahan tidak satupun ada yang keberatan,karena saat musim kemarau lahan tersebut akan di manfaatkan kembali oleh masyarakat untuk pembuatan batu bata,namun pembiaran lahan luas dengan kondisi air menggenang menyerupai danau tersebut,memang sangat berdampak terhadap masyarakat sekitar,karena lokasinya berada di permukiman penduduk,oleh karena itu diharapakan Camat Kediri dan Kepala Desa setempat harus terus melakukan pemantuan terhadap dampak negative yang akan ditimbulkan oleh genangan air  tersebut,”ujar Dirga.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Desa Buruan oleh Tiga Orang Tak Dikenal

                                 

Disamping itu pula genangan air hujan yang layaknya seperti danau ini,menurut Ketua Komisi II DPRD Tabanan AA Nyoman Dharma Putra,mengatakan masalah ini merupakan dampak dari usaha warga masyarakat  dari tahun ke tahun.

Sebagai suatu komitmen dan harus diselesaikan dengan segera, disamping adanya win-win solution,untuk menyelesaikan persoalan  semua pihak harus kita libatkan.Karena lahan ini merupakan tanah milik pribadi,semua pihak kita harus libatkan dan selanjutnya pihak Camat dan Desa untuk mengadakan diskusi.Sedangkan untuk antisifasi awal semua OPD yang terkait kita libatkan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Beda Strategi De Gadjah dan Koster Tangani Masalah Pendatang di Bali