- Advertisement -
Beranda blog Halaman 928

Pendaftaran Paket Mantar-Kerta Menuju KPU

Pantaubali.com-Denpasar-Paslon Mantra-Kerta,akhirnya Hari ini secara resmi terdaftar sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Bali tahun 2018. 

Pasangan calon Mantra-Kerta mendatangi Kantor KPU Provinsi Bali,secara langsung yang juga di antarkan Ribuan Pendukungnya, yang terdiri dari Koalisi Rakyat Bali (KRB) selain itu pada saat perjalanan menuju Kantor KPU sejumlah atraksi seni dan budaya juga di pertunjukkan,sehingga acara pendaftaran Paslon Mantra-Kerta menjadi semakin Meriah.

Meski sempat mengalami drama penentuan calon Gubernur,namun akhirnya Paket Mantra-Kerta ini Jadi dan diusung oleh KRB yang terdiri dari Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKS, disusul PBB dan Perindo.

“Hari ini sudah resmi mendaftar pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta sebagai bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Bali,” kata ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi,seusai Paslon Mantra-Kerta mejalani tahap pendaftaran.

Paket ini sudah dinyatakan sah terdaftar setelah melengkapi dua syarat pokok yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk syarat pencalonan seperti rekomendasi partai dan sejumlah berkas lain telah dinyatakan sah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

KPU Provinsi Bali akan segera kembali melakukan verifikasi faktual sebelum paket ini ditetapkan sebagai calon gubernur Bali.

 

 

 

Dua Bungkus Ganja Di Lempar Kedalam Lapas Krobokan

Pantaubali.com-Badung- Dua bungkus Plastik Berwarna Hitam yang ber isikan Ganja Kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334 siap Pakai,di lempar dari luar Lapas Kerobokan ke Dalam Lingkungan Lapas.

Seorang saksi yang sedang membakar sampah di lingkungan depan pos 5 Lapas Kerobokan Denpasar,sekitar pukul 11.36 wita 09/12/2018 mendengar adanya benda jatuh dan mental ketembok,selanjutnya berselang beberapa saat lagi,saksi mendengar ada sesuatu benda yang jatuh lagi di tempat tersebut,kemudian saksi yang merasa penasaran melihat ada 2 bungkusan Plastik Hitam yang menyerupai daun rumput kering.

Saksi yang melihat benda tersebut langsung melaporkan ke komandan pos jaga Gede Adi Nugraha yang kemudian melakukan kordinasi ke Kalapas,atas temuan barang tersebut.yang kemudian melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.

Atas Laporan ditemukanya benda mencurigakan berupa Rumput kering Mirip ganja tersebut,kanit Reskrim Polsek Kuta utara langsung menuju Tkp dan melakukan penyelidikan,ternyata setalah di periksa,dua bungkusan plastik hitam yang di lempar dari luar Lapas tersebut adalah Ganja kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334.

Saat ini Sat reskrim Polsek Kuta Utara Masih melakukan penyelidikan terhadap upaya pelemparan Narkoba jenis Ganja ke dalam Lapas Kerobokan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

Anggota Polisi Di keroyok “Oknum Pecalang Dan Ormas”

Pantaubali.com-Badung- Seorang anggota Polisi Satuan Dalmas Polda Bali,di kroyok Pecalang Saat akan mengambil foto TKP penangkapan pencurian Beras di Wilayah Abian semal Badung.

Anggota satuan Dalmas Polda Bali yang bernama Bripda I Wayan Mulyadi,adalah Polisi yang menjadi Korban pengeroyokan oleh Oknum Pecalang yang ada di lokasi penangkapan,Pelaku pencurian Beras di Banjar Sibang,Desa Jagapati,Kecamatan Abian Semal,Badung pada tanggal 9/12/2018.

Pengeroyokan seorang anggota Polisi ini di awali,saat Korban bersama keluarganya,sedang dalam perjalanan pulang Kerumahnya dari Banjar  Sigaran,Desa Mambal menuju rumah  korban yang ada di jalan Lembu Sora,Banjar Pemalukan,Desa Peguyangan,Denpasar.

Korban yang saat melintas sempat melihat keramaian warga,seketika saja berhenti untuk bertanya,atas apa yang sedang terjadi di lokasi kejadian,saat itu ada seorang warga yang menjelaskan bahwa ada pencurian beras di lokasi tersebut,dan secara otomatis korban yang langsung akan memngambil foto,menggunakan handphon saat kejadian,tiba-tiba saja di hajar dan di kroyok oleh seorang laki-laki yang berbadan besar dan satu orang oknum Pecalang.

Kapolsek Abian Semal Kompol I Nyoman Weca seijin Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya Hananta membenarkan kejadian tersebut,selebihnya kapolsek juga mengatakan,sebelum terjadi pengeroyokan tersebut,korban sempat mengaku dirinya sebagai Polisi tetapi Dua Pelaku tidak peduli dan sempat berkata”Biar Polisi saya tidak Peduli”cerita Kapolsek saat kami Konfirmasi.

Selain itu Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya juga menegaskan,”Pelaku yang kami tangkap tidak hanya salah satu anggota Pecalang,namun ada juga satu Orang anggota Ormas Tertentu yang ada di bali.” Pada intinya semua pelaku sudah kami tangkap semua.

Kejadian ini masih dalam proses penyidikan di Polres Badung,Pelaku yang di amankan ke Polres Badung bernama I Made Mudita yang Berstatus sebagai Ketua Pecalang Di Banjar Jabo Jero,Desa Jagapati.dan I Ketut Murjaya seorang anggota Salah Satu Ormas Di Bali,selanjutnya akibat pengeroyokan ini,seorang anggota Satuan Dalmas Polda Bali yang menjadi Korban mengalami Luka Robek di bagian Hidung dan bibir serta bengkak di bagian Kepala.

 

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Di Tangkap”Satu Masih Buron”

Pantaubali.com-Denpasar- Sat Reskrim Polsek Denbar ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Gayung,yang di parkir di depan kamar di Jalan Merpati,Monang maning,Denpasar.

Setelah melakukan pengembangan kasus pencurian sebuah sepeda gayung yang terjadi di jalan merpati,Monang-maning,Denpasar pada tanggal 21/12/2017 atas korban yang bernama Prasetyo Budi yang saat itu tertidur dan memarkir sepeda di depan kamar.

Tersangka pelaku pencurian sepeda ini akhirnya di tangkap di sebuah rumah Kos yang ada di jalan Kusuma Bangsa,Denpasar.pada tanggal 27/12/2017 tersangka pencurian sepeda ini bernama I Putu Angga Eka Nugraha warga asal Jalan Kenanga Denpasar Timur.

Selain Tersangka I putu angga,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat juga menangkap teman pelaku yang ikut dalam aksi pencurian sepeda,yang bernama Reyhan Savero yang ber alamat di jalan Drupadi Renon Denpasar.dan masih ada satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih berstatus DPO atas nama Panca.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Aan Saputra megatakan,”kasus pencurian ini di lakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara melompat pagar rumah Kos.”saat ini 2 Pelaku sudah kami tangkap,hanya saja tinggal 1 orang yang masuh DPO tegasnya.

Dari penangkapan pelaku kasus pencurian ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa Satu buah Sepeda berwarna Biru dengan Harga Rp 5.000.000,dan kedua pelaku masih di Tahan di Rutan Polsek Denpasar untuk proses penyidikan.

Aniaya Polisi “Anggota Salah Satu Ormas Ditangkap”

Pantaubali.com-Klungkung-Seorang anggota Ormas Di ringkus Sat Reskrim Polres Klungkung,Karena Telah Menganiaya se orang anggota Polisi Di Klungkung.

Personil sat reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH. meringkus salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban Aiptu Ketut Sulendra, dan saat ini jumlah tersangka pelaku penganiayaana tersebut menjadi dua orang.

Dengan kembali di ringkusnya satu orang tersangka penganiayaan anggota polisi tersebut,dibenarkan Kasat Reskrim,yang seijin Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK. CFE. dimapolres Klungkung, Selasa, 9/1/2018.

Kasat reskirim menjelaskan bahwa pada hari Senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita, sat Reskrim Polres Klungkung kembali mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yaitu tersangka I Ketut Dana alias Dampal, umur 43 tahun, alamat Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Tersangka ini juga merupakan korlap salah satu ormas yang ada di kabupaten Klungkung.

Sebelumnya, Sat reskrim Polres Klungkung juga telah mengamankan Tersangka I Gede Budiarta alias lempog, umur 38 tahun, alamat Banjar Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan / Kabupaten Klungkung diamankan terlebih dahulu, yaitu pada hari Sabtu, 7 januari 2018, pukul 01.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung saat ini sudah dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Ketut Sulendra yang ditangkap dan keduanya diamankan di mapolres Klungkung.

Terhadap Tersangka I Ketut Dana alias Dampal ditangkap dirumahnya, tampa perlawanan, yaitu pada hari senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula saat  pelaku yg minum minuman keras di sebuah café di Wilayah Jumpai, kemudian sedikit mabuk sehingga pelaku berbuat ulah dengan menantang pemilik cafe lompang untuk berkelahi, tetapi di redakan oleh korban.

Korban berinisiatif menenangkan pelaku, pada saat menenangkan pelaku merasa tidak terima dan mengejar korban menggunakan celurit, sampai di jalan raya depan Cafe lompang sambil mengayunkan celuritnnya. Pada saat tersebut  siku kiri korban terkena sabetan celurit dan mengakibatkan terluka serta sambari terus mengejar korban kearah selatan.

Kini kedua tersangka dengan barang buktinya kini ditahan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun dan penjara selama 9 tahun,atau terancam pasal 351 kuhp dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Cek Kesehatan Personil “Operasi mantap Praja Agung 2018”

 

Pantaubali.com-Badung- Peran serta dan kerjasama antar SubSatgas sangat menetukan didalam keberhasilan suatu Operasi Kepolisian. Seperti halnya pada Operasi Mantap Praja Agung 2018 Polres Badung yang saat ini sudah memasuki pada tahapan pengamanan pendaftaran Bakal Calon Gubernur Bali dan bakal Calon wakil Gubernur Bali untuk menjadi Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang bertarung memperebutkan Jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Bali pada 27 Juni mendatang.

Untuk  itu SubSatgas Urkes Polres Badung memerankan perannya dan Struktur Operasi yaitu merlakukan pemeriksaan kepada personil Polres Badung yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi mantap Praja Agung 2018.

Satu persatu personil dilakukan pemeriksaan baik yang bertugas di lapangan, pengamanan Perkantoran maupun Personil yang bertugas di Posko mantap Praja Agung 2018 Polres Badung.

Hal ini dilaksanakan guna kelancaran dalam pelaksanaan Operasi dimana kesehatan merupakan hal yang utama dalam mendukun keberhasilan dalam pelaksanaan operasi ini.

Kasubsatgas Urkes Pengatur Ni Wayan Iskayanti mengungkapkan “ kami terlibat dalam Operasi mantap Praja Agung 2018 dalam SubSatgas Urkes dimana kami selalu berpatroli pada pos pos personil untuk terus melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga Kesehatan personil tetap terjaga” Ucapnya

 

KPU Bali Memerah “KBS-ACE Di Antar Ribuan Massa”

Pantaubali.com-Denpasar- Ribuan Masa yang menggunakan atribut nusantara padati halaman KPU Provinsi untuk menghantarkan Paket Koster-Ace sebagai Cagub dan Cawagub Bali.

Hampir 10 ribu massa yang ber atribut nusantara,hari ini senin 09/01/2018 Berhasil memerahkan halaman sekitar KPU Provinsi Bali,untuk menghantarkan Paket KBS-ACE Mendaftar sebagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari Partai PDIP beserta Partai Pendukung PAN,PKB,PPP dan Hanura.

Sebelum menuju KPU Bali sekitar Pukul 09.30 Wita tim pemenangan terlebih dahulu menggelar persembahyangan bersama di Pelinggih Kantor DPD PDIP Jl. Banteng Baru Denpasar dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun.

Selesai persembahyangan pada Pukul 10.00 Wita digelar pentas tari dengan mengangkat tema “Sura Dira Jayeng Rat” (Kesatria Hebat Peminpin Jagat). Dramatari yang dipentaskan menampilkan sosok Tarian Rama, Sita, Laksamana dan Hanoman. Setelah itu dilanjutkan penyerahan Kober Hanoman oleh Rama kepada Ketua Tim Kampanye sebagai simbolis perjuangan untuk mencapai kemenangan KBS-ACE.

Selanjutnya Ribuan simpatisan begerak menuju KPU Provinsi Bali dengan berjalan kaki diiringi baleganjur menuju KPU Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar.

Proses pendaftaran paket Koster-Ace ke KPU Bali berjalan lancer dan diterima oleh Ketua I Dewa Raka Sandhi dan anggota. Nampak hadir di ruang KPU Bali sejumlah lembaga terkait seperti Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi Publik (KIP), dan Obudsman perwakilan Bali.

Sebuah Rumah Mewah Terbakar”Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta”

Pantaubali.com-Denpasar- Sebuah Rumah Lantai 2 hangus Di Bakar Si jago merah,8 unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar,di turunkan untuk bisa memadamkan Amukan Si Jago Merah.

Sebuah rumah mewah milik Yongky Wahyudi (55),di Jalan Sekar Jepun,denpasar Timur terbakar api,yang berhasil menghanguskan sejumlah barang-barang berupa 3 unit Mobil berbeda Jenis,dan 2 unit Sepeda Motor yang saat itu sedang parkir di Garase Rumah tersebut.

Kebakaran ini tejadi pada Senin 09/01/2018 tepatnya pada pukul 16.00 wita sore tadi,yang membakar Rumah di di lantai 1 tepatnya di bagian garase Mobil Korban.

Untuk berhasil memadamkan Kobaran api yang sudah terlanjut membakar sejumlah barang mewah tersebut,membutuhkan 8 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar.

Kebakaran yang menghanguskan rumah di bagian lantai 1 tersebut,hingga saat ini masih Dalam penyelidikan Polsek denpasar Timur,yang belum mengetahui sumber api yang akhirnya membakar habis 3 mobil dan 2 sepeda motor yang terpakir di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa ini korban di perkirakan mengalami kerugian yang mencapai Ratusan juta rupiah,karena tidak satupun barang berharga berupa mobil dan sepeda motor yang parkir di garase bisa di selamatkan dari amukan si jago merah.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ikan Marlin Seberat 1 Ton

Pantaubali.com-Jemrana- Oprasi gabungan Sat reskrim dan Sat Sabhara Polres Jembrana Berhasil,menggagalkan penyelundupan 1 Ton Komoditi Ikan Marlin yang sudah dalam kondisi,di bekukan.

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk.rutin melaksanakan pemeriksaan di pelabuhan gilimanuk,dalam rangka antisipasi barang-barang ilegal ataupun barang-barang berbahaya lainnya yang masuk wilayah Bali melalui Pintu masuk Utama pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan,ternyata Hari ini Unit reskrim dengan beberapa anggota sabhara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton komoditi berupa Ikan Marlin beku  yang diangkut dengan kendaraan pick up mitsubishi  L 300, No. Pol.: K 9680 UW.” minggu ( 09/01/18 ) pukul 18.45 wita.

 

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., bahwa ikan tersebut dibawa dari Banyuwangi Jawa timur tujuan Singaraja Bali oleh pengemudi Kadek Suarnaya, laki-laki, 42 tahun asal buleleng. Dan selanjutnya diamankan lantaran tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan daerah asal.

 

Menurut muliyadi.”  perbuatan Suarnaya adalah melanggar pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Yang di berisikan,bahwa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.

“Saya tidak tahu pak.. kalau membawa ikan harus ada surat karantina. Baru kali ini saya membawanya dan saya akan coba menjualnya lagi di singaraja.” Pengakuan suarnaya.

 

Dengan pengakuan yang mengaku tidak tahu atas perbuatanya tersebut, seorang yang di duga melakukan penyelundup ikan ini akhirnya di berikan kesempatan untuk mengurus Sertifikat Kesehatan Karantina,di Kantor Karantina Ikan wilayah kerja Ketapang dengan tujuan agar yang bersangkutan tahu cara atau proses mengurusannya. Sehingga tidak terjadi pengulangan melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.jelas Kanit Reskrim Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi.

 

Namun demikian dihadapan penyidik, Sunarya telah membuat surat pernyataan, yang intinya apa bila dikemudian hari melanggar lagi, maka yang bersangkutan siap di proses sesuai hukum yang berlaku.” tutup muliyadi.

Simulasi Penghalauan Masa,Pilkada Bali 2018

Pantaubali.com-Jembrana- Polres Jembrana Minggu pagi 7/1/2018 di Gor Kresna Jvara,Lingkungan Sawe,Kabupaten Jembrana.mengadakan simulasi Penghaluan massa dalam pengamanan pilkada Bali tahun 2018.

Simulasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan,jika pengamanan tahapan pilgub Bali ini,akan dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan mulai Senin 8/1/2018  hingga masa pencoblosan hingga selesainya rapat pleno penetapan suara dan pemenang oleh KPUD Jembrana.

Saat pengamanan Pilkada yang ada di wilayah Jembrana,Polres Jembrana Siap mengerahkan dua per tiga pasukan atau lebih dari 700 personil dari total kekuatan yang dimiliki Polres Jembrana sebanyak lebih dari 900 personil.selain itu dalam pengamanan pelaksanaan pilkada Bali ini,Polres Jembrana juga mengerahkan satu unit kendaraan water canon dan pasukan anti huru hara.

Pelaksanaan Pra Ops Mantap Agung 2018,Fokusnya adalah pengamanan proses pelaksanaan Pilgub Bali 2018,operasi ini akan di lakukan  sampai 27/6/2018 mendatang pada tahapan intinya dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan yang hampir 700 personil dari 900 personil yang ada di Polres Jembrana.