- Advertisement -
Beranda blog Halaman 864

Dewan Sampaikan Beberapa Point Peting, di Rapat LKPJ Bupati Tabanan 2020

TABANAN -Pantaubali.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan gelar rapat bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun 2020 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin,(8/3).Dalam pemahasan tersebut ada beberapa point penting disampaikan mulai dari,masalah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Kepegawaian, Perizinan, Humas dan Media serta pelayaan berbasis Elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi menyampaikan, Terkait pelaksanaan APBD setidaknya dapat dijadikan eveluasi khususnya bagi Pemerintah yang akan datang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Tabanan ke depan.

Ada persoalan menjadi warisan dicatat mulai masalah pertanahan terutama terkait aset daerah yang belum tersetifikatkan.

“Aset daerah menjadi hak milik daerah telah menjadi warisan selain itu juga aset-aset daerah yang baru,”ucapnya.

Selanjutnya masalah SPPT masih menjadi keluhan masyarakat juga, yang mana sistem sertifikat tidak langsung diikuti dari pengalihan SPPT baru. Sehinga masih menjadi persolan.Yang akhirnya masih kelihatan sebagai piutang terkait pendapatan daerah terutama dalam masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena SPPT tersebut masih beratasnamakan pemilik sebelumnya.

“Maka dari itu kami tegaskan kembali, bagaimana daerah kedepan harus serius melaksanakan terkait SPPT tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya masalah di Kepegawaian, masih terlihat masih ada potensi kekurangan tenaga fungsional pendidikan maupun di kesehatan.Maka,bagaimana kajian kedepan,baik dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang memang harus dibuat kajian secara khusus.

“Kita harus merangkum dengan kondisi angaran dimiliki antara kebutuhan dan kemampuan angaran,” cetusnya.

Kemudian, masalah perizinan dengan telah memiliki Perda terakhir sesuai rujukan terpadu satu pintu,jadi saat ini seluruh pelayanan harus terfokus disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam bentuk mall pelayanan Publik.Jadi, jika Peraturan Daerah (Perda) tersebut telah ditandatangani maka, pemerintah daerah wajib memiliki fasilitasnya baik itu didalam gedung maupun dipelayaan publik.

“Setidaknya sistem pelayanan Publik tersebut benar-benar dapat berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP),” katanya.

Kenudian masalah Humas dan Media,karena terkait pemberitaan-pemberitaan daerah cendrung akan mengarah ke Kominfo napaknya.Dalam kaitan dengan hal tersebut tentu harus bertanggung jawab.Terutama bagaimana mengawal berita-berita tidak bertanggung jawab tersebut.

Sembari Dirinya menambahkan, terakhir terkait pelayaan berbasis elektronik juga Dewan menilai belum maksimal.Setidaknya,perangat maupun sistem nantiya kosep dan kinerja harus mengacu derap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka Kominfo sudah harus mengangkat Sumber Daya Manusia (SDM)disana karena dalam hal ini kita telah buatkan Perdanya.

“Semua OPD nantinya dapat terintegrasi dalam satu sistem tersebut dengan baik,” tutup Nurcahyadi.

Ini Alasan,Oknum Anggota Polres Tabanan Nekat Merampas Cincin Emas

TABANAN- Pantaubali.com -Adanya perampasan emas berupa cincin dilakukan salah seorang oknum anggota Polres Tabanan berinisial PMRMK kemarin (Minggu,(7/3) di toko emas milik I Nyoman Sudiarta (korban) di Pasar Tabanan yang mengakibatkan korban menderita kerugian sebesar Rp 900.000,-.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar,Senin,(8/3) saat ditemui di Polres Tabanan menyampaikan, memang benar pelaku merupakan salah satu oknum anggota Polres Tabanan yang baru bertugas 2 tahun Dinas.Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan dan masih dalam proses sidik.

“Dari hasil introgasi pelaku melakukan hal tersebut karena terlilit hutang sehinga nekat mengabil jalan pintas,” jelasnya.

Oknum anggota tersebut nantinya tetap akan diproses ke hukum Pidana.Setelah ada putusan dari pengadilan terkait tindak pidana umum baru kekode etik.
“Jika ada putusan pasti Dia akan dipecat,” cetusnya.

Sembari Dirinya menambahkan, dari catatat pelaku selama bertugas belum pernah melakukan tindak pidana, baik disiplin maupun kode etik.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Perhari di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 147 orang (132 orang melalui Transmisi Lokal dan 15 PPDN) sebanyak 216 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 35.679 orang, Sembuh 32.808 orang (91,95%), dan Meninggal Dunia 977 orang (2,74%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.894 orang (5,31%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Pramuka Milenial Harus Kreatif, Inovatif dan Edukatif

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Kwarda Bali menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kreativitas, inovasi dan semangat yang ditunjukkan Racana Udayana Mahendradatta, dengan dilaksanakannya Gempita Aksi Anak Pramuka (Taksaka) X, Hal ini disampaikan Ketua Kwarda Bali Made Rentin saat pembukaan webinar Taksaka X Tahun 2021, Minggu (7/3).

Sejalan dengan slogan peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka ke-60 tahun 2021 “BERBAKTI TANPA HENTI” yang bermakna bahwa seluruh anggota Gerakan Pramuka selalu siap sedia untuk berbakti sampai kapanpun, Racana Udayana Mahendradatta (RUM) telah menunjukkan bukti dan aksi nyata, kendatipun di masa pandemi masih terus beraktivitas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan digitalisasi, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Rentin juga menyampaikan pesan Ketua Mabida (Gubernur Bali) agar generasi muda terus berkarya dan jangan pernah lelah untuk menyiapkan diri menjadi kader pemimpin bangsa masa depan, dan di gerakan pramuka adalah salah satu wadah untuk menggembleng dan menempa diri.

Pada akhir sambutan, KaKwarda berpesan agar seluruh Anggota Pramuka siap membantu pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan Covid-19, untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku. “Mari selalu kampanyekan pola hidup sehat dan aman dari Covid-19 dengan menjalan protokol kesehatan secara disiplin, laksanakan 6M dan masi berikan edukasi yang benar kepada masyarajat serta siap ikut serta menyukseskan vaksinasi dan siap untuk divaksin,” pungkasnya.

Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana I Made Sudarma dalam sambutannya mengatakan bahwa segenap civitas akademika Universitas Udayana mengapresiasi acara Taksaka X yang dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 ini. Ditambahkannya bahwa seorang mahasiswa memang harus menggali potensi diri, tidak hanya dibidang akademik saja namun juga dibidang non akademik, contohnya kegiatan UKM Kepramukaan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan vibrasi positif bagi para mahasiswa lainnya serta vibrasi positif untuk meningkatkan prestasi kampus Universitas Udayana dibidang kegiatan pramuka. Sehingga dapat diketok tularkan kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lain, bahwa pandemi tidak mengurungkan niat untuk tetap melaksanakan kegiatan dan mengukir prestasi sebaik mungkin,” pungkasnya seraya membuka acara webinar Taksaka ke X Tahun 2021.

Taksaka yang secara rutin dilaksanakan setiap dua (2) tahun sekali, pada kesempatan Webinar kali ini menghadirkan 2 narasumber.

Yakni Ary Wijanarko Adi Pratomo yang membawakan materi terkait pramuka sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki peran atau program untuk memaksimalkan gerakan pramuka untuk mencapai tujuan PBB yakni mewujudkan empat (4) SDGs dari tujuh belas (17) yang ada, yang didalamnya berupa mencapai pendidikan yang berkualitas, mengurangi kesenjangan sosial, turut serta meningkatkan kualitas hidup untuk mencapai kemakmuran (mengurangi kelaparan di muka bumi) serta ikut membantu menggelorakan sekaligus meningkatkan perdamaian dunia.

Sedangkan narasumber kedua adalah Yolanda Febiola yang membawakan tema “Pramuka Sebagai Wadah Pemimpin Membawa Perubahan Untuk Indonesia Maju” yang menjabarkan bahwa sebagai gerakan panduan seorang anggota pramuka harus mampu dan siap menunjukkan jati diri anak bangsa yang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perpecahan antar generasi dan antar kelompok dapat di minimalisir bahkan ditiadakan.

Menunjukkan sikap kepemimpinanvyang tegas, bijaksana, kreatif, inovatif dan penuh edukatif adalah salah karakter yang ditanamkan dalam jiwa seorang anggota pramuka.

Kena Keruk Alat Berat, Pipa Suplai Air Wilayah Penyalin Bocor

 

TABANAN – Pantaubali.com – Pipa distribusi air TAB di area Kerambitan meliputi wilayah Penyalin, Selingsing, Pangkung Karung dan sekitarnya mengalami kebocoran akibat kena alat berat perbaikan got, Minggu (7/3/2021)

Akibat kebocoran, suplai air di kawasan Penyalin, Selingsing, Pangkung Karung terganggu,

“Ya, pipa milik Perumda TAB kena alat berat di pipa distribusi di Penyalin karena pekerjaan pembongkaran senderan got mengakibatkan pipa  jadi bocor. Tim teknis distribusi langsung turun melakukan perbaikan untuk meminimalisir kebocoran. Suplai air di kawasan tersebut terhenti sementara waktu sampai proses perbaikan selesai dilakukan,” ujar Kasubag Humas Perumda Tirta Amertha Buana I Wayan Agus Suanjaya, Minggu (7/3/2021)

Pipa  yang mengalami kebocoran merupakan pipa berukuran 2″ (dua inchi) dan 4”( inchi) pipa tersebut merupakan pipa penyuplai utama air ke area Penyalin dan Desa Pangkung Karung.

Pipa yang mengalami kebocoran merupakan pipa penyuplai air utama, kebocoran ini tentunya akan berpengaruh ke pelanggan. TAB memohon maaf dengan kondisi yang terjadi,” tambah Agus Suanjaya.

Estimasi waktu pekerjaan perbaikan diperkirakan hingga Minggu malam.

Usai pekerjaan dilakukan pelanggan yang mendapat suplai diperkirakan akan mengalami kekeruhan pada suplai air yang diterima.

Hal ini dipengaruhi pekerjaan perbaikan kebocoran pipa.

“Mungkin pelanggan ada yang mendapatkan suplai air di tempat mereka sedikit keruh, hal tersebut akibat pekerjaan kebocoran pipa, kondisi ini hanya bersifat sementara dan akan kembali normal,” jelas Agus menambahkan.

Pemilik Rental Di Tiga Desa Siap Bersinergi Dengan Polda Bali, Dalam Pengawasan Orang Asing Untuk Terciptanya Sitkamtibmas yang Kondusif

 

BADUNG-Pantaubali.com -Maraknya pelanggaran lalu lintas dilakukan wisatawan asing, hingga berujung viral di media sosial, yang akhirnya memberi dampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.

Dalam upaya mengatisipasi hal tersebut perwakilan pemilik rental motor Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu, Badung melakukan pertemuan tatap muka bersama jajaran Direktorat Intelkam Polda Bali,mengusung tema “Pemilik Rental Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu siap mendukung Polda Bali dalam rangka pengawasan orang asing,guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif”.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjalin sinergitas, serta mendukung Polda Bali, melakukan pengawasan orang asing, guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif.

Pertemuan dilaksanakan di Lanang Rental, Jalan Umalas Tunon, No.2 Kerobokan Kelod,Kuta Utara,Badung.

“Hal ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas antar Pemilik Rental dengan Polda Bali, khususnya Direktorat Intelkam, guna bersama-sama melakukan pertukaran informasi, dalam rangka pengawasan terhadap orang asing baik sebagai pelaku maupun korban kamtibmas dari Polda Bali atau Direktorat Intelkam Polda Bali yang diwakilkan oleh Panit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Bali . IPTU I Putu Mulyatra dalam kesempatan tersebut
“Dalam kaitan dengan hal tersebut agar pengusaha rental motor, Untuk selalu berperan aktif mengingatkan kepada WNA agar disiplin terhadap peraturan dan hukum yanh berlaku di indonesia, serta mematuhi protokol kesehatan, guna dapat menekan penyebaran covid-19 diwilayah Bali,” paparnya.

Meminta kepada pengusaha rental, di Dalam memberian sewa kendaraan kepada WNA, agar WAJIB memintakan data identitas atau dokumen keimigrasian kepada WNA.

“Sehingga apabila terjadi permasalah dikemudian hari dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan pengawasan oleh pihak kepolisian bersama pihak imigrasi,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga,perwakilan Pemilik rental dari beberapa Desa, yang berada diWilayah Kuta Utara, Badung, berjumlah kurang lebih 10 orang.

Sengap : Menarikan Rangda Jangan Asal Saluk

Denpasar,Sempat terjadinya musibah penari Rangda meninggal akibat tertusuk keris saat pentas belum lama ini di Denpasar.Sebelumnya hal serupa juga sempat terjadi dibeberapa daerah di Bali.

Menangapi hal tersebut menurut salah satu seniman asal Tabanan Mangku Nyoman Ardika alias Sengap yang juga seorang penari rangda belum lama ini di Denpasar menyampaikan, jangan sampai hal serupa kembali terjadi dan menimpa penari Rangda lainnya.Maka, dalam hal ini sangat penting memperhatikan tatacara jangan sampai asal saluk (memakai) saja.

“Fenomena terjadi saat ini, asal saluk.Jika dilihat dalam petapakan Pragina setidaknya,seorang Pragina harus memiliki tiga Taksu,bagaimana sesalukanya memang benar, pas,layak,bagaimana memiliki aura dan ketiga bagaimana memiliki wawasan,” bebernya.

Proses menarikan Rangda jika digunakan ritual berkaitan dengan upacara sudah masuk dalam kategori sakral.Jadi, Penarinya harus mengikuti proses pawintenan atau proses mesakapan.

“Jadi bukan semata-mata untuk menarikan saja,akan tetapi prosesnya cendrung ke proses ritual.Karena Rangda ini masuk dalam sebuah kontek sakral,dilihat dari bentuknya telah berbentuk aksara,bagaimana konsep Rangda dengan nyapuh jagat rambutnya dan bagaimana lidahnya juga yang menjulur,” bebernya.

Jadi bisa dikatakan semua ada aturanya, jika konteknya Rangda merupakan barang seni,maka ditunjukan adalah konteks seninya saja.Jadi jangan disangkut pautkan dengan ritual.

“Kita harus memahami ini, orang ini menarikan rangda untuk kebutuhan apa.Memang jika dilihat saat ini, banyak bisa menarikan dan bahkan memiliki rangda di rumahnya juga,” tutup Sengap.

Hari Ini, Bupati Tabanan Ngantor di Desa Zona Merah

TABANAN – Pantaubali.com -Sebagai upaya memotivasi masyarakat dalam rangka optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

Langkah ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas PPKM berskala micro berbasis Desa, demi mencegah penularan ataupun penyebaran pandemi Covid-19, mulai dari tingkat Desa sampai banjar-banjar yang ada didalamnya dengan melibatkan satgas Desa sebagai salah satu garda terdepan.

Optimalisasi ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat sesuai atensi dari Pemerintah Pusat sebelumnya, Tabanan kembali dinyatakan sebagai tiga Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19 di Bali, itu disampaikan,Sanjaya saat melakukan rapat dengan para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat, di ruang rapat Kantor Perbekel,Desa Dauh Peken, Tabanan, Jumat (5/3).

“Namun selang dua hari ini, kita di Tabanan sempat memasuki zona orange. Ini situasi yang patut kita syukuri,” jelasnya.

Setelah melakukan rakor evaluasi penanganan Covid-19 pada kamis 4 Maret 2021 terungkap Kabupaten Tabanan dinyatakan Zona merah kembali oleh Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dikatakan Sanjaya, bahwa PPKM micro berbasis Desa ini belum optimal dan mengetuk hatinya untuk melakukan pekerjaan langsung dari Desa yang termasuk zona merah guna meningkatkan optimalisasi PPKM tersebut.

“Artinya penanganan pandemi dengan PPKM Micro berbasis Desa ini, bukan berarti membebankan persoalan kepada Desa Adat dan Desa Dinas Saja. Tetapi bagaimana Pemerintah Kabupaten ini turun di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Desa yang dikategorikan sebagai zona merah,” ucapnya.

Dengan langsung berada di Desa kita bsa berinteraksi langsung mengetahui permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Tentunya kegiatan ini merupakan langkah awal dan tidak berhenti di Desa Dauh Peken saja. Selama kegiatan ini berdampak positif dalam penanggulangan penyebaran pandemi di Tabanan, akan tetap dilakukan.

“Kami membagi tugas dengan Wabup Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila.Sekarang Wabup Edi di Desa Banjar Anyar dan Sekda di Desa Perean Tengah. Kita bagi tugas dalam melanjutkan visi misi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang unggul, aman dan madani yang salah satu asta programnya adalah membangun berbasis Desa,” Tutupnya.

Ny Putri Koster Ajak Semua Warga Ikut Vaksinasi

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Tim Penggerak PKK Prov Bali Ny Putri Koster mengajak semua TP PKK kabupaten/kota, desa hingga kader PKK di seluruh Bali supaya mengajak masyarakat minimal di tingkat keluarga, untuk ikut gerakan vaksinasi. Hal tersebut terungkap saat Ny Putri Koster menjadi narasumber bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya dalam acara ‘Perempuan Bali Bicara’ di stasiun Bali TV, Denpasar, Jumat (5/3).

PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah, sepakat untuk lebih mengintesifkan kegiatan sosialisasi terhadap program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali. “Kami ingin memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya vaksin agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam upaya vaksinasi ini,” jelasnya dalam acara yang mengambil tema ‘Peran PKK Mensosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Bagian Upaya Membangun Ketahanan Keluarga’.

Ia mengatakan, dalam upaya mensosialisasikan ke masyarakat, PKK pasti menggandeng ahli atau pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mekanisme dan teknik di lapangan. “Seperti saat ini, dalam mengedukasi masyarakat kami mendatangkan Kadis Kesehatan yang bisa menjelaskan secara rinci tentang apa itu vaksin, proses vaksinasi dan teknis-teknis lainnya agar masyarakat benar-benar paham,” bebernya.

Pendamping orang nomor satu di Bali itu juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah. Menurutnya, dalam setiap imbauan selalu ada solusi dari setiap permasalahan yang ada. “Jadi imbauan pemerintah itu juga solusi dari permasalahan yang ada. Jika kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat yang menuruti himbauan tersebut, maka kita secepatnya akan keluar dari pandemi ini,” tandasnya seraya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk jangan gampang percaya hoax terkait vaksin. Ia mengimbau agar selalu kroscek kebenaran berita tersebut melalui media kredibel atau melalui situs pemerintah.

Sebelumnya, Kadis kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya menjelaskan, atas perintah Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mempermudah program vaksinasi Covid-19 di Bali. “Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, anda bisa langsung mendapatkan vaksin,” bebernya seraya menjelaskan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu melalui layanan SMS maupun aplikasi.

Hal itu dikatakannya untuk mempercepat pembentukan imunitas kelompok atau herd immunity yang ditargetkan bisa tercapai Desember tahun ini. Sehingga ia menambahkan untuk mencapai hal tersebut, dalam tahap kedua vaksinasi ini pemerintah harus menyuntikkan vaksin sekitar 3 juta warga Bali dengan rata-rata 10 ribu suntikan per hari. “Itu untuk 2-4 minggu pertama, selanjutnya harus ditingkatkan lagi menjadi 20 ribu suntikan perhari karena ada masyarakat yang menerima suntikan pertama dan kedua,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan vaksinasi, tahapan pertama adalah untuk tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memerangi virus ini. Hal itu sudah tercapai, meskipun ada beberapa tercecer belum dapat karena kondisi nakes yang belum memungkinkan untuk divaksin. Tahap kedua yang disasar adalah kelompok lansia, pelayan publik seperti guru, TNI/Polri, PNS, pegawai hotel, pegawai swasta, pedagang di pasar dan kelompok yang sering berhadapan dengan masyarakat, dan ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2021. Untuk vaksinasi tahap 3 akan menyasar masyarakat yang jarang berhubungan dengan publik seperti petani, ibu rumah tangga, dan lainnya. Sedangkan vaksinasi tahap akhir akan menyasar warga di daerah terisolir serta menargetkan warga yang tercecer belum mendapatkan fasilitas vaksin.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang sudah teruji secara klinis sangat aman bagi masyarakat. “Jadi di sini tidak ada alasan lagi untuk takut divaksin. Hingga saat ini kami tidak menemukan bahkan di Indonesia dan di seluruh dunia kasus berat atas efek samping vaksin Sinovac ini,” tegasnya.

Mengenai aturan setelah vaksinasi, Kadis Suarjaya tetap mengimbau masyarakat menjalan protokol kesehatan dan 6 M. “Hal itu tetap kita tekankan dilakukan. Jangan beranggapan saya divaksin lalu saya kebal, tentu tidak. Kita semua akan kebal jika kekebalan kelompok di seluruh dunia ini tercapai. Dan vaksin adalah jalan satu-satunya saat ini agar cepat mencapai kekebalan kelompok itu,” pungkasnya.

Hari Ini, Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 176 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan Data pertambahan kasus per hari ini, (Jumat, (5/3) tercatat terkonfirmasi sebanyak 214 orang (176 orang melalui Transmisi Lokal dan 38 PPDN),sembuh sebanyak 252 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan jika dilihat dari jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi sebanyak 35.379 orang,sembuhl 32.373 orang (91,5%), dan Meninggal Dunia 970 orang (2,74%) sedangkan kasus ktif per hari ini menjadi 2.036 orang (5,75%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan.

Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.