- Advertisement -
Beranda blog Halaman 859

Dewan Tabanan Berharap, Bupati dan Wakil Sejalan Terkait Mutasi OPD

TABANAN- Pantaubali.com – Dalam acara pemaparan visi dan misi Bupati Tabanan di DPRD Tabanan,Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa,Selasa,(23/3) memberikan masukan kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan agar selalu sejalan dalam perihal mutasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tugas bupati harus fokus dan tidak diganggu oleh pihak lain. Salah satunya untuk mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan,” jelasnya.

Tentu menjadi perhatian atau sorotan oleh masyarakat tentu kinerja dari Bapak Bupati nantinya.

“Bupati nantinya akan dinilai baik atau buruknya.Jadi dalam hal ini setidaknya visi dan misi bupati dan waki bupati Tabanan sejalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, dalam kepemimpinan Tabanan jangan sampai ada dua pemimpin yang nantinya malah mengganggu harmonisasi pengelolaan daerah tersebut.

PKK Punya Peran Strategis Sukseskan Program Pemerintah

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-49 Tahun 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (24/3).

Kegiatan peringatan di masa pandemi ini dirayakan secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ny. Putri Koster didampingi oleh Gubernur Bali serta Ketua PKK dari kabupaten/kota se-Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Pembina TP PKK Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan peran penting dan strategis dari PKK dalam menyukseskan pelaksanaan dari program-program pemerintah di tengah masyarakat. Sebagai organisasi dengan struktur yang jelas dari tingkat pusat  hingga Dasa Wisma. PKK pula berperan penting dalam mensosialisasikan serta mengimplementasikan program pemerintah.

Untuk itu, Gubernur berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, termasuk tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan Tim Penggerak PKK kabupaten/kota. Sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Untuk itu, pada tahun 2021 ini anggaran untuk kegiatan PKK tidak dirasionalisasi. Di mana masing-masing TP PKK di setiap kabupaten/kota mendapat anggaran Rp 500 juta untuk melaksanakan setiap programnya.

“Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019, 2020. Dan semoga pada tahun berikutnya lebih meningkat lagi. Kebijakan ini dilakukan karena Tim Penggerak PKK memiliki landasan hukum dan mekanisme kelembagaan yang  jelas serta perannya sangat strategis dalam ikut menyukseskan program pemerintah,” terang Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng.

Ditambahkannya, ke depan Gubernur Koster meminta PKK selain melaksanakan 10 Program Pokoknya. Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa peraturan gubernur, d iantaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Hal ini sangat penting agar kita di Bali dapat berdikari dalam pemanfaatan produk lokal kita, sehingga para petani di Bali kehidupannya bisa sejahtera. Saya harap ibu-ibu PKK dapat sosialisasikan mulai dari penggunaan banten dengan produk lokal, maupun lainnya sehingga sosialisasi Pergub ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik serta memilai hidup sehat dan bersih. “Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” ucapnya.

Sementara itu, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa dalam rangka serangkaian pelaksanaan  Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai kegiatan. Yang disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini lebih banyak  kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan #Ingat Pesan Ibu 3M.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa Kunjungan Sosial dalam Rangka Menyapa dan Berbagi. Antara lain, memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada Balita Gizi Buruk dan Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan 30 kaleng susu masing-masing 850 gram  untuk balita gizi buruk pada masing-masing  kabupaten/kota se-Bali.

Kunjungan sosial juga  bersinergi dengan  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali  yang memberikan bantuan PMT kepada Ibu Hamil KEK dan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali memberikan bantuan paket makanan dan lain-lain sesuai situasi di kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya, memberikan masker bantuan dari TP PKK Pusat kepada TP PKK Kabupaten/Kota masing-masing sebanyak 50 dus @ 500 pcs, untuk selanjutnya diserahkan secara berjenjang oleh TP PKK Kabupaten/Kota kepada TP PKK Kecamatan/Desa/Kelurahan. Kunjungan sosial yang di mulai pada hari Selasa, 2 Maret 2021 ke Kabupaten Buleleng dan terakhir pada tanggal 22 Maret 2021 di Kota Denpasar.

Kemudian melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam rangka mendukung dan mensukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 di Kertha Sabha, bersamaan dengan PAKIS Bali dan komponen masyarakat lainnya.

Dilanjutkan pula dengan melaksanakan sosialisasi di media cetak dan elektronik radio dan televisi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah/mendukung Pergub terkait penggunaan sampah palstik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sebagai bentuk dukungan TP PKK dalam menjaga lingkungan;  serta berapa kegiatan lainnya.

“Berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ini kita lakukan selain bertujuan untuk memantau langsung kondisi masyarakat di lapangan juga memberikan motivasi baik untuk masyarakat maupun kader PKK agar selalu bergotong royong dalam membantu sesama. Jika ini diterakan oleh seluruh lapisan masyarakat maka tidak ada masyarat yang kesusahan khususnya dimasa pandemi ini,” jelas Ny. Putri Koster .

Untuk itu, Ny. Putri Koster mengajak seluruh kader-kader PKK dan lapisan masyarakat agar turut mensukseskan program vaksinasi Covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan laju perekonomian di Bali dapat bangkit dan pulih seperti sedia kala.

Data Pertambahan Terkonfirmasi Covid-19 Per 24 Maret Sebanyak 189 orang di Bali

Denpasar,Dari data tercatat pertambahan terkonfirmasi per hari ini, Rabu,(24/4) sebanyak 189 orang (169 orang melalui Transmisi Lokal dan 20 PPDN),sembuh sebanyak 131 orang, dan 11 orang Meninggal Dunia.

Jadi untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 38.678 orang, sembuh 36.011 orang (93,10%), dan Meninggal Dunia 1.094 orang (2,83%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.573 orang (4,07%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun.

Tingkatkan Komitmen Sebagai Daerah Percontohan SP4N Lapor, Wagub Cok Ace Genjot Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali sebagai salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.

Selama Satu Setengah Tahun Pemprov Bali menyelenggaran komitmen tersebut, berbagai hal positif telah diperoleh, terutama dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap permasalahan riil yang ada dilapangan. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N Lapor di 6
Wilayah Percontohan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenpan-RB pada Selasa (23/3).

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan bahwa selama ini Pemprov Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan dsri masyarakat baik itu terkait hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupanten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Namun, terkait penanganan yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Cok Ace berharap kedepannya dapat terintegrasi lebih baik sehingga quick respon dapat dilaksanakan.

Selain itu Wagub Cok Ace juga mengapresiasi Kemenpan-RB RI yang telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.

Sebelumnya Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.

Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibu Diah mengungkapkan bahwa pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih. Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. “Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.

Disampaikan pula, dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.

“Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450”, pungkasnya.

Disamping itu, Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, mengungkapkan rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi bagi pusat dan daerah. “Saya harap kepala daerah di enam lokasi uji coba tidak hanya memberi pelayanan publik yang baik, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya melalui SP4N-LAPOR!,” ungkap Jeong Hoe Jin.

Dari sisi lain, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.

Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar. “Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.

Selain perwakilan organisasi mitra, pertemuan juga dihadiri oleh gubernur dan bupati atau yang mewakili, dari enam wilayah percontohan program. Peserta juga meliputi kepala lembaga pemerintah utama yang menangani SP4N-LAPOR!, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta membahas tentang pengembangan kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan berbagi kemajuan dengan kepala daerah dari enam wilayah percontohan.

Pelaku Penusukan di Desa Riang Merupakan Residivis, Motif Masih Didalami Polisi

TABANAN – Pantaubali.com – Akhirnya pelaku penusukan di Desa Riang,Penebel,Tabanan kemarin (Selasa,(23/3) malam yang menyebabkan meningalnya korban I Made Kompyang Artawan alias Pak Dipa (47) asal Banjar Dinas Darma Tengah,Desa Riang Gede,Kecamatan Penebel,Tabanan menyerahkan diri.Pelaku merupakan residivis beberapa kasus tindak pidana, adapun inisial pelaku penusukan yang masih didalami motifnya tersebut IBKASA (41) asal Banjar Dinas Darma Kelod,Desa Riang Gede,Penebel,Tabanan.

Terkait kejadian tersebut seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar,Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar,Rabu,(24/3) dalam keterangan Persnya di Polres Tabanan menyampaikan kronologis kejadian.Dimulai Selasa,(23/3) kurang lebih jam 18.30 Wita diawali pelaku memarkir sepeda motor di depan rumahnya.Saat itu korban datang menghampiri pelaku yang membuat pelaku menjadi emosi.

Saat itu posisi pelaku dan korban duduk di atas motor masing-masing,pelaku duduk diatas sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam sedangkan korban duduk diatas sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.

Sepeda motor mereka saat itu dalam keadaan terdongkrak di pingir jalan depan rumah pelaku.Kemudian tangan kanan pelaku yang memegang gantungan kunci sepeda motor,yang saat itu masih dalam keadaan terlipat kemudian dibuka oleh pelaku dan langsung digunakan menusuk pelaku secara berulang kali.

“Mulai dari punggung terus naik ke atas hingga leher bagian kirinya,” jelasnya.

Pelaku maupun korban sempat turun dari sepeda motornya dengan posisi saling berhadap-hadapan.Saat itu korban sempat memukul pelaku sebanyak 2 kali akan tetapi, tidak mengenai pelaku.Selanjutnya korban berjalan ke arah selatan sedangkan pelaku kembali ke rumahnya.

“Korban telah meninggal dunia dan sampai saat ini masih menungu hasil dari pihak Rumah Sakit (RS),” ucapnya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami lebih lanjut.Pelaku sendiri merupakan residivis pencurian pada 1999 dengan masa kurungan selama 2 bulan dan kasus judi togel pada 2009 dengan hukuman 3 bulan.Sembari dirinya menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan masa kurungan 15 tahun.

Perhari ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 182 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data pertambahan kasus per hari ini,(Selasa,(23/3) terkonfirmas sebanyak 182 orang (165 orang melalui Transmisi Lokal dan 16 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 137 orang, dan 12 orang Meninggal Dunia.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi 38.489 orang,Sembuh 35.880 orang (93,22%), dan Meninggal Dunia 1.083 orang (2,81%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.526 orang (3,96%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wagub Cok Ace Titip Pengawasan Kepada KI Provinsi Bali Agar Informasi Pemberitaan Sampai Utuh di Tengah Masyarakat

DENPASAR – Pantaubali.com – Cepatnya terdistribusi sebuah pemberitaan ditengah masyarakat melalui media sosial selain memberi dampak positif akan mudahnya masyarakat mengetahui kondisi diluar dan informasi terupdate, juga ditakutkan akan menjadi senjata pemecah ditengah kedaulatan dan toleransi yang selama ini dibangun dengan baik.

Untuk menjaga keutuhan bermasyarakat dan bernegara, Wakil Gubernur Bali menitipkan tugas berat kepada Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengawasi informasi yang sangat dinamis ini agar bisa sampai secara utuh ke masyarakat tanpa mengalami distorsi terlebih dahulu dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini disampaikan Wagub Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ida Bagus Ketut Ludra saat menerima audensi Komisi Informasi Provinsi Bali, diruang kerjanya, Selasa (23/3).

Ditambahkannya, setiap informasi yang beredar dengan cepat sebaiknya tidak ditelan mentah-mentah agar tidak terpancing emosi dan menimbulkan kebencian yang nantinya berbuah pada sebuah fitnah.

“Mari kita jaga Bali ini dengan menyebarkan informasi yang baik dan positif, sehingga akan tumbuh kedaulatan dan kekuatan untuk menghadapi masalah terlebih pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya.

Saat ini keterbukaan informasi publik akan di nilai dan indeks keterbukaan informasi di Provinsi Bali pertama kali akan mengikuti penilaian pusat pada tahun 2021. Prosesnya akan menghasilkan indeks setiap daerah per provinsi, yang nantinya secara nasional juga akan muncul hasil indeks informasi di Indonesia.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik baru pertama kali dilaksanakan oleh pusat, dan Bali adalah salah satu peserta yang nantinya akan ikut bersaing.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan saat ini Bali masuk ke dalam 10 besar kategori Provinsi yang informatif (diatas kategori menuju informatif) dengan nilai keterbukaan informasi mencapai angka 92.

“Intinya indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) ini bertujuan untuk menguji keterbukaan informasi publik pemerintah, sejauh mana pemerintah mampu menyampaikan informasi ke masyarakat dan seberapa besar tingkat masyarakat menyerap informasi dari pemerintah,” terang Agus Wirajaya.

Gubernur Koster Perjuangkan 2.860.116 Penduduk Bali Divaksinasi

DENPASAR – Pantaubali.com -Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra kembali menegaskan Provinsi Bali menarget Jumlah Penduduk Sasaran yang akan divaksinasi sebanyak 3 Juta Orang (70% dari 4,3 Juta Penduduk, red). Hal itu disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota di Bali pada, Senin (Soma Paing, Warigadean) tanggal 22 Maret di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

“Untuk mencapai vaksinasi sebanyak tiga juta orang tersebut, tercatat jumlah penduduk yang sudah divaksinasi di Bali sebanyak 139.884 orang dan lagi 2.860.116 penduduk Bali belum divaksinasi, sehingga saat ini saya sedang berjuang agar 2.860.116 orang ini segera mendapatkan vaksinasi,” tegas Gubernur Koster yang didampingi langsung oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra dan Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Candra Wijaya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengatakan untuk kelompok masyarakat yang sudah divaksin secara tuntas adalah tenaga kesehatan sejumlah 44.426 orang (112,23%). Untuk kelompok masyarakat yang sedang divaksinasi meliputi Lansia, Pelayan Publik (Petugas Keamanan, Pegawai, Petugas Transportasi, Sektor Pariwisata, Pedagang Pasar, Tenaga Pendidik, Tokoh Agama, Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Atlet, dan Wartawan, red) hingga Masyarakat Perkotaan.

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menginformasikan bahwa mulai hari, Senin 22 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021 (14 hari) dilaksanakan vaksinasi di 3 Zona Hijau yang menjadi destinasi wisata sebanyak 170.487 orang, mulai dari Kawasan Ubud, meliputi Kelurahan Ubud, Kedewatan, Sayan, dan Petulu total sebanyak 47.045 orang. Kawasan Nusa Dua dan sekitarnya, meliputi ITDC, Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa, Jimbaran, dan Tuban total sebanyak 87.715 orang, dan Kawasan Sanur, meliputi Desa Sanur, Sanur Kauh, serta Sanur Kaja total sebanyak 35.727 orang.

“Jumlah Vaksin yang diperlukan mencapai 5.720.232 Dosis, kemudian jumlah vaksin yang sudah diterima sebanyak 710.480 Dosis (200.000 AZ), dan jumlah vaksin tambahan yang diperlukan sebanyak 5.009.752 Dosis,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini seraya menambahkan waktu pelaksanaan vaksinasi di Pulau Bali akan berlangsung 100 hari, yakni dari tanggal 23 Maret 30 Juni 2021 dengan target sasaran penduduk yang divaksin sebanyak 28.602 orang/hari dan dilaksanakan setiap hari mulai Pukul 08.00 Wita – Selesai.

Untuk mensukseskan vaksinasi ini, Wayan Koster mengungkapkan sumber daya yang diperlukan berupa tenaga vaksinator sejumlah 716 orang dan sumber tenaga vaksinator ini berasal dari tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan TNI/Polri.

“Ada juga tenaga pendukung vaksinasi sebanyak 4.296 orang, tenaga kesehatan sebanyak 2.864 orang, tenaga non kesehatan sebanyak 1.432 orang. Selain itu, sumber tenaga pendukung lainnya juga sangat diperlukan yang meliputi Tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Tenaga setempat,” tambahnya.

Gubernur Bali jebolan ITB ini juga memberikan solusi di dalam kegiatan vaksinasi bisa memanfaatkan tempat di Fasilitas Kesehatan, Gedung milik Pemerintah Pusat, Gedung milik Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Gedung milik TNI/Polri, Gedung milik Perguruan Tinggi, Gedung/aula sekolah, Hotel, Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional, Wantilan Desa Adat, Tempat lainnya yang memenuhi syarat.

“Selama kegiatan fasilitas pendukung seperti laptop, printer, jaringan internet, meja, dan kursi, ambulance serta petugas medis harus siap di tempat vaksinasi,” tegasnya.

Agar kegiatan vaksinasi dilakukan secara terpola dan cepat, Gubernur Koster menjelaskan manajemen pelaksanaan vaksinasi di Provinsi yang menangani vaksinasi untuk Anggota DPRD Provinsi, ASN dan Non ASN Provinsi Instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Lembaga Perbankkan, Pekerja Pariwisata, Pekerja Pasar Swalayan, Perguruan Tinggi, Lembaga Adat dan Leagamaan Provinsi, Organisasi Profesi Provinsi, Organisasi Kemasyarakatan Provinsi, dan Kelompok Masyarakat tertentu yang menjadi Penanggungjawabnya adalah Kadis Kesehatan dan Kalaksa BPBD Provinsi Bali.

“Sedangkan Kabupaten/Kota menangani vaksinasi untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota, ASN dan Non ASN Kabupaten/Kota, BUMD Kabupaten/Kota, Pasar Tradisional, Lembaga Adat dan Keagamaan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten/Kota, Krama Desa/Kelurahan/Desa Adat yang menjadi Penanggungjawab adalah Bupati/Walikota,” jelas Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Sebagai penutup, Wayan Koster mengharapkan sinergitas instansi/lembaga pendukung mulai dari TNI dan Polri, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi bisa dilakukan secara gotong royong. Untuk pembiayaan bersumber dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan pihak lain penyelenggara vaksinasi. “Sedangkan penyediaan vaksin menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat yang dialokasikan melalui Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

Percepat Reformasi Birokrasi di Pemkab Tabanan,Sanjaya Sebut Siap Lobi Mendagri

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya disela pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, di Sangulan, Tabanan,Selasa (23/3) menyampaikan, akan segera melakukan reformasi birokrasi atau penataan birokrasi di pemerintahan Kabupaten Tabanan.Hal tersebut dilakukan dalam upaya melakukan peyegaran.

Guna mengujudkan hal tersebut Sanjaya berencana dalam waktu dekat akan melakukan lobi ke Mendagri,bahkan jika diizinkan tidak perlu menunggu 6 bulan sudah bisa melakukan reformasi birokrasi.Hal tersebut penting dilakukan karena menurut Dirinya, meliha adanya jabatan di pemerintah Tabanan belum terisi maka, langkah tersebut dipandang perlu dilakukan.

“Merupakan amah UU setelah Bupati dan wakil Bupati dilantik boleh melakukan reformasi birokrasi akan tetapi, tentu tetap seizin Menteri dalam Negeri.Astungkare “Ikan Lele Ikan Mujair tidak bertele-tele” kita akan cepat mereformasi birokrasi tentu semua dalam upaya melakukan penyegaran,” ujarnya.

Hal tersebut penting dilakukan karena, merupakan kebutuhan melihat sampai saat ini banyak posisi jabat yang kosong. Jika diizinkan oleh Menteri (Mendagri) maka bulan depan sudah dapat dilakukan.

“Mungkin bulan depan dapat dilakukan jika saya melakukan lobi langsung ke Meteri (Mendagri) dan sebelumnya saya sempat konsul ke Provinsi juga.Walaupun tidak harus 6 bulan jika Menteri mengizinkan tentu bisa dilakukan,” jelasnya.

Penyegaran tersebut penting dan wajar tidak ada yang istimewa atau bisa dikatakan mutasi maupun rotasi merupakan hal yang wajar dilakukan.

“Kami akan lakukan berdua,jadi mohon bersabar terlebih dahulu.Jadi, lima bulan (Agustus 2021) setelah ini,” tutupnya.

Hari ini, Harga Cabai Masih Melambung

TABANAN – Pantaubali.com – Harga cabai di pasar tradisional Tabanan masih mengalami kenaikan.Harga per kilo cabai lokal misalnya menyentuh Rp 115 sampai Rp 120.Kenaikan harga secara bertahap telah dirasakan pedagang mulai sebelum Nyepi.

Kondisi tersebut disampaikan Ibu Ayu pedagang aneka olahan bumbu dapur di pasar tradisional Tabanan,Selasa,(23/3) saat ditemui di gerai daganganya mengatakan, kenaikan sedikit demi sedik telah terjadi sebelum Nyepi hinga saat ini.Untuk harga perkilo cabai lokal merah perhari ini menembus harga Rp 115 sampai Rp 120.

“Ya, harga cabai naik saat ini sebesar Rp 5 ribu,” jelasnya.

Sedangkan harga cabai lokal dicampur merah dan hijau dijual Rp 80 ribu perkilo.Menurut Dirinya, dalam kondisi kenaikan harga permintaan cabai juga tidak menentu perharinya.

Selanjunya masih ditempat yang sama, Negah Sugiarta yang juga pedagang aneka bumbu dapur menyampaikan, memang cabai mengalami kenaikan sejak sebelum Nyepi.Dengan harga beragam contoh, cabai lokal (Bali) Rp120 ribu sedangkan cabai luar Bali Rp 110 perkilo.

“Memang naik harganya, baik itu cabai disini (lokal) maupun dari Jawa,” ujarnya.
Dengan adanya kenaikan harga tersebut rata-rata konsumen membeli dalam jumlah tidak terlalu banyak paling dikisaran Rp 5 sampai Rp 10 ribu.
“Sebagian pembeli membeli cabai hanya untuk keperluan konsumsi dan jarang membeli untuk keperluan upacara,” cetusnya.

Dari kedua pedagang tersebut kompak menyampaikan, tetap optimis dan berusaha meskipun dihadapkan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.