- Advertisement -
Beranda blog Halaman 786

Gubernur Koster Fokus Atasi Transmisi Lokal dan Siapkan Prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru

DENPASAR – Pantaubali.com – Konsentrasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang diketuai Gubernur Wayan Koster saat ini terfokus pada dua permasalahan utama. Yakni menggenjot mengatasi peningkatan bertambahnya kasus positif Covid-19 dari penularan transmisi lokal yang belakangan ini jumlahnya justru cenderung meningkat. Sedangkan pada sisi lain menyiapkan prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru (new normal) dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat agar kembali pulih sediakala seperti sebelum pandemi.

Untuk itu, Gubernur Koster selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat dengan GTPP Covid-19 Provinsi Bali beserta semua stakeholder lainnya pada Jumat (19/6) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar. Rapat tersebut dihadiri pula Pangdam IX/Udayana Mayjen. TNI Benny Susianto, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Wayan Sunartha, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan jajaran GGTP Covid-19 serta diikuti peserta lainnya secara virtual.

Dalam rapat itu terungkap peningkatan kasus transmisi lokal menjadi perhatian serius Gubernur Bali Wayan Koster. Sampai tanggal 18 Juni 2019 transmisi lokal mencapai 572 orang atau 63, 91 persen. Peningkatan ini banyak terjadi dalam tiga waktu terakhir. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian serius karena kasus terjadi hampir setiap hari. Bahkan kemarin terjadi 66 kasus baru yang mayoritas berasal dari dua daerah tersebut. “Belakangan muncul dari OTG (Orang Tanpa Gejala). Ini karena kita aktif mencari sehingga banyak ditemukan kasus baru,” kata Gubernur lulusan ITB ini.

Gubernur Koster pun memberi perhatian khusus kepada pasar tradisional yang belakang ini menjadi episentrum baru penyebaran transmisi lokal. Itu sebabnya, selain upaya sosialisasi, Gubernur meminta kepada aparat terkait termasuk TNI dan POLRI ikut membantu menjaga ketertiban masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional. “Jadi di pasar ini harus betul-betul tertib. Tertib untuk semua, baik pelaksanaan protokol kesehatan termasuk juga pelaksanaan aturan lainnya seperti penerapan sampah plastik,” ujarnya.

Namum di satu sisi ketika jumlah kasus transmisi lokal justru cenderung melonjak, tapi di sisi lain mulai terlihat aktivitas dan mobilitas masyarakat yang juga meningkat. Oleh karena itu, Gubernur Koster mengajak seluruh GGTP Covid-19 Provinsi Bali untuk terus bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan timbulnya kasus-kasus baru di Bali. “Kita tetap bekerja untuk melakukan pencegahan seoptimal mungkin untuk percepatan penanganan Covid 19, baik di rumah sakit maupun di tempat karantina serta pencegahan di pintu masuk dan lokus-lokus yang menjadi episentrum kasus kasus baru,” ujarnya.

Selanjutnya menyangkut akitivitas masyarakat yang mulai meningkat dan sesuai harapan Presiden Joko Widodo tentang new normal, GTPP Covid-19 Provinsi Bali pun perlu mempersiapkan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru rencananya akan diawali dengan melakukan upacara yadnya pada Purnama Kasa tanggal 5 Juli mendatang. “Pada saat itu Purnama kita akan melakukan upacara ritual di Pura Besakih untuk memohon restu, kita akan melakukan tatanan kehidupan era baru di Bali,” kata Gubernur.

Secara sekala, Gubernur meminta GGTP Covid-19 melakukan persiapan secara bertahap melalui sosialisasi dan prakondisi secara masif yang melibatkan semua pihak. “Jadi habis rapat ini kita akan bekerja untuk melakukan sosialisasi secara masif termasuk berbasis desa adat dan berbasis komunitas siapa pelakunya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan tatanan kehidupan yang baru ini,” jelasnya.

Selanjutnya Gubernur menegaskan bahwa persoalan mengatasi penularan transmisi lokal dan upaya persiapan prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru harus diperhitungkan serta dilakukan secara secermat dan sematang mungkin. “Mesti serius dan perlu kehati-hatian di sini. Karena kita tidak ingin ekonominya sehat tapi masyarakatnya malah sakit, atau masyarakatnya sehat tapi kelaparan. Kita di Bali tidak mau yang seperti itu. Itulah mengapa saya sangat perlu kehati-hatian dalam setiap mengambil keputusan penting dan harus kerja cepat pula. Targetnya juga harus yang terbaik. Karena untuk Bali memang harus kita berika yang terbaik,” tegasnya.

Sementara menyangkut prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru, perilaku masyarakat menjadi hal terpenting perlu diperhatikan. Maka Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto berharap semua stakeholder termasuk aparat keamanan selalu dilibatkan dalam penerapan ini. Selain itu dilakukan pemetaan sasaran-sasaran pembinaan dan pengawasan masyarakat. “Kami tolong diikutkan terus gerakan pendisiplinan masyarakat,” ujarnya.

Terhadap peningkatan kasus, Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunartha berharap ada evaluasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar. Menurutnya sesuai dengan istilahnya pembatasan kegiatan masyarakat, maka sebaiknya petugas diarahkan untuk melakukan sosialisasi dan pembagian masker di lokasi-lokasi dimana aktivitas warga padat. “Mungkin kita arahkan ke lokasi-lokasi dimana terjadi banyak penumpukan kegiatan masyarakat,” terangnya.

Bupati Eka Pimpin Video Conference Bahas New Normal di Kabupaten Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

Turut hadir saat itu sekitar 26 orang, diantaranya, Sekda I Gede Susila, para Asisten, OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Tabanan serta Ketua Forum Perbekel masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Sekda I Gede Susila mengawali acara mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, sehingga perkembangan Covid-19 di Tabanan bisa secepatnya ditanggulangi menjelang era new normal di Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mengingat transmisi lokal masih mengancam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan, maka sangat diperlukan antisipasi untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut mulai dari pasar-pasar dan daerah Tujuan Wisata.

“Pasar yang menjadi salah satu klaster penyebaran transmisi lokal yang kebetulan sampai saat ini belum terjadi di Tabanan, maka kita perlu memperketat dan melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, sehingga pasar tidak menjadi penyebaran transmisi lokal,” ungkap Susila.

Ia menambahkan, hal itu tentu sangat menjadi perhatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Disamping itu  Ia juga menyampaikan tentang persiapan new normal. Ia mengakui pihaknya telah merancang konsep-konsep new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan.

“Dan tentunya rancangan ini perlu arahan dari Ibu Bupati dan Gubernur, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Eka mengatakan, sebelum pelaksanaan new normal sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentu sangat diperlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protap kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Karena tanpa kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Tabanan, mustahil new normal yang sesuai dengan protap kesehatan Covid-19 bisa dilakukan. Untuk itu, Bupati Eka tiada henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mentaati semua anjuran Pemerintah demi keselamatan bersama.

“Selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker disetiap aktivitas, baik didalam amupun diluar rumah,” pintanya.

Bupati Eka saat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi sampai jajaran terbawah, selalu mensosialisasikan protap kesehatan Covid-19 kepada seluruh masyarakat serta selalu mengawasi kegiatan masyarakat.“Kalau kita tidak disiplin maka akan merugikan keluarga dan lingkungan kita,” tegas Bupati Eka.

Saat itu Bupati Eka juga memerintahkan seluruh jajarannya agar memperketat protap kesehatan di pasar-pasar begitupun dengan DTW di Tabanan agar lebih steril. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan masyarakat Tabanan produktif kembali menjelang new normal, meski dalam situasi pandemic.

“Saya ingin masyarakat Tabanan tetap produktif, tetap menjalankan  semuanya dengan prosedur kesehatan yang baik dan selalu berpikir positif. Ayo kita bangun Tabanan dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.@humastabanan

Cegah Meluasnya Transmisi Lokal, Disperindag Bali Pantau Pasar Tradisional

DENPASAR – Pantaubali.com – Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran COVID-19 melalui transmisi lokal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar, Jumat (19/6/2020). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag I Wayan Jarta mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih. Di pasar ini, tim mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 telah diterapkan dengan cukup baik. Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar. Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang seperti penggunaan masker, selop tangan dan beberapa pedagang nampak melengkapi diri dengan face shield (pelindung wajah). Lebih dari itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen. Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas. Tak hanya itu, pihak pengelola pasar secara kontinyu memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait COVID-19 dan upaya pencegahannya.

Kepala Pasar Desa Adat Penatih Made Arta yang menerima Tim Disperindag Bali menjelaskan bahwa sejak awal merebaknya kasus COVID-19 di Kota Denpasar, pihaknya telah menerapkan protokol yang ketat di areal pasar. Diakuinya, upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha di pasar tak semudah membalikkan telapak tangan. Awalnya banyak yang maboya (ngeyel) karena aturan dinilai ribet dan membuat tidak nyaman. Namun lambat lain, kesadaran mulai tumbuh dan masyarakat mulai disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya di areal pasar. Pasar Desa Pakraman Penatih menampung 87 pedagang, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 wita. Di tengah pendami COVID-19, pengelola pasar melakukan 4 kali penyemperotan disinfektan setiap minggunya.

Kondisi serupa juga dijumpai di lokasi kedua yang ditinjau Tim Disperindag Bali yaitu Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari Desa Angabaya. Pasar yang telah meraih predikat SNI ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar. Saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan. Para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat. Selain mengenakan masker dan selop tangan, sejumlah pedagang juga memakai face shield untuk perlindungan maksimal. Pengelola pasar mengatur jarak pedagang sehingga memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19. Senada dengan apa yang disampaikan Kepala Pasar Desa Adat Penatih, Kepala Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari I Made Sukrasena menyampaikan bahwa upaya pendisiplinkan masyarakat di areal pasar membutuhkan sebuah proses. Karena dinilai ribet, awalnya banyak yang tidak mengindahkan aturan penggunaan masker. “Tapi lamban laun, mereka mulai terbiasa dan disiplin. Terlebih belakangan kasus transmisi lokal di areal pasar makin bertambah, mereka jadi lebih patuh,” urainya.
Kepala pasar di kedua pasar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Tim Disperindag Bali. Hal ini merupakan bentuk perhatian yang membuat mereka lebih bersemangat.

Dari hasil pemantauan, Kadis Perindag Provinsi Bali Wayan Jatra menilai kedua pasar tradisioanal itu telah cukup optimal memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Menurut Jarta, pemantauan ini berkaitan dengan tren peningkatan transmisi lokal pada klaster pasar tradisional yang terjadi beberapa hari terakhir. Jarta menambahkan, langkah ini merupakan bentuk dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang tengah berupaya mengendalikan penyebaran wabah ini. Jarta mengapresiasi inovasi yang dilakukan di dua pasar tradisional ini yaitu dengan memasang plastik pembatas antara pedagang dan pembeli. Menurutnya, langkah ini merupakan pengamanan berlapis yang diharapkan lebih efektif dalam mencegah penularan COVID-19.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar pengelola pasar membentuk satgas khusus penanganan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan COVID-19. “Kalau sudah duduk di satgas, mereka akan lebih berani menegur jika ada pelanggaran,” ucapnya. Ia ingin ada sanksi tegas terhadap mereka yang bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membutuhkan kesadaran semua pihak di areal pasar. “Bagi pedagang kalau sudah merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk jualan. Sebaliknya, konsumen yang berbelanja juga harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Intinya, masuk bersih keluar juga harus bersih sehingga aman untuk semua, saling menjaga,” imbuhnya.
Dalam peninjauan kali ini, Kadis Perindag Bali menyerahkan bantuan 100 pcs masker untuk masing-masing pasar. Pemantauan pasar tradisional akan terus dilakukan agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah.

Sopir Logistik Keluhkan Biaya Rapid Tes, Sekda Dewa Indra : Harusnya Biaya Di Tanggung Perusahan

DENPASAR – Pantaubali.com –  Ramai diberitakan di media, ratusan sopir logistik yang akan menyeberang ke Bali menggelar protes di Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka memprotes kebijakan ketentuan kelengkapan surat kesehatan berupa rapid test yang dirasa sangat mahal.

Para sopir melakukan aksi mogok dan tak mau menyeberang ke Bali. Mereka hanya duduk sembari berteriak memprotes kebijakan pemerintah Provinsi Bali yang mempersyaratkan para sopir logistik harus menyertakan surat rapid test jika ingin masuk Bali. Para sopir menutup akses pintu keluar Terminal Sritanjung sebagai bentuk protes.

Menanggapi hal tersebut, ditemui di Denpasar, Kamis (18/6) malam, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebutkan pemberlakuan persyaratan menunjukan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri merupakan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 6 Juni 2020, dan Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor : Um.002/39/18/OJPL/2020 tanggal 22 Mei 2020.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali ini, Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 juga menerapkan kebijakan yang sama dengan kebijakan nasional, yakni memberlakukan persyaratan bebas Covid-19 bagi semua pelaku perjalanan yang menuju Bali.

“Bagi pelaku perjalanan ke Bali yang menggunakan moda transportasi udara harus menunjukan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif. Bagi pelaku perjalanan yang menuju Bali menggunakan transportasi darat / laut harus menunjukkan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif,” tandasnya.

Pejabat asal Buleleng ini menerangkan, pemberlakuan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali ini sudah didahului sosialisasi melalui berbagai media cetak, online, pemasangan baliho dan mengirim surat kepada asosiasi angkutan logistik / manajemen perusahaan angkutan darat serta koordinasi langsung melalui rapat-rapat dengan para pemangku kepentingan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

“Persyaratan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sudah dilaksanakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali bekerjasama dengan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana sejak April 2020,” ujar Dewa Indra

Meskipun diakuinya, pelaksanaan ketentuan tersebut selama ini masih menggunakan standar ganda. Pelaku perjalanan orang dengan menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum, rapid testnya dilakukan secara mandiri. Sedangkan bagi awak kendaraan angkutan logistik (Sopir dan Kondektur – red), rapid testnya dilakukan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali bekerjasama dengan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana.

“Awak kendaraan logistik selama ini kami perlakukan secara istimewa karena mempertimbangkan kepentingan pengamanan pemenuhan kebutuhan logistik bagi masyarakat, serta belum tersedianya layanan rapid test mandiri di Pelabuhan Ketapang,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Indra menegaskan, pelaksanaan rapid test bagi awak kendaraan logistik di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Gilimanuk oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana sejak pertengahan April sampai dengan tanggal 17 Juni 2020 telah menghabiskan 44.637 pcs rapid test.

“Semua regulasi terkait persyaratan perjalanan orang dalam situasi pandemi Covid-19 ini mempersyaratkan setiap orang yang melakukan perjalanan dalam negeri atau luar negeri harus melengkapi diri dengan surat keterangan test PCR dengan hasil negatif / rapid test dengan hasil non reaktif, dimana test tersebut dilakukan secara mandiri oleh pelaku perjalanan, bukan dilayani / diberikan / disiapkan oleh GTPP Covid-19,” beber Dewa Indra.

Saat ini, tambah Dewa Indra, akses untuk mendapatkan pelayanan rapid test juga tidak sulit karena sudah ada penyedia layanan rapid test mandiri yang disediakan oleh pihak swasta di Banyuwangi, di Pelabuhan Ketapang dan di Pelabuhan Gilimanuk.

Biaya rapid test untuk awak kendaraan angkutan logistik seharusnya ditanggung oleh pengusaha angkutan / pengusaha logistik sehingga tidak menjadi beban pribadi para awak angkutan itu. GTPP Covid-19 Provinsi Bali telah bersurat kepada Asosiasi Logistik Indonesia dan Manajemen Perusahaan Angkutan Darat Swasta dan BUMN.

“Mengenai harga rapid test yang dianggap mahal tentu bukan merupakan kewenangan GTPP Covid-19 Provinsi Bali karena pelayanan rapid test dilakukan oleh pihak swasta,” terang Dewa Indra.

Mempertimbangkan hal tersebut, lanjut Dewa Indra, perlakuan istimewa berupa pelayanan rapid test gratis bagi awak kendaraan angkutan logistik oleh GTPP Covid-19 tidak bisa dilakukan terus-menerus. Apalagi saat ini kasus transmisi lokal Covid-19 di Bali sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga membutuhkan perhatian dan sumberdaya yang cukup besar untuk mengatasinya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kebijakan masuk Bali dengan persyaratan rapid test dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Bahkan, Provinsi Bali menugaskan Satpol PP dan Petugas Dishub Bali di Banyuwangi. Mereka melakukan screening ketat terhadap masyarakat yang akan ke Bali.

Wagub Bali Berharap, ISI Bentuk Tim Kecil Bahas Protokol Kesehatan Pertunjukan Seni

DENPASAR – Pantaubali.com – Ditengah Pandemi Covid-19 Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di dalam seminar Menata Ulang Format Gelar Seni Pertunjukan Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020, yang digelar di Gedung Citta Kelangen, ISI Denpasar, pada Kamis (18/6) menyampaikan, ISI denpasar bisa membentuk tim kecil guna membahas protokol kesehatan. Bagaimana yang akan diterapkan dalam pertunjukan seni, sehingga format protokol kesehatan tersebut biasa digunakan oleh pariwisata agar menjadi bagian dari penerapan prorokol kesehatan yang ada dalam lingkungnya.

Sehingga protokol seni tersebut dapat diatur oleh para ahli seni agar tetap mengutamakan taksu dari seni tersbut.

“Sehingga protokol seni tidak diatur oleh pariwisata, namun protokol seni ya diatur oleh ahli kesenian itu sendiri”, ujarnya.

Dirinya meminta masukan dari para pelaku seni, khususnya terkait protokol kesehatan dalam bidang kesenian pertunjukan.

“Saya ingin pertunjukan yang diberikan nanti memiliki taksu namun juga aman, pengunjung aman dan para seniman juga aman, jadi kita harus pikirkan ini secara bersama dan serius”, ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut salah satu budayawan Prof. Dr. I Wayan Dibya mengatakan, bahwa format seni pertunjukan harus segera ditemukan, mengingat semenjak adanya pandemi Covid-19 telah menjungkirbalikan berbagai kebiasaan-kebiasaan yang selama ini berlaku dijagat seni, khususnya dalam seni pertunjukan. Seni pertunjukan juga merupakan seni kominikasi antara pelaku dan penonton dan jika komunikasi ini dihilangkan maka taksu seni tersebut akan hilang.

“Adapun beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait format baru dalam seni pertunjukan yaitu, Pertama format seni pertunjukan masih tetap dilakukan secara live namun dengan protokol kesehatan yang ketat, Kedua dalam kondisi ini materi dari kesenian tersebut harus sedikit dirumah seperti dalam pertunjukan kecak, calonarang dan lainnya agar meyesuaikan protokol kesehatan selanjutnya Ketiga, bentuk pementasan bisa secara langsung ataupun virtual, sehingga masih tetap ada komunikasi dengan para penonton,” tutupnya.

Meskipun Membawa Surat Sehat, PMI Tetap Harus di Swab Masuk Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta atau langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa harus di ambil swab nya, sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19, karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka harus menjalani karantina terlebih dahulu.

Pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat, itu disampaikan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra,Kamis,(18/6) di Denpasar.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19,” jelasnya.

Perubahan akan terjadi pada saat kedatangan, yang terdahulu saat datang dan di ambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil di karantina oleh Provinsi.Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang lanjut di ambil uji Swab-PCR nya, sembari menunggu hasil mereka akan di jemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka.

Sembari Dirinya menambahkan,jika hasil mereka positif maka selanjutnya akan di jemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali, sedangkan bagi mereka yang uji Swab-PCR nya negatif maka mereka akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat.

“Tentu hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh,” tutupnya.

Kasus Positif Covid-19, Mengalami Peningkatan Di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Menurut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra,Kamis,(18/6) menyampaikan, penambahan kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan di Bali. Sesuai data yang didapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali jumlah kasus positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan jika dibandingkan jumlah kasus terakhir.

“Hari ini jumlah total positif Covid-19 sebanyak 895 atau mengalami penambahan 66 orang, 2 PMI dan 64 transmisi lokal, total sembuh hari ini 553 bertambah 11 orang,” ujarnya.

Selanjutnya,kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang di 11 rumah sakit, Bapelkesmas dan BPK Pering, dengan angka kasus meninggal sampai saat ini tetap 6.

“Terkait kasus aktif telah dirawat di 11 RS dan juga beberapa di Bapelkesmas dan BPK Pering,” jelasnya.

Tren penambahan kasus positif Covid-19 mulai mengalami perubahan yang sebelumnya disumbangkan oleh imported case. Akan tetapi saat ini penambahan terjadi karena, banyaknya oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan transmisi lokal.

4 September, KPU Tabanan Siap Terima Pendaftran Calon Bupati

TABANAN – Pantaubali.com – Bali dijadwalkan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, termasuk Pilbup Tabanan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena pada sebelumnya jadwalnya sempat diundur akibat pandemi Covid 19.

Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang sosialisasi tahapan Pilkada serentak tercantum waktu pelaksanaan pilkada serentak yakni tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Jadi dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 sudah ditentukan tanggal pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.

“Selain itu, waktu pendaftaran bagi calon juga tercantum di PKPU nomor 5 tahun 2020 yaitu, dari 4 sampai 6 September 2020,” jelas, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Kamis ( 18/6) di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.

Jika dilihat pada 15 Juni 2020 semua kegiatan pilkada mulai aktif kembali. Namun tetap memberlakukan protokol pencegahan Covid-19.

“Kegiatan PPK, PPS yang sempat dinon aktif kan karena Covid-19, kini kembali aktif perhtanggal 15 Juni 2020,” tutupnya.

Perbekel Harus Melakukan Backup Data Masyarakat

????????????????????????????????????

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Menghindari kesalahan data penerima bantuan, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan pengecekan ke Kantor Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (18/6). Pengecekan data dilakukan untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih atau penerima ganda.

Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap semua sektor. Pemerintah saat ini tengah menyalurkan sejumlah bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT Dana Desa, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja. Wabup Kasta menyatakan validasi data penerima bantuan sangat diharapkan agar jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari. Perbekel atau perangkat desa juga harus mempunyai backup data atau data cadangan masyarakat. “Validasi data warga atau kk miskin maupun terdampak covid-19 harus didata dengan baik. Untuk kedepannya silakan buatkan back up data, sehingga warga yang nantinya menerima bantuan harus pasti dan tidak ada tumpang tindih,” ujar Wabup Kasta.

Protokol kesehatan juga diharapkan terus dilaksanakan untuk memutus penyebaran Covid-19. “Mari kita bersama-sama selalu patuhi anjuran pemerintah agar semuanya kembali normal seperti biasa,”  imbuhnya.

Plt. Perbekel Desa Takmung, Ni Putu Suparniasih menyambut baik saran Wabup Kasta. Validasi data dan back up data masyarakat sangat penting untuk menjaga keakuratan data di desa.

Dua Pemuda 30 Tahunan Pecandu Shabu, Disergap Polisi di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dua pemuda 30 tahunan pemakai narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Tabanan.Dua pelaku tersebut berinisial IMSA alias DA, alamat Banjar Dinas Bugbugan Kaja, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Yang telah diamankan pada, Jumat,(5/6) sekitar pukul 11.00 Wita telah dilakukan penggeledahan di TKP I di dalam kamar tidur milik pelaku di Banjar Dinas Bugbugan Kaja, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kemudian lanjut di TKP II di pinggir jalan jurusan Jatiluwih tepatnya disebelah garase mobil di Banjar Dinas Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

“Adapun barang bukti telah berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) buah pipa kaca yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,02 (nol koma nol dua) gram netto. 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah korek gas dan 1 (satu) unit handphone dengan merk Oppo warna putih,”jelas Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar, S.I.K,. M.H, Kamis,(18/6) di Polres Tabanan.

Selanjutnya pelaku kedua IDNGP alias DM, umur 31 tahun, pelajar atau mahasiswa, agama Hindu, alamat Banjar Menak, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Diamankan hari Rabu,(10/6) sekitar pukul 15.50 Wita, TKP di pinggir jalan menuju Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Adapun barang bukti berhasil diamankan diantaranya, 5 paket shabu I, 151 gram bruto 0,56 gram, 1 (satu) buah bungkus teh kotak. 1 (satu) unit handphone dengan merk Realme warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor matik beserta dengan STNK.

“Ya itu, beberapa barang bukti yang telah berhasil kami amankan dari dua pelaku,” ujarnya.

Adapun kronologis kejadian pengungkapan kasus tersebut Dirinya menjelaskan,berawal dari informasi bahwasanya pelaku telah bersentuhan dengan narkotika.Berbekal informasi dilapangan akhirnya anggota Sat Narkoba Polres Tabanan melakukan penyelidikan.Akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di dua TKP yang berbeda.Atas perbuatan kedua pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.