- Advertisement -
Beranda blog Halaman 713

Acara Pisah Sambut Dandim 1619/Tabanan Dilakukan Dengan Tradisi Tepung Tawar

TABANAN – Pantaubali.com – Setelah Melaksanakan Serah Terima Jabatan dipimpin Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf S.H di Makorem 163/Wirasatya selanjutnya Kodim 1619/Tabanan menggelar Acara Pisah Sambut Komandan Kodim 1619/Tabanan dari Letnan Kolonel Inf Toni Sri Hartanto kepada Letnan Kolonel Inf Ferry Adianto S.I.P di Makodim Jalan Katamso no 2 Tabanan, Kemarin, Senin (5/7).

Acara Penyambutan Komandan Kodim 1619/Tabanan yang baru Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P beserta Ketua Persit KCK Cab.XXXVII Kodim 1619/Tabanan diawali dengan Pemakaian udeng dan Selendang, Pengalungan bunga dan pemberian ucapan selamat datang oleh Pejabat Lama Letkol Inf Toni Sri Hartanto beserta Nyonya Toni Sri Hartanto yang didampingi oleh Kasdim dan Jajaran Perwira kemudian dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar di halaman loby Makodim yang dilaksanakan oleh Jero Mangku Siada.

Acara tradisi tepung tawar Pejabat Komandan Kodim 1619/Tabanan tersebut dilaksanakan secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dihadiri oleh Pejabat lama beserta Ibu, Pejabat baru beserta ibu, Kasdim, para perwira jajaran Kodim 1619/Tabanan beserta ibu dan perwakilan anggota baik militer maupun PNS Kodim 1619/Tabanan.

Acara Lepas sambut Komandan Kodim 1619/Tabanan dilaksanakan di garase Makodim dihadiri sekitar 45 orang.

“Saya menjabat di Kodim 1619/Tabanan sekitar dua tahun empat bulan saya sudah melewati menjadi Dandim, banyak kegiatan yang sudah kami laksanakan bersama anggota dalam berbagai bidang yang ada di Kodim dan telah terlaksana dengan sangat baik”, jelas Pejabat Lama Letkol Inf Toni Sri Hartanto dalam sambutanya.

Dirinya mengucapkan banyak apresiasi dan terimakasi telah bahu membahu dengan penuh dedikasi dalam bekerja, saya mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pelaksanaan dinas, tetap jaga kekompakan tetap saling berkoordinasi dengan pelaksanaan kegiatan dan tetap saling harga menghargai.

“Mari bekerja dengan hati bekerja dengan ikhlas sehingga, pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan maksimal untuk kedepannya dan saya yakin dan tim yang baru bisa bekerja lebih baik lagi dari pada saya untuk membawa kodim Tabanan lebih baik baik lagi” Kata Letkol Toni.

Selanjutnya Pejabat Dandim 1619/Tabanan Baru Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P dalam perkenalannya memyampaikan,Kami sekeluarga sangat bersyukur bisa bergabung di Kodim 1619/Tabanan Besar harapan kami untuk pelaksanaan tugas ke depan saya dapat membantu dapat berkoordinasi dengan baik kita sama-sama berbuat untuk Kodim Tabanan agar saya bisa meneruskan hal-hal yang baik yang telah terlaksana diperintahkan mohon doa restu mudah-mudahan kami dapat mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya.

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Anak-anak 12-17 Tahun Dimulai Secara Serentak di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali secara serentak pada, Senin (Soma Paing, Menail) tanggal 5 Juli 2021 yang dipusatkan di SMAN 4 Denpasar, Tegal Kerta, Monang-Maning, Denpasar.

Gubernur Bali yang hadir langsung bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Aula SMAN 4 Denpasar dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, menyempatkan berinteraksi dengan para siswa.

Saya mengucapkan terimakasih kepada adik-adik yang hadir mengikuti vaksinasi hari ini, yang digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Adik-adik jangan takut (untuk vaksin, red), karena ini menyehatkan diri, kata Gubernur Koster yang disambut antusias oleh para siswa.

Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini kemudian menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan program vaksinasi untuk sekolah bagi anak-anak 12 tahun sampai 17 tahun merupakan hasil dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, Menko Maritim RI, Menteri Kesehatan RI dan segenap Pemerintah pusat agar Provinsi Bali melakukan percepatan vaksinasi.

Jumlah penduduk Bali yang mencapai 4,3 juta orang, dimana sekitar 3 juta orang akan divaksinasi. Sampai saat ini jumlah yang divaksinasi suntik pertama telah mencapai 2,3 juta orang atau 77 persen, jelasnya seraya menambahkan program vaksinasi ke siswa SMP/SMA yang dicanangkan mulai hari ini di seluruh Bali di sembilan Kabupaten/Kota adalah salah satu upaya untuk mencapai 3 juta vaksinasi.

Mengenai target vaksinasi ini, orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyatakan semua siswa SMA/SMK dan SMP atau sederajat di seluruh Bali akan ditarget mengikuti program tersebut. Hari ini dimulai dan berlanjut sampai selesai target, yakni paling lambat 10 Juli 2021 dimana semua anak-anak sudah semua divaksinasi.

“Saya juga berharap semua adik-adik menginformasikan kawan-kawan agar semua ikut vaksin agar sehat semua, tidak tertular Covid-19, tandasnya. Sebagai penutup, Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta kepada adik-adik siswa SMA/SMK dan SMP tertib, jaga jarak, pakai masker dan jangan berkurumun,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya memaparkan dari data yang ada, bahwa sekitar 5.000 anak usia 0-17 tahun sempat terpapar Covid-19 atau sekitar 10 persen dari kasus total di Bali. Hari ini secara serentak kegiatan vaksinasi untuk umur 12-17 tahun mulai diberlakukan. Harapan kita tentu kasus Covid pada anak akan bisa kita cegah dan kasus secara keseluruhan dapat menurun secara signifikan, tandas Kadiskes.

Suarjaya juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi di SMAN 4 Denpasar menyasar 600 siswa SMA dan untuk seluruh Kabupaten/Kota dilaksanaka pula secara serentak di sekolah-sekolah yang masing-masing telah ditentukan.

“Setelah itu (vaksinasi,red) bisa dijalankan di seluruh fasilitas kesehatan dan centra vaksinasi massal yang telah dibentuk, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Saya harap orang tua jangan khawatir, vaksin ini aman dan tentu saja efektif untuk mencegah Covid-19. Untuk jenis vaksin kita berikan jenis sinovac dengan jangka waktu 4 minggu, kemudian diberikan suntikan dosis kedua, jelasnya,” katanya.

Di tempat yang sama, salah satu siswa SMAN 4 Denpasar, I Komang Maharta Resiawan Pradika mengaku pertama sedikit ragu untuk mendapatkan vaksin. Namun setelah menerima suntikan dan menjalani masa observasi selama 30 menit, keraguannya menghilang. Ternyata vaksin itu tidak sakit. Awalnya sempat takut, tapi sekarang setelah divaksin tidak lagi merasa takut, kata siswa kelas 12 berusia 17 tahun ini.

Sementara siswi Ni Made Adriani Saputri mengajak rekan-rekan siswa untuk tidak takut divaksin, karena untuk kesehatan bersama. Ia berharap belajar tatap muka di sekolah bisa kembali digelar apabila vaksinasi sudah selesai. Yang penting jangan tegang. Kalau gak vaksin gak keren, kalau bukan kita siapa lagi, katanya.

Setelah meninjau vaksinasi di SMAN 4 Denpasar, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra serta Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa juga menyambangi SMPN 8 Denpasar di bilangan Meduri, Denpasar. Sebanyak 250 siswa SMPN 8 Denpasar diberikan suntikan vaksin untuk hari pertama dengan total siswa yang akan divaksin mencapai 1.140 orang.

PPKM Darurat,Ratusan Kendaraan Diperiksa dan Diputar Balik di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan penyekatan dilakukan dalam upaya mengurangi mobilitas kendaraan atau arus masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan khususnya.Berbagai jenis kendaraanpun dihentikan dan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan ketentuan Prokes dan aturan PPKM Darurat,Selasa,(6/7) pukul 12.00 wita di Depan Pos Adi Pura Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan Kasat Lantas Polres Tabanan disela kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa dari hasil penyekatan atau selama pelaksanaan pemeriksaan nihil ditemukan barang berbahaya lainnya Sajam,Handak dan Narkotika.

Sedangkan adapun jumlah kendaraan diperiksa dalam kegiatan tersebut total sebanyak 253 unit mulai dari, Kendaraan R2 sebanyak 158 unit, Kendaraan R4 sebanyak 87 unit,Kendaraan R6 sebanyak 8 unit

Sedangkan untuk kendaraan diputar balikan total ada sebanyak 168 unit mulai dari,Kendaraan R2 sebanyak 86 unit,Kendaraan R4 sebanyak 79 unit,Kendaraan R6 3 unit.

“Selain itu, ada juga teguran Prokes dilakukan pada 5 orang yang tidak memakai masker dengan benar,” pungkasnya.

Dukung Program Pemerintah PPKM Darurat, Kejari Tabanan Vaksin Ratusan Warga

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mendukung program Pemerintah khususnya PPKM darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Tabanan, mendukung penuh program Pemerintah tersebut salah satunya dengan mengadakan vaksinasi gratis dilaksanakan disalah satu sisi halaman Kejaksaan Negeri Tabanan,Senin,(5/7).

Pelaksanaan Vaksinasi tersebut rencana awalnya akan menyasar 30 orang warga akan tetapi,karena antosias warga mengikuti vaksinasi meningkat,akhirnya ditambah total masyarakat di vaksin sebanyak 100 orang warga.

“Kami jajaran kejaksaan negeri Tabanan mengadakan vaksinasi gratis siang hari ini.Untuk peserta kami batasi, dan akan di jadwalkan berikutnya.Untuk saat ini kita batasi hanya 30 orang mungkin gelombang berikutnya kita jadwalkan lagi untuk melakukan vaksinasi lagi nantinya,” papar Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tabanan, Ni Made Herawati disela kegiatan tersebut.

Untuk jumlah warga yang akan di vaksin tidak terbatas akan tetapi tetap diatur jumlah maupun pelaksanaanya.

“Sebanyak-banyaknya dapat memvaksinasi dengan program vaksinasi yang gratis bagi masyarakat ini,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi pemberithuan telah dilakukan melalui media sosial serta pengeras suara di Kantor Kejaksaan Negri Tabanan agar masyarakat sekitra juga mengetahui pelaksanaanya.

“Kita sosialisasi lewat media sosial yang kita miliki dan pengeras suara di kantor juga kami manfaatkan.Agar masyarakat di sekitar lingkungan kantor dapat ikut mendengar informasi juga.Jika seandainya masyarakat minat lagi maka, akan mengadakan vaksinasi lagi tentu dengan melihat perkembanganya juga,” bebernya.

Untuk Vaksin didapat dari Pemkab Tabanan kerja sama dengan Dinkes Tabanan yang di bantu tenaga medis dari rumah sakit Bakti Rahayu.

Mekipun Divaksin Bupati Tabanan Himbau, Siswa Tetap Disiplin Terapkan Prokes

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam pelaksanaan launching vakinasi pencegahan Virus Covid-19 bagi para siswa umur 12 sampai 17 tahun dilaksanakan hari ini,(Senin,(5/7) di Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya berpesan, meskipun para siswa telah di vaksin akan tetapi, penerapan Prokes dengan baik dan Disiplin harus tetap dilakukan.Hal tersebut sangat penting,agar tetap terhindar dari penyebaran virus Covid-19 dalam kondisi saat ini.

“Tetap penting mematuhi protrokol kesehatan dengan baik dan disiplin,meskipun telah di Vaksin nantinya,” jelasnya.

Pemakaian masker sangat penting dan perlu tetap diperhatikan dengan baik dan benar bagi para siswa.

“Terutama para siswa agar dapat memakai masker dengan baik dan benar.Memang, memakai masker telah dilakukan selama 1,5 tahun.Memang,tentu sangat membosankan akan tetapi tetap wajib digunakan dengan baik dan benar,” tutupnya.

Ini Kata Badara Bali,Terkait Kemenhub Nomor SE 45 2021

BADUNG – Pantaubali.com – 4 Juli 2021,Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju  penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.

Ketentuan perjalanan udara baru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang. Surat Edaran Kementerian Perhubungan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 tersebut dinyatakan syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, Sertifikat Vaksin Covid-19 pertama dan Surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sedangkan untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen, Surat keterangan dari dokter spesialis dan Hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika hasil tes RT-PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

“Petugas kami di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali bersama _stakeholder_ komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang akan mulai diimplementasikan pada 5 Juli mendatang. Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan, patugas kami memonitoring penerapannya agar dapat terlaksana sesuai prosedur,” jelasGeneral Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado di Tuban,Badung.

Untuk penumpang akan menuju Pulau Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, telah siapkan fasilitas PCR saat tiba, bagi calon penumpang yang berasal dari daerah yang belum tersedia layanan PCR, sementara bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen dan wajib melakukan PCR saat tiba di kedatangan dengan biaya sendiri.

“Maka dari itu kami mengiumbau masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” pungkasnya.

Kembali, Jenasah Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Ditemukan di Peraran Muncar

JEMBRANA – Pantaubali.com – Satu korban tenggelamnya KMP Yunicee kembali ditemukan dalam keadaan meninggal, Minggu (4/7) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Jenasah yang terapung-apung di Perairan Muncar (Sembulungan) secara kebetulan dilihat oleh nelayan yang saat itu sedang melaut dengan memakai perahu gardan bernama Perahu Puri Koneng. Karena tidak berani mengevakuasi, jenasah diikatkan dan dibawa ke bibir pantai. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada petugas yang berada di darat.

Ditemukan dompet milik korban beserta identitas lengkapnya.

“Satu korban kembali ditemukan dan dari tanda pengenalnya dapat dipastikan adalah POB KMP Yunicee atas nama Juliadi, umur 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, merupakan warga Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, ” terang Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada.Sekitar pukul 04.00 Wita, jenazah Juliadi dibawa ke Rumah Sakit Blambangan untuk diotopsi. Rencananya pihak keluarga akan memakamkan Juliadi di Banyuwangi, karena sudah terlalu lama dan kondisinya sudah membengkak.

Dengan telah ditemukannya kembali 1 korban, maka tercatat 9 korban meninggal dunia dan 17 korban lainnya masih dalam pencarian. Seluruh korban yang masih dinyatakan hilang dengan rincian yakni 11 orang ada dalam manifest, 4 orang diluar manifest sementara 2 orang lainnya merupakan penjaga kantin.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Perhari Ini di Bali

Denpasar,Berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Minggu,(4/7) mulai dari, terkonfirmasi sebanyak 355 orang atau 297 orang melalui Transmisi Lokal, 58 PPDN sedangkan sembuh sebanyak 131 orang dan 4 pasien meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 51.498 orang,sembuh 47.553 orang (92,34%), dan meninggal Dunia 1.585 orang (3,08%) sedangkan untuk kasus Aktif per hari ini menjadi 2.360 orang (4,58%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.313.983 orang dan vaksin 2 sebanyak 751.269 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.683.020 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 758.368 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru DI Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021.

Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kebijakan Gubernur Koster Bagi PPDN Bisa Vaksinasi di Wantilan DPRD dan Harga Swab Tes Diturunkan

DENPASAR – Pantaubali.com – Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti Gubernur Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Pada poin 3 huruf l SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 disebutkan bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster memberi kesempatan kepada pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin di Wantilan DPRD Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu (3/7).

“Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” kata Suarjaya.

Ia menambahkan, mulai besok, Minggu (4/7), pelayanan vaksinasi di Wantilan DPRD Bali yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali beroperasi setiap hari pada pukul 08.00 – 14.00 Wita. Tentunya dengan keterbatasan waktu tersebut dihimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi.

Calon penerima vaksin harus dalam keadaan sehat. Karena itu akan dilakukan screening sebelum bisa mendapatkan vaksinasi. Selain itu wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), calon penerima vaksin agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), khususnya untuk usia dibawah 18 tahun. Sedangkan bagi penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah negatif Covid-19.

Suarjaya berharap dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.

“Apalagi dalam kondisi PPKM darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib melaksanakan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 seperti memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tentunya mentaati aturan yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Buleleng.

Masih terkait PPDN, selain kebijakan terkait vaksin, Kadiskes Suarjaya menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan arahan terkait harga tes PCR dan antigen.

Menurut Suarjaya, Gubernur Koster meminta biaya swab tes PCR diturunkan menjadi 700 ribu rupiah. Begitu juga dengan swab tes rapid antigen agar diturunkan menjadi 100 ribu rupiah.

“Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan,” pungkasnya

Ini Dilakukan Tabanan Terkait Inmendagri 15 tahun 2021

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Corona Virus Dessea 2019 ( Covid19 ) di wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa – Bali berlangsung dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Inmendagri ini mendasari dari arahan Presiden RI tentang PPKM Darurat Jawa Bali, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran.

Gubernur Bali ( SE ) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021 pukul 19.30 wita Kapolres Tabanan bersama Forkompinda Kabupaten Tabanan turun langsung melakukan Pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

Pengecekan PPKM Darurat diawali dengan Apel bersama di halaman Kantor Bupati Tabanan tersebut menurunkan Personil TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, mewakili Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar,Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Toni Srihartanto, Sekda Kabupaten Tabanan selaku Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan, dan Kasatpol PP Kabupaten Tabanan.

Kapolres Tabanan bersama Forkompinda Kabupaten Tabanan saat melakukan pemantauan di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan , Pasar Dauh Pala Tabanan, Jalan by pass Ir Soekarno dengan menyasar tempat tempat keramaian , mini market, dan warung warung, memberikan himbauan langsung agar seluruh Masyarakat mentaati Peraturan Gubernur Bali tentang PPKM Darurat, mengingat penyebaran covid19 sangat masif dan berbahaya, sehingga masyarakat agar benar benar sadar untuk mentaati Protokol Kesehatan. , Mari kita semua mentaati peraturan Pemerintah, terutama Surat Edaran Gubernur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid19, Kata Kapolres Tabanan.

Hal Senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, Dandim 1619 Tabanan dan Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan, ketika memberikan himbauan kepada para pedagang di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan, dan pasar Dauh pala, Selama PPKM Darurat ini berlangsung agar para pedagang hanya buka sampai dengan pukul 20.00 wita dan saat berjualan agar tetap mentaati Protokol Kesehatan, Kami akan Tindak Tegas jika ada pelanggaran dari waktu yang telah ditentukan, ucap Wakil Bupati Tabanan.