- Advertisement -
Beranda blog Halaman 710

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Hari Ini

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Jumat,(16/7) tercatat terkonfirmasi sebanyak 885 orang (751 orang melalui Transmisi Lokal, 127 PPDN dan 7 PPLN),sembuh sebanyak 476 orang dan 21 pasien meninggal dunia.

Sedangkan untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 59.216 orang, sembuh 51.305 orang (86,64%), dan  Meninggal Dunia 1.726 orang (2,91%) serta Kasus Aktif per hari ini menjadi 6.185 orang (10,44%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah, SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.832.967 orang dan vaksin 2 sebanyak 772.341 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.850.300 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 417.545 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada,Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye),3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021.

Dengan berlakunya Edaran tersebut, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online, Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH) dan Pelaksanaan kegiatan pada sektor mulai dari,Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen), Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini,Update Penanggulangan Covid-19 Perkemarin

DENPASAR – Pantaubali.com- Dari data tercatat pertambahan kasus perkemarin terkonfirmasi sebanyak 791 orang (655 orang melalui Transmisi Lokal, 133 PPDN dan 3 PPLN), sembuh sebanyak 315 orang dan 21 pasien meninggal dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 57.488 orang, sembuh 50.409 orang (87,69%), dan  Meninggal Dunia 1.691 orang (2,94%) dan kasus Aktif per hari ini menjadi 5.388 orang (9,37%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.765.762 orang dan vaksin 2 sebanyak 770.110 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.823.810 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 579.950 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain yang diatur, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH),pelaksanaan kegiatan pada sektor, Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat, Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, emakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemprov Gelar Upacara Ngrastiti Bhakti, Mohon Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam upaya nunas ica memohon kepada Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan PPKM Darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 bisa berjalan lancar, maka Pemprov Bali menggelar upacara Ngrastiti Bhakti secara serentak di seluruh Bali yang dipusatkan di Pura Dalem Sakenan, di Desa Adat Serangan, Denpasar, pada Rabu (Buda Umanis, Prangbakat), 14 Juli 2021.

Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra. Saat diwawancara oleh awak media Kadis PMA menjelaskan bahwa upacara Ngrastiti Bhakti kali ini dilaksanakan serentak oleh masyarakat Hindu di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Ia menambahkan secara niskala dengan tatanan upakara-upacara Dresta Bali secara serentak di Pura Kahyangan Jagat/Pura Dang Kahyangan sampai Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa di seluruh Desa Adat di Bali.

“Untuk pelaksanaan di tingkat desa dikoordinir oleh Desa Adat. Jadi Desa Adat seluruh Bali yang berjumlah 1.493 mengkoordinir pelaksanaan upacara di Pura Khayangan Tiga masing-masing,” bebernya.

Ia mengemukakan pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk memohon ampun kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta memohon berkatNya dalam situasi ini.

“Kita juga berdoa semoga pelaksanaan PPKM kali ini bisa berjalan lancar serta pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya, seraya berharap pelaksanaan PPKM kali ini bisa menekan angka pertumbuhan kasus baru di Bali.

Lebih jauh Kadis PMA juga mengungkapkan jika pelaksanaan upacara Ngrastiti Bhakti di tingkat Desa diharapkan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menghindari terjadinya kerumunan.

“Kita berharap segala upaya yang kita tempuh baik secara sakala dan niskala bisa mengembalikan Jagat Bali kembali normal,” tandasnya.

Beberapa Masyarakat Belum Tervaksin, Polres Buka Gerai Vaksinasi Massal di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Di tengah PPKM Darurat,Polres Tabanan membuka gerai vaksinasi massal bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan melihat masih ada masyarakat ditemukan belum memiliki surat keterangan vaksinasi saat kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat.

Gerai vaksinasi digelar terjadwal ketika petugas bagian kesehatan Polres Tabanan memiliki jadwal kosong.Sebagai awal gerai vaksinasi sudah berlangsung di aula Polres Tabanan,Rabu (14/7). Lebih dari 100 orang memanfaatkan kesempatan tersebut. Masyarakat diketahui belum vaksinasi ketika Polres Tabanan menggelar penyekatan di depan Mapolres Tabanan, itu disampaikan Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta,Rabu,(14/7) di Tabanan.

“Untuk hari ini (kemarin) yang mengikuti vaksinasi sangat antusias, lebih dari 100 orang,” ujarnya.

Gerak vaksinasi akan dilakukan terjadwal melihat bagian kesehatan Polres Tabanan kosong. Dalam artian tidak menggelar kegiatan vaksinasi yang bekerja sama dengan Pemkab Tabanan. Gerai vaksinasi akan dilakukan terbatas yakni registrasi dilakukan sampai pukul 12.00 wita.

“Jadi vaksinasi yang kita lakukan ini tidak setiap hari, mengingat petugas masih ada kegiatan vaksinasi di sekolah ataupun vaksinasi yang bekerjasama dengan Pemkab Tabanan,” katanya.

Kendatipun tak digelar setiap hari, Polres Tabanan sudah mendapat distribusi vaksinasi sebanyak 2.000 dosis dari Polda Bali. Artinya gerak vaksinasi pasti digelar asalkan petugas bagian urkes memiliki jadwal kosong.

“Kami harapkan begitu masyarakat yang kedapatan saat penyekatan belum melakukan vaksinasi, dan gerai vaksinasi di buka, kita arahkan langsung vaksin,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, terobosan ini dibuat Polres Tabanan berawal dari banyak ditemukan saat kegiatan penyekatan masyarakat belum memiliki surat keterangan vaksin. Untuk itulah gerak vaksinasi dibuka guna membantu masyarakat dapat vaksin demi meningkatkan kekebalan tubuh.

“Kita akan lakukan vaksinasi massal sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Beberapa Bulan Terbengkalai,Akhirnya Tribun Jebol di Lapangan Alit Saputra Direnovasi

TABANAN – Pantaubali.com- Pembangunan tribun di lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, kecamatan Tabanan terlihat mulai dilakukan perbaikan. Menurut,Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan,I Made Subagia saat dikonfirmasi,Kemarin,(Senin (12/7) menyampaikan, adapun anggaran digunakan dalam permbaikan dari dana CSR.

Bangunan tersebut memang akan diperbaiki dan diharapkan bisa rampung Agustus 2021, sehingga saat pelaksanaan apel 17 Agustus 2021 dapat digunakan kembali.

“Saat ini sudah mulai diperbaiki,” jelasnya.

Adapun perbaikan sepenuhnya dilakukan oleh dinas PUPRPKP Tabanan, dimana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya menjadi pemegang aset.Sesuai RAB dinas PU, anggaran diusulkan untuk perbaikan sebesar Rp 400 juta.

“Jumlah pastinya kami tidak tahu, karena itu PU yang mengerjakan, kami hanya pemegang aset saja,” katanya.

Terkait kerusakan tribun di lapangan Alit Saputra memang telah mendapat perhatian langsung Wakil Bupati Tabanan. Termasuk rencana anggaran biaya (RAB) untuk rehab bangunan tersebut , hanya saja kapan pastinya akan diperbaiki belum diketahui.

“Saat Pak Wakil turun melihat langsung Jumat lalu itu sudah mendapat atensi, bahkan saat itu Asisten II yang diminta untuk mengkoordinir,” pungkasnya.

Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

JAKARTA – Pantaubali.com -Indonesia kembali menerima 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Sinovac pada Senin, 12 Juli 2021. Kedatangan vaksin ini merupakan tahap ke-21 setelah kedatangan sebelumnya pada Minggu, 11 Juli 2021. Pesawat Garuda yang membawa vaksin tersebut memiliki nomor penerbangan GA-891 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekira pukul 12.15 WIB.

“Hari ini, 12 Juli 2021, kita kembali kedatangan 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Sinovac, termasuk _overfill_ atau ekstra 10 (persen) dan 1 RKN Reagent,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya secara virtual.

Dengan kedatangan vaksin ini, jumlah vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku bertambah menjadi 115.500.280 dosis yang nanti akan diolah oleh Bio Farma menjadi 93 juta dosis vaksin jadi Sinovac yang siap diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kedatangan vaksin ini, hingga pendistribusiannya ke seluruh provinsi di Indonesia,” lanjut Budi.

Kedatangan vaksin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan percepatan dan perluasan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal dan dalam menanggulangi lonjakan kasus yang sedang terjadi di Indonesia.

Menurut Budi, program vaksinasi ini akan melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Darurat dalam upaya melawan pandemi Covid-19.

“Dengan melengkapi upaya pencegahan kita melalui vaksinasi, selain melaksanakan disiplin prokes dan mematuhi kebijakan pemerintah seperti PPKM darurat akan membantu menurunkan laju penularan dengan cepat dan mengendalikan pandemi jauh lebih baik,” jelas Menteri Kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk gotong-royong dengan pemerintah dalam mengikuti program vaksinasi yang tersedia untuk mempercepat terciptanya kekebalan komunal.

“Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia. Mari segerakan vaksinasi untuk percepatan mencapai kekebalan komunal,” tandasnya.(Release Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI).

Putus Rantai Penularan, Pegawai Pemprov Terkonfirmasi Positif Covid-19 Wajib Isolasi Terpusat

DENPASAR – Pantaubali.com – Untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19, setiap ASN dan Non ASN yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 (baik Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun dengan gejala ringan) wajib melaksanakan isolasi terpusat di asrama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui surat Nomor 748/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Isolasi Bagi Pegawai Positif Covid-19 yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali tanggal 12 Juli 2021.

Agar tidak memberatkan APBD, konsumsi dan peralatan mandi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta isolasi.

Sekda Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali meminta Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan setiap pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 (tanpa gejala dan gejala ringan) untuk melaksanakan isolasi di tempat isolasi dengan melaporkan/mendaftarkan di BPBD Provinsi Bali.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin mengkonfirmasi kebijakan tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, ASN dan Non ASN Pemprov Bali yang positif COVID-19 (Orang Tanpa Gejala/OTG dan Gejala Ringan), agar diarahkan untuk Isolasi Terpusat di LPMP,” ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini mengatakan telah menyiapkan mekanisme untuk pendaftaran isolasi terpusat tersebut.

“Pegawai yg terkonfirmasi positif melalui Swab PCR/Antigen harus melakukan registrasi pada aplikasi karantina.bpbdbali.com dengan user peserta dan password covid19,” jelasnya.

Ia menambahkan, bila pegawai mengalami hambatan dalam melakukan registrasi dapat menghubungi nomor 085955322630. Data diri seperti KTP, KK/SIM dan Hasil Swab harus disiapkan sebelum melakukan registrasi.

“Setelah Registrasi, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPBD akan melakukan konfirmasi kepada OTG (Orang Tanpa Gejala) atau Gejala Ringan sekaligus assessment awal kondisi yang bersangkutan, termasuk komunikasi kebutuhan untuk evakuasi ke LPMP,” ujarnya.

Rentin memastikan kesiapan asrama LPMP untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kami sudah cek langsung tadi, di asrama 1, 2 dan 3 sudah tersedia 180 bed untuk pasien Covid19 Pemprov Bali. Sedangkan asrama 4 tersedia 12 bed disiapkan untuk petugas tenaga kesehatan dan penjaga,” kata birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Kabupaten Badung.

Ia memastikan mulai Selasa, 13 Juli 2021 pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala atau gejala ringan sudah bisa masuk ke LPMP.

Mantan Kabag Penyaringan dan Pengolahan Informasi Humas Pemprov Bali ini menambahkan, disamping mendapat pengawasan ketat, pentingnya pegawai melakukan isolasi terpusat karena akan mendapat perawatan intensif dari tim medis sehingga mempercepat kesembuhannya.

“(Isolasi terpusat,red) Juga untuk menghindari resiko isolasi mandiri di rumah seperti ketidakdisiplinan menjalankan isoman (isolasi mandiri,red) dan tidak representatifnya rumah tempat tinggal sebagai tempat isoman,” pungkasnya.

Beri Kemudahan, Kejari Tabanan Kembangkan Layanan Pembayaran Dalam Proses Tilang

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya memberi kemudahan bagi para pelanggar yang perkara lalu lintasnya sudah diputus pengadilan namun berhalangan mengambil berkas dan barang bukti kendaraannya ke Kejaksaan.Maka,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembangkan layanan terkait pembayaran denda dan pengambilan barang bukti dalam proses tilang.

Layanan tersebut diberinama Sitarpos atau Sistem Tilang Antarpos.Dikerjasamakan dengan kantor Pos Tabanan. Layanan tersebut diluncurkan, Senin (12/7),peluncura ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Ni Made Herawati dan Kepala Kantor Pos Tabanan Furkan.

Sitarpos merupakan bentuk pengembangan dari sejumlah layanan telah ada, itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasipidum Kajari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara.

“Tujuannya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran denda dan pengambilan barang bukti. Baik itu surat-surat dan kendaraan setelah ada putusan sidang,” ujarnya.

Ini merupakan alternatif bagi masyarakat tidak dapat datang langsung ke Kejari mengambil barang bukti. Karena, barang bukti tinggal diantarkan petugas Pos ke rumah masyarakat.

“Terlebih di saat sekarang. Di saat situasi pandemi Covid-19. Masyarakat bisa stay at home,” ucapnya.

Adapun mekanismenya masyarakat datang ke kantor Pos atau menghubungi hotline Sitapos : 0818582100 atau 08990460484. Lewat hotline tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai besaran denda dan biaya pengantaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Pos atau lewat e-tilang atau teller BRI. Begitu pembayaran denda telah terkonfrmasi, petugas Pos akan mengambil barang bukti ke Kejari. Dan kurang lebih selama tiga hari, barang bukti sampai di rumah.

Adapun biaya Sitarpos wilayah Tabanan sebesar Rp 7 ribu. Ditambah administrasi sebesar Rp 1.500. Itu hanya untuk barang bukti surat-surat kendaraan saja.

Sedangkan di luar Tabanan, terkecuali Buleleng, Rp 8 ribu ditambah biaya administrasi sebesar Rp 1.500.

“Untuk itu (pengiriman kendaraan) tergantung permintaan. Tentu ada biayanya yang disepakati dengan pos. Kalo selama surat-surat untuk wilayah Tabanan hanya biaya dan administrasi saja,” paparnya.

Sitapos tersebut juga untuk meminimalkan tunggakan denda sehingga menjadi temuan. Sehingga, Sitarpos ini juga akan tetap diberlakukan kendati pandemi Covid-19 mereda. Karena ditujukan untuk memberikan kemudahan pelayanan. Di samping layanan yang sudah ada yakni Sistem Tilang Keliling atau Sitiling.

Pol PP Tertibkan Usaha Non Esensial Yang Buka di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Adanya keputusan Pemprov Bali menutup seluruh sektor Non Esensial dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan sebelumnya dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali,Sabtu (10/7).Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut,Senin,(12/7) Tim Gabungan terdiri TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tabanan melaksanakan patroli ke sektor-sektor usaha non esensial tersebut guna memastikan telah melakukan penutupan.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi pergerakan masyarakat agar mampu menekan penyebaran virus Covid-19 di Tabanan.

“Ini merupakan kegiatan hari ke dua telah dilakukan sejak keluarnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali.Terkait usaha ensensial maupun non ensensial.Dalam kegiatan turun hari ini kita menekankan pada usaha-usaha Non Ensensial yang tidak buka sama sekali,” jelasnya.

Jika dilihat dari tadi malam memang masih banyak usaha buka, mungkin karena komunikasinya kurang kuat sehinga, sebagian masyarakat tidak mengetahui adanya SE tersebut.

“Kita mohon maaf kepada masyarakat karena, tidak boleh di tunda-tunda.Suka tidak suka, kita harus tegas saat ini maka, kita harus tutup sesuai SE Bupati maupun Gubernur Bali,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan turun kelapangan telah menyasar beberapa daerah di Tabanan.

“Marga dan di daerah kota Tabanan telah disasar.Kedepan setiap hari akan dilakukan kegiatan yang sama sampai 20 Juli 2021,” katanya.

Memang dimaklumi saat ini kondisi sulit.Pasti masyarakat mengeluh,akan tetapi memang tindakan tersebut harus diambil.

“Mari kita bersama-sama berkorban.Setidaknya masyarakat ikut sadar juga maka, hanya satukuncinya disiplin,” pungkasnya.

PKB Ditutup Secara Resmi, Gubernur Koster Harap Seni Dapat Menjadi Media Pembentuk Kepribadian Manusia

DENPASAR – Pantaubali.com – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLIII yang telah digelar selama sebulan penuh dari tanggal 12 Juni-10 Juli 2021, secara resmi ditutup oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang digelar secara luring dan daring bertempat di Jayasabha-Kediaman Gubernur Bali, Denpasar pada Sabtu (10/7).

Didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Gubernur Koster menyampaikan bahwa sebagai pesta tahunan yang telah mendapat pengakuan dunia, PKB menjadi ajang pertemuan insan-insan kreatif untuk berkreasi, berkolaborasi, dan bersilaturahmi dalam rangka penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali. Aktualisasi PKB yang kini telah memasuki tahun ke-43 didukung penuh oleh seluruh lapisan dan elemen masyarakat Bali tanpa terkecuali. Karakteristik masyarakat Bali yang artistik, jujur, terbuka, pekerja keras, dan memiliki semangat gotong-royong merupakan modal utama dalam mensukseskan PKB. Oleh sebab itu, kendatipun saat penyelenggaraan PKB masih berada dalam suasana pandemi Covid-19, kreativitas seniman Bali tidak pernah pudar sehingga PKB dapat digelar dengan format baru, yaitu gabungan antara luring dan daring.

Berkenaan dengan semakin tumbuh dan berkembangnya seni budaya Bali dewasa ini, ada tiga hal yang ingin diharapkan. Pertama, seni harus dapat menjadi media pembentuk kepribadian manusia Bali sesuai ajaran para leluhur, seperti saling asah, saling asuh, sagilik saguluk, salunglung sabayantaka. Tema PKB “Purna Jiwa: Prananing Wana Kerti” hendaknya terejawantah dalam sikap dan prilaku masyarakat, yaitu memuliakan hutan/pohon sebagai paru-paru bumi dan nafas kehidupan untuk membangun simponi harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang paripurna.

Kedua, sajian seni budaya yang digelar selama PKB, yaitu Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Kandarupa (Pameran), Utsawa (Parade), Wimbakara (Lomba), Kriyaloka (Lokakarya), Widyatula (Sarasehan), dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni), dapat menjadi media kelangenan bagi masyarakat. Masyarakat Bali yang jenuh dengan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari perlu diberikan hiburan segar agar terjadi keseimbangan kinerja otak kanan dan otak kiri. Dalam kaitan inilah seni dapat berperan sebagai latta mahosadi atau obat mujarab, pelepas lelah, dan mengurangi stres.

Ketiga, selain untuk membangun kepribadian dan kelangenan, seni juga diharapkan menjadi media pengembangan basis perekonomian masyarakat Bali. Ekonomi Bali yang berdaulat, selain bersumber dari alam seperti tanah, gunung dan laut juga bersumber dari kreativitas seniman. Hasil-hasil karya kreatif seniman Bali harus dikelola agar dapat memberi penghidupan bagi seniman dan masyarakat. Sebagai contoh industri kecil dan menengah (IKM) Bali yang mulai menggeliat.

Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan Bali, sebab dengan membangun kebudayaan akan menimbulkan dampak sistemik terhadap pembangunan bidang lainnya. Selama ini Kebudayaan Bali dipelihara dengan baik oleh masyarakat melalui desa adat dan berbagai organisasi profesi (sekaa). Kini masyarakat Bali sedang dalam perubahan cara dan sikap hidup akibat globalisasi dan persentuhan dengan dunia luar, dikhawatirkan hal ini akan merubah paradigma mereka dalam memandang kebudayaan. Untuk itulah pemerintah hadir melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan dengan berbagai strategi mulai dari regulasi, edukasi, infrastruktur, institusi, kerjasama, pendanaan, hingga insentif dan penghargaan.

Dengan menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, maka Bali akan tangguh menghadapi perubahan bahkan menjadikan perubahan sebagai peluang untuk maju.

Oleh sebab itu, selain menyelenggarakan even- even seni budaya seperti PKB, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Bali.

“Untuk itu hari ini saya akan memberikan sejumlah penghargaan, yaitu Adi Sewaka Nugraha kepada para pengabdi seni, hadiah bagi para Pemenang Lomba selama PKB 2021, Serifikat Patram Budaya kepada sekaa/sanggar/yayasan seni, serta Serifikat Warisan Budaya Bali yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan sertifikat, semoga dapat memacu semangat untuk terus berkarya”, pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Koster juga meluncurkan Tema PKB ke 44 tahun 2022 yaitu Danu Kerthi Huluning Amerta yaitu Memuliakan Air Sebagai Sumber Kehidupan. Dengan tema tersebut, Gubernur Koster berharap para seniman yang ada di Bali dapat mempersiapkan karya-karya yang apik dan berkualiatas dan dapat memahami esensi dari tema tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha melaporkan sesuai evaluasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Warmadewa, dimana PKB yang digelar secara daring berdampak positif terhadap subscriber kanal youtube Disbud Bali dari 3.500 subscriber menjadi 7.000 subscriber sedangkan kehadiran penonton secara langsung berkisar 25-100 orang penoton dengan prokes yang sangat ketat. Selain itu dengan digelar secara daring PKB juga dapat ditonton oleh masyarakat di luar Bali seperti Australia, Jepang, Amerika, Belanda dan negara lainnya.

Selain itu, masyarakat juga sudah mulai dapat menerima bahwa pertunjukan PKB memang harus digelar secara online. Namun pagelaran secara langsung masih didambakan oleh masyarakat, serta para seniman juga kurang nyaman tampil tanpa adanya kehadiran penonton dan sebagian penonton juga merasa ada kualitas seni yang tidak dapat tergantikan secara langsung.