- Advertisement -
Beranda blog Halaman 709

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan kasus per kemarin, (Minggu,(18/7) untuk terkonfirmasi sebanyak, 944 orang (753 orang melalui Transmisi Lokal, 185 PPDN dan 6 PPLN) sembuh sebanyak 465 orang dan 20 pasien meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat sebagai terkonfirmasi 61.179 orang, sembuh 52.299 orang (85,49%), dan  Meninggal Dunia 1.769 orang (2,89%) serta Kasus Aktif per hari ini menjadi 7.111 orang (11,62%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.832.967 orang dan vaksin 2 sebanyak 772.341 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.850.300 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 417.545 dosis.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye),3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran tersebut, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain diatur antara lain mulai dari, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online,Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH), Pelaksanaan kegiatan pada sektor mulai dari,Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat, Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari,memakai masker standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

15.972 Warga Tabanan Kembali Terima BST

TABANAN – Pantaubali.com – Ditengah PPKM Darurat Kabupaten Tabanan kembali terima BST sebesar 15. 972 orang,rencana akan mendapatkan untuk 2 bulan Mei dan Juni.Sesuai wacana Menteri Sosial melalui rapat secara online Sabtu,(17/7) di tengah PPKM Darurat program BST kembali disalurkan. Awalnya program tersebut memang sudah diberhentikan, penerima hanya mendapatkan bantuan tersebut pada April lalu jelas,Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Kemarin,(Minggu (18/7).

“Sesuai informasi pusat, program BST kembali dicairkan seiring berlakukanya PPKM Darurat,” ujarnya.

Adapun yang masuk dalam kategori program BST akan mendapatkan bantuan untuk 2 bulan, yakni Mei dan Juni yang akan dicairkan awal Juli.Sementara untuk pencairan Juli masih belum diketahui menunggu intruksi pusat.

“Karena program BST berlanjut, mereka yang dapat baru untuk 2 bulan yakni Mei dan Juni yang akan dicairkan awal Juli. Dan untuk bulan Juli belum kita tahu,” ucapnya.

Dengan adanya keberlanjutan program tersebut, secepatnya akan diinformasikan kepada penerima. Untuk di Tabanan penerima bantuan tersebut tersebut sejumlah 15.972. Penerima akan mendapatkan program BST sebulan Rp 300 ribu.

“Kita akan sampaikan kepada penerima, untuk pencairanya ya secepatnya awal Juli karena tergantung dari pusat,” ucapnya.

Sembari menambahkan, Mereka berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah, keluarga miskin sekali.

“Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Pandemi, Permintaan Export Buah Manggis Meningkat di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Kepala Dinas pertanian Tabanan I Nyoman Budana saat dikonfirmasi Via telphone selelur, Jumat,(16/7) di Tabanan menyampaikan, meskipun di tengah pandemi permintaan buah manggis masih tinggi dengan permintaan export paling banyak  ke negara China dan Thailand untuk saat ini.

“Permintaan export buah manggis paling banyak adalah ke negara China,” jelasnya.

Untuk saat ini buah manggis masih dalam kondisi sedang berbunga dan belum panen. Biasanya musim panen di bulan September.

“Manggis masih berbunga dan belum panen saat ini,” katanya.

Selain buah Manggis, buah Salak Gula Pasir juga diminati oleh negara luar seperti,Negara Singapura dan Malaysia.

“Kemarin ada yang minta expor salak gula pasir yaitu Negara Singapure dan Malaysia,”ucapnya.

Untuk daerah di Tabanan saat ini cocok di tanami buah Salak Gula pasir yaitu, di daerah Pupuan dan Selemadeg, namun paling banyak di daerah Pupuan.

“Daerah tanamnya salak gula pasir paling banyak di Pupuan,” pungkasnya.

Satgas Kabupaten Fasilitasi Tempat Isolasi Terpusat Berjenjang dari Tingkat Desa

DENPASAR – Pantaubali.com – Setelah beberapa waktu lalu Pemprov Bali mewajibkan Isolasi Terpusat bagi pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, kebijakan isolasi terpusat kini berlaku untuk seluruh masyarakat Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala atau Gejala Ringan.

Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali sudah bersurat kepada Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya dan Walikota / Bupati se-Bali untuk melaksanakan kebijakan ini.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah – red) Provinsi Bali pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 lalu. Dalam rapat tersebut disepakati untuk tidak mengijinkan isolasi mandiri di rumah karena berisiko tinggi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, pada Jumat, (16/7) di Denpasar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bali tanggal 14 Juli 2021 Nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang yang ditujukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten / Kota Se-Bali.

“Satgas Kabupaten / Kota agar memfasilitasi / mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang tersebut,” tegas birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.

Lebih lanjut isolasi terpusat tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas/gedung yang ada, yaitu lsolasi Terpusat di Tingkat Desa/Kelurahan atau Desa Adat, yang dikelola bersama oleh Satgas Gotong Royong dan Satgas Desa/Kelurahan; Isolasi Terpusat Tingkat Kecamatan, dikelola oleh Satgas Kecamatan; lsolasi Terpusat Tingkat Kabupaten/Kota, dikelola oleh Satgas Kabupaten/Kota, dan juga menyediakan Isolasi bagi ASN/Non ASN Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Isolasi Terpusat Tingkat Provinsi telah disiapkan di Ibis Hotel Kuta, dan isolasi khusus ASN/Non ASN Pemerintah Provinsi Bali, TNI serta Polri telah disiapkan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali,” kata Sekda Dewa Indra.

Selanjutnya dituturkan Sekda Dewa Indra, Satgas juga bertugas memastikan data kasus yang valid dan memisahkan data Kasus Terkonfirmasi Positif Orang Tanpa Gejala dan Gejala Ringan (OTG-GR). Satgas juga diharapkan segera mendistribusikan paket obat dari Satgas Nasional, untuk percepatan kesembuhan OTG-GR, di bawah koordinasi pihak Kodam IX/Udayana dan Korem 163/Wirasatya.

“Update dan perkembangan penyiapan Isolasi Terpusat Berjenjang, agar nantinya dilaporkan oleh BPBD Kabupaten/Kota se-Bali. Namun jika masih ada masyarakat dengan keadaan tertentu/terpaksa harus Isolasi Mandiri, maka Satgas Desa/Satgas Gotong Royong menempel stiker dirumahnya yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan ISOLASI MANDIRI,” tutupnya.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Hari Ini

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Jumat,(16/7) tercatat terkonfirmasi sebanyak 885 orang (751 orang melalui Transmisi Lokal, 127 PPDN dan 7 PPLN),sembuh sebanyak 476 orang dan 21 pasien meninggal dunia.

Sedangkan untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 59.216 orang, sembuh 51.305 orang (86,64%), dan  Meninggal Dunia 1.726 orang (2,91%) serta Kasus Aktif per hari ini menjadi 6.185 orang (10,44%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah, SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.832.967 orang dan vaksin 2 sebanyak 772.341 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.850.300 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 417.545 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada,Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye),3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021.

Dengan berlakunya Edaran tersebut, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online, Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH) dan Pelaksanaan kegiatan pada sektor mulai dari,Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen), Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini,Update Penanggulangan Covid-19 Perkemarin

DENPASAR – Pantaubali.com- Dari data tercatat pertambahan kasus perkemarin terkonfirmasi sebanyak 791 orang (655 orang melalui Transmisi Lokal, 133 PPDN dan 3 PPLN), sembuh sebanyak 315 orang dan 21 pasien meninggal dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 57.488 orang, sembuh 50.409 orang (87,69%), dan  Meninggal Dunia 1.691 orang (2,94%) dan kasus Aktif per hari ini menjadi 5.388 orang (9,37%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.765.762 orang dan vaksin 2 sebanyak 770.110 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.823.810 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 579.950 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain yang diatur, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH),pelaksanaan kegiatan pada sektor, Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat, Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, emakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemprov Gelar Upacara Ngrastiti Bhakti, Mohon Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam upaya nunas ica memohon kepada Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan PPKM Darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 bisa berjalan lancar, maka Pemprov Bali menggelar upacara Ngrastiti Bhakti secara serentak di seluruh Bali yang dipusatkan di Pura Dalem Sakenan, di Desa Adat Serangan, Denpasar, pada Rabu (Buda Umanis, Prangbakat), 14 Juli 2021.

Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra. Saat diwawancara oleh awak media Kadis PMA menjelaskan bahwa upacara Ngrastiti Bhakti kali ini dilaksanakan serentak oleh masyarakat Hindu di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Ia menambahkan secara niskala dengan tatanan upakara-upacara Dresta Bali secara serentak di Pura Kahyangan Jagat/Pura Dang Kahyangan sampai Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa di seluruh Desa Adat di Bali.

“Untuk pelaksanaan di tingkat desa dikoordinir oleh Desa Adat. Jadi Desa Adat seluruh Bali yang berjumlah 1.493 mengkoordinir pelaksanaan upacara di Pura Khayangan Tiga masing-masing,” bebernya.

Ia mengemukakan pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk memohon ampun kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta memohon berkatNya dalam situasi ini.

“Kita juga berdoa semoga pelaksanaan PPKM kali ini bisa berjalan lancar serta pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya, seraya berharap pelaksanaan PPKM kali ini bisa menekan angka pertumbuhan kasus baru di Bali.

Lebih jauh Kadis PMA juga mengungkapkan jika pelaksanaan upacara Ngrastiti Bhakti di tingkat Desa diharapkan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menghindari terjadinya kerumunan.

“Kita berharap segala upaya yang kita tempuh baik secara sakala dan niskala bisa mengembalikan Jagat Bali kembali normal,” tandasnya.

Beberapa Masyarakat Belum Tervaksin, Polres Buka Gerai Vaksinasi Massal di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Di tengah PPKM Darurat,Polres Tabanan membuka gerai vaksinasi massal bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan melihat masih ada masyarakat ditemukan belum memiliki surat keterangan vaksinasi saat kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat.

Gerai vaksinasi digelar terjadwal ketika petugas bagian kesehatan Polres Tabanan memiliki jadwal kosong.Sebagai awal gerai vaksinasi sudah berlangsung di aula Polres Tabanan,Rabu (14/7). Lebih dari 100 orang memanfaatkan kesempatan tersebut. Masyarakat diketahui belum vaksinasi ketika Polres Tabanan menggelar penyekatan di depan Mapolres Tabanan, itu disampaikan Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta,Rabu,(14/7) di Tabanan.

“Untuk hari ini (kemarin) yang mengikuti vaksinasi sangat antusias, lebih dari 100 orang,” ujarnya.

Gerak vaksinasi akan dilakukan terjadwal melihat bagian kesehatan Polres Tabanan kosong. Dalam artian tidak menggelar kegiatan vaksinasi yang bekerja sama dengan Pemkab Tabanan. Gerai vaksinasi akan dilakukan terbatas yakni registrasi dilakukan sampai pukul 12.00 wita.

“Jadi vaksinasi yang kita lakukan ini tidak setiap hari, mengingat petugas masih ada kegiatan vaksinasi di sekolah ataupun vaksinasi yang bekerjasama dengan Pemkab Tabanan,” katanya.

Kendatipun tak digelar setiap hari, Polres Tabanan sudah mendapat distribusi vaksinasi sebanyak 2.000 dosis dari Polda Bali. Artinya gerak vaksinasi pasti digelar asalkan petugas bagian urkes memiliki jadwal kosong.

“Kami harapkan begitu masyarakat yang kedapatan saat penyekatan belum melakukan vaksinasi, dan gerai vaksinasi di buka, kita arahkan langsung vaksin,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, terobosan ini dibuat Polres Tabanan berawal dari banyak ditemukan saat kegiatan penyekatan masyarakat belum memiliki surat keterangan vaksin. Untuk itulah gerak vaksinasi dibuka guna membantu masyarakat dapat vaksin demi meningkatkan kekebalan tubuh.

“Kita akan lakukan vaksinasi massal sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Beberapa Bulan Terbengkalai,Akhirnya Tribun Jebol di Lapangan Alit Saputra Direnovasi

TABANAN – Pantaubali.com- Pembangunan tribun di lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, kecamatan Tabanan terlihat mulai dilakukan perbaikan. Menurut,Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan,I Made Subagia saat dikonfirmasi,Kemarin,(Senin (12/7) menyampaikan, adapun anggaran digunakan dalam permbaikan dari dana CSR.

Bangunan tersebut memang akan diperbaiki dan diharapkan bisa rampung Agustus 2021, sehingga saat pelaksanaan apel 17 Agustus 2021 dapat digunakan kembali.

“Saat ini sudah mulai diperbaiki,” jelasnya.

Adapun perbaikan sepenuhnya dilakukan oleh dinas PUPRPKP Tabanan, dimana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya menjadi pemegang aset.Sesuai RAB dinas PU, anggaran diusulkan untuk perbaikan sebesar Rp 400 juta.

“Jumlah pastinya kami tidak tahu, karena itu PU yang mengerjakan, kami hanya pemegang aset saja,” katanya.

Terkait kerusakan tribun di lapangan Alit Saputra memang telah mendapat perhatian langsung Wakil Bupati Tabanan. Termasuk rencana anggaran biaya (RAB) untuk rehab bangunan tersebut , hanya saja kapan pastinya akan diperbaiki belum diketahui.

“Saat Pak Wakil turun melihat langsung Jumat lalu itu sudah mendapat atensi, bahkan saat itu Asisten II yang diminta untuk mengkoordinir,” pungkasnya.

Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

JAKARTA – Pantaubali.com -Indonesia kembali menerima 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Sinovac pada Senin, 12 Juli 2021. Kedatangan vaksin ini merupakan tahap ke-21 setelah kedatangan sebelumnya pada Minggu, 11 Juli 2021. Pesawat Garuda yang membawa vaksin tersebut memiliki nomor penerbangan GA-891 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekira pukul 12.15 WIB.

“Hari ini, 12 Juli 2021, kita kembali kedatangan 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Sinovac, termasuk _overfill_ atau ekstra 10 (persen) dan 1 RKN Reagent,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya secara virtual.

Dengan kedatangan vaksin ini, jumlah vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku bertambah menjadi 115.500.280 dosis yang nanti akan diolah oleh Bio Farma menjadi 93 juta dosis vaksin jadi Sinovac yang siap diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kedatangan vaksin ini, hingga pendistribusiannya ke seluruh provinsi di Indonesia,” lanjut Budi.

Kedatangan vaksin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan percepatan dan perluasan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal dan dalam menanggulangi lonjakan kasus yang sedang terjadi di Indonesia.

Menurut Budi, program vaksinasi ini akan melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Darurat dalam upaya melawan pandemi Covid-19.

“Dengan melengkapi upaya pencegahan kita melalui vaksinasi, selain melaksanakan disiplin prokes dan mematuhi kebijakan pemerintah seperti PPKM darurat akan membantu menurunkan laju penularan dengan cepat dan mengendalikan pandemi jauh lebih baik,” jelas Menteri Kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk gotong-royong dengan pemerintah dalam mengikuti program vaksinasi yang tersedia untuk mempercepat terciptanya kekebalan komunal.

“Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia. Mari segerakan vaksinasi untuk percepatan mencapai kekebalan komunal,” tandasnya.(Release Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI).