- Advertisement -
Beranda blog Halaman 707

Terima Bantuan 5 Ton Beras dari Provinsi, Bupati Suwirta Langsung Salurkan Sesuai Sasaran

 

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Kabupaten Klungkung mendapat bantuan sebanyak 5 ton beras dari Pemerintah Provinsi Bali. Bantuan tersebut diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dari Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Senin (26/7).

“Terima kasih ASN Pemprov Bali yang sudah membantu masyarakat Klungkung 5 ton beras. Saya hari ini langsung membagikan sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan,” ujar Bupati Suwirta usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Menurut Bupati Suwirta, sebanyak 1000 sak bantuan beras dari Pemprov Bali ini disalurkan untuk warga yang terdampak Covid-19, tetapi tidak pernah mendapatkan bantuan dan tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemkab sebelumnya sudah mengumpulkan data-data sesuai dengan nama dan alamat atau by name by address. Bupati berharap bantuan ini bisa meringankan warga ditengah situasi seperti sekarang. “Saya berharap kepada desa agar bisa mendata warganya dengan baik dan detail,” harap Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial P3A Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Kalak BPBD, Putu Widiada.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov Bali mungkin juga akan dilakukan di Kabupaten Klungkung. Donasi sukarela yang nantinya terkumpul akan digunakan untuk membeli beras atau bantuan lainnya bagi warga yang terdampak.

Sementara itu, Gusti Lanang Ardana (48) salah satu penerima bantuan 5 kilogram beras tersebut mengaku bersyukur mendapat bantuan ditengah situasi seperti sekarang. Mantan pegawai hotel asal Desa Selat, Kecamatan Klungkung ini mengaku selama ini belum pernah mendapat bantuan apapun. Ardana yang tinggal bersama ibu, istri dan dua orang anaknya kini hanya bekerja sebagai pembuat nasi tumpeng sesajen (penek) keperluan upacara.

“Kemungkinan karena data saya tidak masuk. Jadi hari ini saya bersyukur mendapat bantuan meski hanya cukup untuk tiga hari kedepan,” ucapnya. (hmsklk/nom)

Gubernur Bali Serahkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid 19 Kepada Bupati dan Walikota Sebali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat Bali yang terdampak pandemi Covid-19 kepada Bupati/Walikota se-Bali, yang ditandai dengan pemecahan kendi dan pelepasan kendaraan truk pengangkut beras ke 9 Kab/Kota di Kediaman Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/7).

Ditengah – tengah acara penyerahan, Gubernur meminta kepada Bupati/Walikota se Bali agar bantuan beras ini segera didistribusikan kepada masyarakat Bali dengan mengutamakan asas ketepatan. Dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang benar – benar terdampak Covid – 19, serta belum pernah tersentuh bantuan – bantuan lainnya.

“Sesampainya di Kab/Kota masing – masing, segera disampaikan kepada masyarakat Bali yang membutuhkan. Dipastikan penyaluran tepat sasaran, untuk itu para Kepala Daerah perlu koordinasi bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di masing – masing wilayahnya” ujarnya kepada Bupati/Walikota se-Bali.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada ASN Pemprov Bali yang menunjukkan empati kepada masyarakat melalui pengumpulan dana untuk membeli beras yang merupakan kebutuhan pokok makanan sehari-hari.

Diakhir sambutannya, Gubernur kembali mengajak krama Bali untuk terus mematuhi dengan tertib segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam menghindari penularan Covid – 19.

“Saya sangat memahami, pembatasan – pembatasan yang diterapkan sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari. Kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan agar seluruh krama Bali terhindar dari penularan pandemic,” pungkasnya.

Bantuan beras untuk meringankan beban masyarakat ini berasal dari punia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

“Dilandasi semangat gotong royong dan tulus ikhlas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan di tengah pandemi Covid-19. Dan sesuai arahan Bapak Gubernur, dana yang terkumpul dibagikan dalam bentuk beras,” kata Sekda Dewa Indra.

Seluruh ASN Pemprov Bali mulai dari pejabat eselon I, II, III, IV, staf serta semua pejabat fungsional dalam waktu singkat secara sukarela ikut bergotong royong mapunia sebagai bentuk kepedulian.

“Hari ini, tahap pertama Bapak Gubernur menyerahkan sebanyak 45 ton beras kepada para Bupati dan Walikota, sehingga setiap Kabupaten mendapatkan masing-masing lima ton. Nanti akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya,” ujarnya sembari menjelaskan teknis pendistribusian beras bantuan dilakukan oleh Bupati/Walikota, karena para Kepala Daerah dinilai yang paling mengetahui skema kebutuhan masyarakatnya sehingga bisa langsung menyesuaikan mana masyarakat yang berhak menerima.

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Dari Gubernur Bali Untuk Masyarakat  

 

TABANAN – Pantaubali.com –  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM didampingi Wakil Bupati, Sekda dan OPD terkait, menyerahkan bantuan beras dari Gubernur Bali untuk masyarakat terdampak Covid-19 diseluruh Kabupaten Tabanan. Bantuan beras tersebut, diserahkan secara simbolis kepada para Camat se-Kabupaten Tabanan di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Senin, (26/7). 

Seperti yang diketahui bersama, dampak dari pandemi Covid-19 ini hampir dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Dunia, bukan hanya di Tabanan saja. Sektor ekonomi sangat terdampak termasuk lainnya, apalagi hal ini paling dirasakan oleh masyarakat kecil.

“Oleh sebab itu, bantuan ini harus cepat didistribusikan, jangan sampai salah sasaran dan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdampak Covid-19 di 133 Desa yang tersebar diseluruh Kabupaten Tabanan,” tegas Bupati Tabanan yang akrab dipanggil Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya mengatakan, Pemkab Tabanan mendapatkan bantuan kurang lebih 5 Ton beras. Sesuai yang dikatakan Gubernur Bali, bantuan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melihat situasi yang ditimbulkan oleh pandemi global ini.

“Kita juga di Tabanan tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah, tetapi kita juga di Tabanan selalu berinovasi, salah satunya melalui ASN gotong-royong atau sumbangan sukarela dari ASN. Meskipun sedikit, kita harus selalu berbagi,” imbuh orang nomor satu di Tabanan itu.

Disamping itu, Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar melaporkan secara rinci, transparan dan bertanggung-jawab terkait dengan bantuan ke masyarakat. Ditegaskannya bantuan ke masyarakat harus secara menyeluruh dan diterima oleh benar-benar masyarakat yang terdampak Covid – 19.

Terkait dengan sumbangan sukarela ASN, Bupati Sanjaya mengaku telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk nanti realisasi dan teknisnya sudah dirancang oleh Sekda. Dan ini dijelaskannya bahwa kerelaan dari ASN, tidak potong gaji atau pengurangan hak-hak ASN dan murni sukarela.

“Kita juga di Tabanan kekurangan oksigen dan itu sudah secara intens dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Kalau ada kelebihan dana dari sumbangan sukarela ASN, nantinya kita juga bisa ikut berikan oksigen untuk rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan,” bebernya.

Di akhir kegiatan Bupati Sanjaya kembali menegaskan jangan sampai seluruh jajaran dan pihak terkait menyalahgunakan bantuan kepada masyarakat. “Jangan sampai bantuan ASN ini nanti disalah gunakan, harus jujur, arahan saya tegas,” pungkas Sanjaya. @humastabanan

Gubernur Bali,Kembali Keluarkan SE Nombor 12 Tahun 2021

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 ditentukan bahwa Wilayah Bali dan Kabupaten/Kota se- Bali dengan kriteria:

Level 3 di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.Level 4 di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk bersama-sama menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Bali, sebagai satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, mulai dari,Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita,Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita,Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

“Saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit, namun harus diputuskan dan diberlakukan agar masyarakat terhindar dari penularan varian Delta Covid-19 yang menular sangat cepat melalui kluster keluarga dan perkantoran,” paparnya.

Dalam kondisi seberat apapun, pada akhirnya kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan Pemerintah, mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar menerima dan mematuhi kebijakan dalam Surat Edaran ini dengan melaksanakan secara tertib, disiplin dan bertanggung jawab.

“Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Saya meminta seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar Pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

“Dengan spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, Saya mengajak Sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, parasparo, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai; Astungkara, Rahayu sareng sami,” pungkasnya.

102,95 Persen,Vaksinasi Tahap I Mampu Dicapai di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan data terbaru vaksinasi masyarakat Tabanan tahap I telah mencapai 102,95 persen dari target vaksinasi sejumlah 321.609. Namun untuk vaksinasi tahap II masih rendah, hanya diangka 14,11 persen.

Selanjutnya data dari Dinas Kesehatan Tabanan jumlah penduduk Tabanan sebanyak 459.441, jumlah telah divaksin sasaran 70 persen sebanyak 321.609. Dan dari jumlah tersebut capaian vaksinasi tahap I diangka 102.95 persen atau sejumlah 331.102, sementara capaian vaksinasi tahap II diangka 14,11 persen atau sejumlah 45.364.

Jumlah sasaran 102,95 persen tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia, masyarakat umum dan remaja.

Capaian vaksinasi di Tabanan untuk tahap I sudah mencapai 102,95 persen. Angka tersebut dikejar berkat vaksinasi yang gencar dilakukan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Apalagi selama ini vaksinasi juga dibantu oleh tim Polri dan TNI, itu disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika kemarin(Minggu (25/7).

“Angka terbaru vaksinasi kita sudah mencapai 102,95 persen untuk yang tahap I,” jelasnya.

Capaian diangka 102,95 sudah cukup tinggi dari jumlah target sasaran 321.609 orang. Meski demikian, proses vaksinasi terus dilakukan setiap hari, hanya sekarang sedang menyasar proses vaksinasi untuk anak usia 12 tahun sampai 17 tahun.

“Proses vaksinasi ini dihendle setiap puskesmas termasuk pula telah disediakan gerai vaksinasi di sejumlah rumah sakit di Tabanan, seperti di BRSU Tabanan dan Rumah Sakit Bhakti Rahayu,” ucapnya.

Terkait dengan proses vaksinasi tahap II sasaran masih sedikit, proses vaksinasi tahap II masih menunggu jadwal pasca dilakukan vaksinasi tahap I.
“Sasaran vaksinasi yang tahap II sedikit karena masih menunggu jadwal,” Pungkasnya.

Ini Update Penanggulangan Covid-19, Perkemarin di Bali

TABANAN – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan kasus per kemarin (Minggu,(25/7) terkonfirmasi sebanyak 990 orang (811 orang melalui Transmisi Lokal, 168 PPDN dan 11 PPLN)  SEMBUH sebanyak 697 orang dan 27 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 68.711 orang, sembuh 56.838 orang (82,72%), dan  Meninggal Dunia 1.957 orang (2,85%) sedangkan untuk kasus aktif per kemari menjadi 9.916 orang (14,43%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Masyarakat telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.010.818 orang dan vaksin 2 sebanyak 791.176 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.908.020 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 431.150 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Pon, Bala), tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan Minggu (Redite Paing, Ugu) 25 Juli 2021.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor essensial dan non-essensial, yaitu, Sektor Non Essensial dapat beroperasi dengan karyawan yang bekerja dikantor/toko sebanyak 25%, lebih mengutamakan transaksi online, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, (dalam Surat Edaran yang lama, sektor essensial tidak di izinkan beroperasi),Kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat beroperasi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar), sampai dengan pukul 21.00 Wita, Lampu-lampu penerangan jalan tidak dipadamkan. Lampu yang dipadamkan hanya ditempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, misalnya dilapangan Taman Kota, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Puputan Margarana, di Objek/Destinasi Wisata, dan lain-lain.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Belum Ada Kepasatian Kuota Internet Siswa dan Guru,Disdik Tabanan Sebut Masih Menunggu

TABANAN- Pantaubali.com – Belum dapat dipastikan wacana bantuan kuota internet bagi siswa dan guru.Jadi, kebijakan tersebut belum dapat diambil,utamanya terkait dalam memberikan subsidi kuota kepada siswa dan tenaga pengajar sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat, itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Kami masih menunggu perkembangan kebijakan terkait bantuan kuota internet bagi siswa, guru, dosen, dan mahasiswa,” katanya.

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat lonjakan kasus Covid19, juga berimbas pada sektor pendidikan.

Dimana kebijakan pengendalian Covid-19 ini juga mengharuskan pelaksanaan pengajaran dengan pola pembejalaran jarak jauh (PJJ) atau secara online (dalam jaringan).

Kondisi tersebut selanjutnya oleh Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan akan berencana kembali meluncurkan bantuan kuota internet.

“Informasinya kemarin seperti itu. Tapi kami masih menunggu peluncurannya dari Kemendikbud,” ujarnya.

Dalam pengumuman sejumlah menteri terkait penerapan PPKM Darurat, sederet bantuan akan diprogramkan, salah satunya bantuan kuota internet untuk menunjang PJJ.

“Sama seperti dulu. Tahun lalu. Cuma belum diluncurkan. Kami masih menunggu perkembangannya,” ucapnya.

Sedangkan terkait perkembangan pembelajaran di masa pandemi, Nyoman Putra mengatakan, Disdik belum bisa memastikan PJJ apakah akan diberlakukan hanya sampai PPKM Darurat saja. Atau mungkin bisa saja masih akan diterapkan meskipun status PPKM Darurat dicabut.

“Kami lihat dulu nanti perkembangan kondisi, termasuk kebijakan pimpinan daerah. Dalam hal ini bupati,” pungkasnya.

Pandemi, Jumlah Masyarakat Miskin Bertambah di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dari data Dinas Sosial Tabanan tercatat masyarakat miskin terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 31.431 unit rumah tangga, kemudian setelah finalisasi terakhir di Oktober 2020 hingga April 2021 menjadi 33.825 rumah tangga.

menjelaskan pendataan menyangkut tingkat kesejahteraan ini melalui mekanisme SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Nekt Generation) yang dikelola oleh Kemensos,itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan belum lama ini di Tabanan.

“Perbaharuan atau finalisasi data merupakan usulan dari kami lewat steak and gi, dari finalisasi data ini keluarlah data DTKS oleh Kemensos. Hasil finalisasi data dilakukan setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Dari data finalisasi dicatat, jumlah keluarga dikategorikan miskin dan masuk DTKS dari perbandingnya memang meningkat. Dari Januari 2020 hingga Oktober 2020 warga Tabanan yang masuk DTKS berjumlah 31.431 rumah tangga dengan jumlah 118.759 jiwa. Kemudian sejak dilakukan finalisasi data dari Oktober 2020 sampai April 2021 jumlah DTKS meningkat menjadi 33.825 rumah tangga dengan 122.755 anggota rumah tangga atau jiwa.

“Sekarang kami lagi mengajukan kembali melalui mekanisme SIKS-NG, usulan ini dari desa, jumlahnya puluhan karena tidak semua desa mengajukan, tetapi hasil finalisasi belum keluar,” ucapnya.

Ditegaskan Gunawan usulan warga untuk masuk DTKS ini bertambah karena Pandemi Covid-19. Namun pengusulan ini dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat saat itu. Acuanya dengan mengukur 40 persen masyarakat yang hidup dibawah standar.

“Kalau misalnya sudah diatas 50 persen, jelas tidak masuk DTKS,”katanya.

Ditambahkan masyarakat miskin yang masuk ke dalam DTKS ini sudah dibantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, atau yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian Bantuan Sosial Tunia (BST) dan program Penerimaan Bantuan Iuran (PBI).

“Pemerintah pusat sudah bantu melalui program ini, artinya yang sudah masuk DTKS pasti tercover bantuan,” pungkasnya.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 per Kemarin di Bali

DENPASARA – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan kasus per kemarin (Jumat,(23/7) untuk terkonfirmasi sebanyak 1.407 orang (1.142 orang melalui Transmisi Lokal, 253 PPDN dan 12 PPLN)  sembuh sebanyak 686 orang dan 32 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 66.664 orang, SEMBUH 55.445 orang (83,17%), dan  Meninggal Dunia 1.905 orang (2,86%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 9.314 orang (13,97%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.994.550 orang dan vaksin 2 sebanyak 788.148 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.863.930 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 477.259 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Pon, Bala), tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan Minggu (Redite Paing, Ugu) 25 Juli 2021.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor essensial dan non-essensial yaitu, Sektor Non Essensial dapat beroperasi dengan karyawan yang bekerja dikantor/toko sebanyak 25%, lebih mengutamakan transaksi online, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, (dalam Surat Edaran yang lama, sektor essensial tidak di izinkan beroperasi), Kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat beroperasi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar), sampai dengan pukul 21.00 Wita,Lampu-lampu penerangan jalan tidak dipadamkan. Lampu yang dipadamkan hanya ditempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, misalnya dilapangan Taman Kota, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Puputan Margarana, di Objek/Destinasi Wisata, dan lain-lain.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M seperti, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Atura serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

ikuti akor Kampanye 3M, Wagub Cok Ace Laporkan Upaya Bali Dalam Penanganan Kasus Covid-19

DENPASAR – Pantaubali.com -Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati siang tadi Jumat (23/7) mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan terkait Kampanye 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) yang digelar secara daring.

Dalam rapat tersebut, Wagub Cok Ace melaporkan bahwa terkait kampanye 3M Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah mengkampanyekan hal tersebut, disamping itu tindakan tegas juga diambil dari konsekuensi tidak menerapkan 3M, salah satu contoh ketegasan itu dilihat dari kerjasama Pemprov Bali dengan Kanwi Kemenkumham Bali dalam menindak para WNA yang tidak mengindahkan 3M, dimana telah dilaksanakan deportasi bagi WNA yang tidak menaati 3M.

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga mengakui bahwa kasus covid-19 dibali masih cukup tinggi dimana selain dengan mengkampanyekan 3M dan juga telah mengikuti kebijakan ppkm darurat, ia berharap masyarakat akan semakin sadar dan peduli tentang penyebaran virus ini serta secara bersama-sama mengindahkan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Selain itu, dilaporkan juga bahwa sejalan dengan trend kasus yang meningkat, maka Pemprov Bali saat ini sedang memprioritaskan pelayanan fasilitas kesehatan baik dari segi obat-obatan, tenaga kesehatan maupun ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit sehingga pasien-pasien Covid-19 dapat tertangani dengan cepat. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah ketersediaan oksigen yang semakin menipis, untuk itu Wagub Cok Ace berharap pemerintah pusat dapat membantu Bali dalam pemenuhan ketersediaan oksigen.

Sementara itu, Menteri Koodinator Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam memaksimalkan kampanye 3M maka fungsi posko pada Desa/Kelurahan harus lebih digenjot lagi, menurutnya masih banyak masyarakat yang tidak paham atau bahkan abai dengan pentingnya 3M tersebut. Selain itu, ia jg minta keterlibatan dari tokoh-tokoh agama dalam membantu pemerintah mensosialisasikan pentingnya 3M dalam mencegah virus covid-19.

“Semakin banyak yang bergerak maka masyarakat akan semakin paham” ujarnya.

Selain pembahasan mengenai metode kampanye 3M, dalam rakor tersebut juga dibahas terkait skema penyaluran banyuan masker serta vitamin C,D,Zink dan Ivermectin untuk masyarakat.

Rakor tersebu juga diikuti oleh beberapa Menteri Terkait, Para Gubernur di Wilayah Jawa-Bali, kepala BNPB serta beberapa undangan terkait lainnya.