- Advertisement -
Beranda blog Halaman 682

Warga Pemilik Lahan Satu Suara Dukung Pembangunan PKB

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Pembangunan Pusat kebudayaan Bali (PKB) di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.

Demikian diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis ( 21/1).

“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali, red) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Gubernur Koster.

Di hadapan ratusan warga pemilik lahan, Gubernur Koster mengatakan bahwa layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.

“Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, gak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” kata Gubernur Bali lulusan ITB Bandung ini.

Dirinya melanjutkan, sejak awal kepemimpinan bahkan sebelum dilantik sebagai gubernur telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali, dan dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan.

“Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali. Ngayah tanpa biaya. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp 270 M (miliar, red), dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya,” jelas Gubernur. Sedangkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 triliun.

Ditambahkan pula oleh pria kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektar tersebut akan mengandung penjabaran dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut.

“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” sebutnya.

Demikian pula dengan sisi sejarah, Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.

Untuk itu pula, Gubernur Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali melalui peraturan yang berlaku lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

“Tolong patuh pada aturan, dan saya minta kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional, red) Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari kementerian pertanahan,”ujarnya. “Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” tegasnya.

Warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut. “Untuk tenaga kerja-nya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ratusan warga yang hadir nampak bertepuk tangan dan menyerukan persetujuannya secara serempak. Warga pun secara bulat mendukung program pembangunan ini dan akan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi. “Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Klungkung Ketut Suwirta, jajaran pimpinan OPD terkait tingkat provinsi dan kabupaten serta tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung.

Pertimbangan Zona Berisiko,KPU Geser Tempat Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Melihat situasi perkembangan Covid-19 saat ini serta Kabupaten Tabanan telah masuk ke salah satu daerah sedang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).Maka, pelaksanaan lokasi rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dialihkan dari sebelumnya di Tanah Lot, Kediri,menjadi di ruang rapat KPU Tabanan pada Sabtu,(23/1) mendatang,hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa,Kamis,(21/1) di Tabanan.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, ada beberapa daerah yang masuk zona berisiko tinggi, jadi pertimbangan kami tidak melaksanakan di Tanah Lot. Jadinya di sini, di ruang rapat KPU Tabanan,” jelasnya.

Selain itu proses penetapan paslon akan dilaksanakan dengan undangan terbatas yaitu, sebanyak 22 orang saja hadir dalam pelasksanaan tersebut.

“Adapun peserta yang jumlahnya terbatas tersebut yaitu, kedua paslon, masing-masing partai pengusung kedua paslon, Bawaslu Tabanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda Tabanan, perwakilan KPU Bali, dan lima orang komisioner KPU Tabanan sendiri,” tutupnya.

Pasca Staf Terpapar Covid-19,Dinas Pertanian Tabanan Berencana Lakukan Swab Masal

TABANAN – Pantaubali.com -Pemberlakukan Lockdown sementara dilakukan di Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan,lantaran sebelumnya ada salah seorang staf terpapar virus Covid-19. Dari tracing tercatat 7 orang sempat kontak erat dengan staf yang terpapar virus. 7 orang telah di tracking serta telah menjalani tes swab bersama dengan staf DPRD Tabanan kemarin,(Rabu (20/1) dan tes swab ke 2 dilakukan hari ini (Kamis (21/1).

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana saat dikonfirmasi,Kamis,(21/1) hari ini menyampaikan,dengan adanya kasus positif terhadap salah satu staf tersebut.Maka, Dinas Pertanian telah melakukan upaya pencegaha sesuai dengan protap Covid-19 dan bagi yang telah ditracing sebelumnya sudah melakukan swab ke 2 hari ini,(Kamis) jam 9 di kantor DPRD Tabanan.Dan pada hari Jumat mendatang akan dilakukan Swab kepada seluruh pegawai di Dinas Pertanian Tabanan.

“Selanjutnya kami akan melakukan Swab pada seluruh pegawai yang ada di Dinas Pertanian tabanan pada hari Jumat besok dengan menyasar pegawai yang berkantor di Kabupaten,” sebutnya.

Penyemprotan disinfektan juga telah dilakukan di sekitar kantor Dinas Pertanian Tabanan.

“Langkah preventif lain telah dilakukan juga berupa penyemprotan dengan disinfektan di seluruh wilayah kantor dinas pertanian,” katanya.

Bagi yang telah melakukan Swab dan hasil belum keluar diarahkan untuk menunggu hasilnya.Sembari Budana menambahkan,untuk pelayanan di Dinas Pertanian Tabanan tetap dilaksanakan tentubdengan memperkatat Prokes Covid-19.

Rapat Dengar Pendapat BLUD DPD RI,Wagup Paparkan Inovasi Bali di Sektor Pariwisata

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2021 secara virtual diruang kerjanya, Rabu (20/1). Rapat juga diikuti Perwakilan Walikota Bandung dan Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan itu, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini memaparkan inovasi daerah Provinsi Bali pada sektor pariwisata terutama langkah – langkah dalam menghadapi kebencanaan, seperti diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 bahwa penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali perlu dijaga secara kondusif sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru.

Pariwisata Bali yang berkualitas dan mempunyai daya saing diantaranya dimaknai pariwisata memberikan dampak bagi masyarakat Bali, tidak merusak apalagi mematikan sumber – sumber daya yang dimiliki Bali baik keyakinan dan kepercayaan masyarakat, sumber daya manusia maupun sumber daya alam Bali.

“Secara spesifik Perda tersebut tidak mengandung penanganan wabah Covid secara khusus, karena Perda disusun tahun 2019 sebelum terjadi pandemi. Tapi kalau kita perhatikan secara seksama bab demi bab, pasal demi pasal, terutama pada pasal 30 telah diatur tentang kebencanaan meliputi perihal pencegahan bencana, penanganan dan pemulihan pasca bencana,” cetus Cok Ace

“Isinya diantaranya bahwa Gubernur menetapkan pertama; kebijakan – kebijakan pencegahan bencana atau keadaan darurat dan pemulihan kepariwisataan budaya Bali dari akibat kebencanaan atau keadaan darurat, kedua; kebijakan menyangkut program aksi dan protokol pencegahan, penanganan dan pemulihan dari akibat kebencanaan, ketiga; Hal atau keadaan darurat atau bencana yang disebabkan faktor alam atau non alam yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan kepariwisataan Bali secara luas. Nah, wabah covid termasuk yang disebabkan non alam,” jelasnya secara rinci sembari lanjut memaparkan kebijakan – kebijakan maupun program – program yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali selama pandemic berlangsung.

Sementara itu, Senator asal Papua Dr. Filep Wamafma selaku pimpinan rapat menjelaskan rapat dimaksud guna menjaring informasi dan aspirasi daerah terhadap pemerintah yang meliputi 3 daerah yakni Provinsi Bali terkait inovasi kepariwisataan, Kota Bandung terkait Usaha Kecil Menengah dan Kabupaten Soppeng terkait SDM, yang keseluruhannya menyangkut keberlangsungan selama pandemic covid – 19.

Menteri Kelautan RI Sebut, Laut Bali Berpotensi Dikembangkan Budidaya, Industri Hingga Ekspor

BULELENG – Pantaubali.com- Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan dukungan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM untuk menjadikan Pulau Bali sebagai salah satu wilayah Pengembangan Budidaya, Industri dan Pasar Ekspor Hasil Laut dan Perikanan.

“Saya mendukung Pak Gubernur, karena selain Bali sebagai destinasi wisata dunia, namun Bali juga memiliki potensi yang harus terbangun budidaya dan industrinya dibidang kelautan dan perikanan, apalagi Bali sangat selaras dan berkesinambungan di dalam menjaga lautnya dengan pendekatan ‘culture’ kebudayaan, karena Bali tidak pernah menghancurkan, untuk itu saya mendukung Pak Gubernur,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM saat menangapi pesan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini dalam kegiatan kunjungan kerja ke Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBL-PP) Gondol-Bali, Gerokgak, Buleleng, Rabu (20/1).

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster mengatakan bahwa Bali akan menyeimbangkan struktur perekonomian Bali antara Pariwisata, Pertanian/Kelautan, dan Industri, karena potensi Pulau Bali di pertanian/kelautan, dan industri pada khususnya cukup besar.

“Mohon dukungan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan RI, karena potensi laut ini akan kami kembangkan pembudidayaan, industri, dan pasar ekspornya,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini saat didampingi langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Menyikapi semangat Gubernur Koster tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono lebih lanjut menegaskan optimis ini harus terbangun dan diwujudkan, sehingga dengan adanya kemampuan kita membuat benih lobster, kerapu sunu, abalon, hingga tuna di Buleleng ini maka sudah saatnya industri dan volume ekspor, khususnya ekspor ikan tuna sudah bisa kita lakukan.

“Ada sesuatu ekonomi baru di wilayah laut ini yang bisa dikembangkan, dan siap mendukung Pak Gubernur,” tegasnya sambil meninjau produksi garam lokal Pemuteran, Buleleng, dan meninjau laboratorium, hingga proses pembenihan tuna, kerapu sunu, meninjau pembenihan abalon, dan pembenihan lobster di Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Gondol-Bali.

Kehebatan potensi kelautan Bali yang telah dibicarakan, ternyata benar-benar membuat kagum Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dihadapan Gubernur Koster dan Bupati Putu Agus Suradnyana, ketika Menteri Sakti Wahyu Trenggono melihat produk lokal khas Buleleng yang berupa Garam Pemuteran sudah mampu menjadi daya tarik Negara Jepang.

Sehingga Garam Pemuteran yang memiliki nama ‘Bali Salt’ ini, menurut Kepala BBRBLPP, Gondol, Ir. Bambang Susanto setiap bulannya mampu diekspor ke Jepang sebanyak 2 ton, karena garam ini selain memiliki fungsi untuk makanan, juga dimanfaatkan untuk treatment spa di negara kincir angin tersebut. Mendengar hal itu, Menteri Sakti Wahyu Trenggono kemudian ikut memborong garam lokal khas Pemuteran Buleleng ini untuk dibawa ke Jakarta.

Atas keunggulan produk lokal berupa Garam Pemuteran yang mampu menjadi Pasar Ekspor, Gubernur Bali, Wayan Koster menilai apa yang dihasilkan di wilayah Pemuteran, Buleleng ini perlu kita dukung bersama, sesuai dengan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Wagub Cok Ace Rapat Dengar Pendapat Bersama BLUD DPD RI

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2021 secara virtual diruang kerjanya, Rabu (20/1). Rapat juga diikuti Perwakilan Walikota Bandung dan Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan itu, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini memaparkan inovasi daerah Provinsi Bali pada sektor pariwisata terutama langkah – langkah dalam menghadapi kebencanaan, seperti diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 bahwa penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali perlu dijaga secara kondusif sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru.

Pariwisata Bali yang berkualitas dan mempunyai daya saing diantaranya dimaknai pariwisata memberikan dampak bagi masyarakat Bali, tidak merusak apalagi mematikan sumber – sumber daya yang dimiliki Bali baik keyakinan dan kepercayaan masyarakat, sumber daya manusia maupun sumber daya alam Bali.

“Secara spesifik Perda tersebut tidak mengandung penanganan wabah Covid secara khusus, karena Perda disusun tahun 2019 sebelum terjadi pandemi. Tapi kalau kita perhatikan secara seksama bab demi bab, pasal demi pasal, terutama pada pasal 30 telah diatur tentang kebencanaan meliputi perihal pencegahan bencana, penanganan dan pemulihan pasca bencana,” cetus Cok Ace

“Isinya diantaranya bahwa Gubernur menetapkan pertama; kebijakan – kebijakan pencegahan bencana atau keadaan darurat dan pemulihan kepariwisataan budaya Bali dari akibat kebencanaan atau keadaan darurat, kedua; kebijakan menyangkut program aksi dan protokol pencegahan, penanganan dan pemulihan dari akibat kebencanaan, ketiga; Hal atau keadaan darurat atau bencana yang disebabkan faktor alam atau non alam yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan kepariwisataan Bali secara luas. Nah, wabah covid termasuk yang disebabkan non alam,” jelasnya secara rinci sembari lanjut memaparkan kebijakan – kebijakan maupun program – program yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali selama pandemic berlangsung.

Sementara itu, Senator asal Papua Dr. Filep Wamafma selaku pimpinan rapat menjelaskan rapat dimaksud guna menjaring informasi dan aspirasi daerah terhadap pemerintah yang meliputi 3 daerah yakni Provinsi Bali terkait inovasi kepariwisataan, Kota Bandung terkait Usaha Kecil Menengah dan Kabupaten Soppeng terkait SDM, yang keseluruhannya menyangkut keberlangsungan selama pandemic covid – 19.

Wabup Klungkung Cek Lokasi Longsor Di Subak Pegending

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Cuaca buruk disertai hujan lebat belakangan ini melanda Kabupaten Klungkung mengakibatkan terjadinya tanah longsor di Subak Pegending, Banjar Besang Kawan,  Semarapura Kaja, Kamis (14/1) lalu. Akibat dari musibah longsor ini untuk sementara saluran irigasi ke subak menjadi tertutup. Mendapat informasi itu, Wabup Kasta langsung turun ke lokasi untuk meninjau saluran irigasi Subak tersebut, Rabu (20/1).

“Saat ini anggota dari BPBD Klungkung sedang ikut membantu krama subak untuk membersihkan tumpukan material serumpun pohon bambu yang menutupi saluran irigasi Subak tersebut,” ujar Wabup Kasta didampingi Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada, Lurah Semarapura Kaja, I Wayan Astawa.

Wabup Kasta sangat mengapresiasi para petugas BPBD Klungkung yang sudah ikut bergotong-royong membantu krama subak untuk membersihkan material longsor. “Mudah-mudahan proses pembersihan ini cepat selesai agar nantinya saluran irigasi ke subak bisa kembali normal,” ujar Wabup Kasta.

Selain itu, Wabup Kasta lanjut meninjau saluran subak pegending yang juga mengalami longsor di belakang Wantilan Taman Sari, Desa Adat Besang Kangin. Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan menjaga diri, mengingat belakangan ini cuaca buruk sering terjadi. “Syukur dalam musibah longsor ini tidak ada korban jiwa, tetapi mari tetap tingkatkan kewaspadaan menjadi diri,” harapnya kepada seluruh masyarakat.

Sementara, Kelian Subak Besang Pegending, I Gede Wirawan mengatakan tanah longsor ini terjadi hari Kamis, (14/1) lalu, pada pukul : 02.00 wita/dini hari. Subak Besang Pegending ini dibagi menjadi tiga tempek masing-masing yakni tempek besang luas 1,5 hektare jumlah anggota 6 orang, tempek pegending luas 12 hektare jumlah anggota 30 orang dan tempek celempung luas 13 hektare jumlah anggota 26 orang. Jaringan irigasi yang tertimpa longsor ini dibangun tahun 2018 dengan ukuran 80 x 80 cm. “Jadi tempek yang terdampak dari tanah longsor ini yakni tempek besang dan tempek pegending dengan total luas subak 13,5 hektare,” ujarnya.(humasklk/puspa).

Per Hari Ini,Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 494 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com-Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,(20/1) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 494 orang (456 orang melalui Transmisi Lokal dan 38 PPDN),Sembuh sebanyak 246 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat, terkonfirmasi Positif 22.423 orang,Sembuh 19.179 orang (85,53%), dan Meninggal Dunia 607 orang (2,71%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.637 orang (11,76%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE dalam catatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

IKM dan UKM,Sambut Positif PPKM di Denpasar

DENPASAR – Pantaubali.com -Tanggapan pelaku usaha IKM atau UKM Kota Denpasar terhadap pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara umum di Kota Denpasar positif. Para pelaku usaha tetap taat terhadap Intruksi tersebut dikarenakan,dirasa akan sangat penting dilakukan dalam upaya mempercepat pemulihan perekonomian saat ini atau yang akan datang,itu disampaikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari di Kota Denpasar, Provinsi,Rabu,(20/1).

Selain selama masa Pandemi dan penerapan PPKM Dirinya menyebutkan, belum ada pelaku usaha sampai menutup usaha yang dimiliki atau berhenti berusaha.Akan tetapi, sebagian memilih menjalankan usaha lain dari usaha sebelumnya.

“Sementara belum ada laporan pelaku usaha gulung tikar, melainkan banyak memilih beralih ke usaha lain dari usaha awalnya ( lebih fokus tidak industri Agro atau olahan).Jadi dalam hal ini, pelaku usaha di Denpasar telah memahami dan melihat peluang yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Agar produk pelaku usaha tetap diketahui pasar maka, promosi secara On Line tetap didorong dengan harapan produk masih bisa diserap pasar lebih luas meskipun ditengah PPKM dan Pandemi.

“Langkah kami lakukan yaitu, tetap memotivasi pelaku usaha agar mereka lebih mengoptimalkan promosi atau penjualan secara on line. Karena, jangakauan promosi nantinya akan lebih luas serta bisa diakses oleh masyarakat juga,” sebutnya.

Sembari Dirinya menghimbau, agar para pelaku usaha tetap menerapkan dan mentaati protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dalam kondisi saat ini.

Meskipun Pandemi,Koperasi Diwajibkan Tetap Melaksanakan RAT

DENPASAR – Pantaubali.com -Ditengah Pandemi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Kota Denpasar tetap dilakukan.Akan tetapi,sistem pelaksanaanya dilakukan secara On Line atau Dalam Jaringan (Daring).Meskipun dari 800 Koperasi aktif di Denpasar baru beberapa saja melakukan RAT secara On Line sisanya masih Offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin,itu disampaikan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena,Rabu,(20/1) saat ditemui diruang kerjanya di Kota Denpasar.

“RAT merupakan salah satu kewajiban atau dalam kondisi apapun RAT tersebut wajib,” jelasanya.

Dalam hal ini, jika seandainya Koperasi siap melakukan RAT dengan anggota secara virtual dipersilakan.Surat edaran juga telah diberikan, bahwasanya RAT bisa dilakukan secara Virtual,Online maupun Offline tergantung dari kesiapan dari masing-masing Koperasi itu sendiri.

“Jika Koperasi ingin melakukan RAT secara On Line,kami persilakan saja.Tentu jika para anggotanya telah siap dengan perangkat serta internet yang dimiliki,” ucapnya.

Jika ingin melakukan secara Off line dipersilakan juga,tentunya fengan tetap menerapkan prokes dengan ketat dan Disiplin.

“Kalau tatap muka, tentu jumlah anggota tidak boleh banyak atau bisa perwakilan saja yang datang.Tentu dengan menerapkan jaga jarak,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan,dalam kondisi seperti saat ini tentu semua masih dibijaksanakan.