- Advertisement -
Beranda blog Halaman 674

Ini,Perkembangan Data Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi tercatat sebanyak 508 orang (477 orang melalui Transmisi Lokal dan 31 PPDN),Sembuh sebanyak 467 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat,Terkonfirmasi Positif 27.851 orang,Sembuh 23.778 orang (85,38%), dan Meninggal Dunia 719 orang (2,58%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.354 orang (12,04%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Dugaan Penyimpangan Bantuan Dana Hibah PEN Industri Pariwisata,Masuk Tahap Penyidikan

SINGARAJA – Pantaubali.com – Dugaan penyimpangan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Industri Pariwisata memasuki babak baru. Kini, tahap penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan umum.Disitu juga sejumlah fakta baru terungkap mulai dari,terdapat indikasi penyimpangan berupa mark up (penggelembungan) termasuk gratifikasi (pemberian) juga.

Sudah ada pengakuan terkait indikasi mark up dan gratifikasi dana hibah PEN Pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng untuk promosi pariwisata ditengah situasi pandemi Covid-19,itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara,Jumat (5/2).Dalam wawancara tersebut, Jayalantara  terlihat enggan menyebut identitas orang sudah memberikan pengakuan tersebut.

“Sudah ada pengakuan kok. Ya, mengarah kepada kerugian negara. Estimasi kerugian negara itu, persis angkanya kurang tahu. Paling banyak (indikasi penyimpangan) itu, di kegiatan Buleleng Explore. Tapi, ini akan terus dikembangkan karena kita (Jaksa) sementara ini baru 50 persen (orang dipanggil) nih, kita kebut biar bisa secepatnya 100 persen. Siapa yang dicurigai? Sabar dulu,” katanya.

Adapun total yang akan dipanggil tahap penyidikan 100 persen atau sebanyak 42 orang. Nantinya, akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam tahap penyidikan umum. Pun Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana.

“Sampai dengan hari ini Jumat (5/2), baru 25 orang dari total sebanyak 42 orang akan dipanggil untuk diklarifikasi. Nanti, 25 di-BAP ulang, lalu sisanya 17 orang baru ini di BAP langsung. Data awal, cukup PPK dan PPTK Dispar Buleleng, perkembangan berlanjut baru nantinya Kadis Sudama,” sebutnya.

Kabupaten Buleleng menerima bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp13 miliar. Kemudian, dari Rp13 miliar itu, dana ini diberikan kepada hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar atau sekitar 70 persen, dan terserap hanya Rp 7 miliar sedangkan sisanya sekitar Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara.

Penyaluran dana hibah pariwisata untuk bantuan hotel atau restoran tidak ditemukan adanya indikasi persoalan.Lalu, terdapat 30 persen dari total Rp13 miliar alias Rp 4 miliar, diposkan untuk operasional yang dikelola Dispar Buleleng. Dana ini yang terindikasi adanya penyelewengan.

“Nah, dana operasional inilah diduga ada penyimpangan, digunakan untuk mendanai kegiatan bimtek, eksplorasi, dan promosi potensi pariwisata Buleleng explore, serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Terdapat indikasi penyimpangan dengan modus mark-up,” sebutnya.

Sembari menambahkan,hanya saja tidak semua kegiatan bersumber dari dana operasional PEN terindikasi ada penyimpangan. Ini semua tergantung, berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah pihak, serta hasil temuan pihak Kejari Buleleng yang sifatnya rahasia.

Kemari,2 Personel Polda Bali Menerima Penghargaan “Sekolah Perwira” dari Kapolri

DENPASAR – Pantaubali.com – Dua personel Polda Bali berprestasi mendapat penghargaan sekolah perwira dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K. Mereka adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika.

Penghargaan berupa tiket mengikuti pendidikan perwira ini disampaikan langsung oleh Kapolri disela-sela kunjungan kerjanya ke Polda Bali, Kamis (4/2) kemarin.

Aiptu I Nyoman Ardana yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Keluruhan Ubung, Denpasar menerima penghargaan atas prestasinya membuat program Caling (Baca Keliling). Ia berinisiatif mengumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.

Program yang diprakarsainya mendapat apresiasi pihak sekolah. Kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana pun selalu dinanti oleh para siswa.

Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.

Selain memberikan penghargaan kepada personel Polda Bali, Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada dua orang Pecalang yang sering membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K. mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya

“Terima kasih kepada Bapak Pecalang yang sudah membantu tugas kepolisian. Saya yakin tanpa bantuan masyarakat, Polri tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” pungkasnya.

Tekan Penyebaran Covid-19,Sterilisasi Dilakukan di Dalam Kota Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar bersama Wakapolres Tabanan I Ketut Gelgel turun langsung melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Tempat Fasilitas umum yang ada didalam Kota Tabanan.

Penyemprotan disinfektan mulai dilakukan di wilayah Desa Dajan Peken, Desa Dauh Peken dan Delod Peken Kecamatan Kabupaten Tabanan Jumat,(5/2) pagi.

“Kami bersama instansi terkait saat ini melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat Fasilitas umum, seperti Gedung Kesenian I Ketut Maria, Pasar tradisional, Terminal, ATM dan tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid19,” jelas Kapolres Tabanan.

Penyemprotan disinfektan merupakan,salah satu langkah real dalam upaya mencegah penyebaran Covid19, Bersama sama dengan instansi terkait.

“Kami akan terus lakukan upaya upaya cegah tangkal, semoga apa yang menjadi target untuk menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa tercapai,” sebutnya.

Dirinya tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan pernah menganggap remeh karena virus itu memang benar benar ada, ucap Kapolres Tabanan.

“Sekali lagi mari kita semua Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, Tegas Kapolres Tabanan,” ucapnya.

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut juga melibatkan Personil yang terseprint dalam Operasi Aman Nusa II Agung 2021 Polres Tabanan, TNI Kodim 1619 Tabanan, unsur Muspika Tabanan dan Satgas gotong royong se Desa Adat Kota Tabanan.

2020, Volume Lalu Lintas Tol Bali Mandara Turun 70% per hari

DENPASAR – Pantaubali.com – Dampak pandemi Covid-19 meluas diberbagai sector, bahkan melumpuhkan sektor andalan Indonesia yaitu Pariwisata. Kini Pulau Dewata yang terkenal akan keindahan alam serta budayanya seakan menghentikan seluruh aktivitas masyarakatnya.

Akibatnya Objek wisata, hotel dan villa yang biasanya penuh sekarang sepi pengunjung akibat pembatasan kunjungan domestik dan mancanegara. Senada dengan itu, Jalan Tol Bali Mandara yang volume lalu lintasnya sangat bergantung pada kunjungan wisata ke Bali, kini hanya bisa menunggu sembari melakukan efisiensi di segala lini bisnis demi menjaga keberlangsungan bisnis perseroan sekaligus berharap bahwa pariwisata Bali akan bangkit kembali yang turut diikuti dengan pemulihan ekonomi Bali seiring dengan berakhirnya pandemi COVID-19.

Akhirnya kondisi tersebut berimbas pada penurunan volume lalu lintas di Tol, itu disampaikan, Corporate Relation PT Jasamarga Bali Tol,I Putu Gandi Ginantra,saat dikonfirmasi siang tadi via WA,Jumat,(5/2) di Denpasar.

“Pendapatan dan volume lalu lintas di Jalan Tol Bali Mandara bergantung kepada pariwisata Bali.Pada 2020, volume lalu lintas di Jalan Tol Bali Mandara turun rata-rata 70% per harinya,” ujarnya.

Bahwa pada hari-hari normal sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, per hari arus lalu lintas yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara, mencapai 40 sampai 45 ribu kendaraan.Setelah adanya corona, turun hingga menjadi rata-rata 9-12 ribu kendaraan per harinya.

“Walaupun terjadi penurunan volume lalu lintas secara signifikan namun aspek kenyamanan, keamanan dan kelancaran Jalan Tol Bali Mandara tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat dan berlaku diseluruh Jalan Tol di Indonesia,” katanya

Bahwa seluruh sumber daya operasional seperti Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya (PJR), Ambulance, Rescue, dan Derek disiagakan 24 jam. Para petugas operasional pun siap memberikan layanan optimal. Selain itu, untuk pemantauan kondisi terkini terdapat 50 CCTV, VMS (Rambu Informasi Elektronik) dan Anemometer (alat pengukur Kecepatan angin).

“Kami juga menghimbau pengguna jalan tol yang hendak masuk tol agar selalu menyiapkan uang elektronik dengan saldo yang cukup saat melakukan transaksi di gardu tol. Pengguna jalan tol dapat melakukan pengisian saldo uang elektronik di drive thru top up uang elektronik yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Benoa, dibawah Simpang Susun Benoa dan membeli kartu uang elektronik di setiap gerbang tol. Tambah Adi,” paparnya.

Seluruh sumber daya operasional yang disiagakan di Jalan Tol Bali Mandara selalu menerapkan protokol Kesehatan 5M.

“Seluruh Karyawan di PT Jasamarga Bali Tol secara berkala (1 Bulan sekali) mengadakan uji swab berbasis antigen, pemberian vitamin pelengkap untuk menjaga daya tahan tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer serta meminimalkan interaksi secara langsung dengan pengguna jalan tol,” pungkasnya.

Wagub Bali,Apresiasi Pemberian Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana Terorisme

DENPASAR- Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia yang telah menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme dari wilayah Provinsi Bali sebagai dampak dari Bom bali 1 dan Bom Bali 2. Demikian disampaikan Wagub Bali dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme di Gedung Wiswa Sabha Utama,Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/2).

Lebh jauh dalam sambutannya, Wagub Bali menyampaikan bahwasannya permasalahan terorisme di Indonesia merupakan salah satu masalah sosial yang masih sering terjadi. Aksi terorisme ini harus terus diwaspadai, yang bentuk gerakan dan perkembangan jaringannya terus berubah sehingga sulit untuk dilacak.

Tindakan terorisme yang terjadi di Bali beberapa tahun lalu telah menimbulkan korban jiwa maupun korban luka luka baik luka berat maupun ringan. Pemenuhan hak korban tindak pidana terorisme dalam bentuk kompensasi, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dibayarkan oleh LPSK kepada korban tindak pidana terorisme khususnya di wilayah Provinsi Bali (Peristiwa Bom Bali 1 dan 2).

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme dikarenakan Peristiwa Bom Bali 1 dan 2. Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, “ imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya pemerintah pusat memberi perhatian kepada para korban tindak pidana terorisme masa lalu dengan menyalurkan kompensasi baik kepada ahli waris korban meninggal dunia, korban luka berat maupun luka ringan.

“Kami harap kompensasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih strategis sehingga keluarga bisa lebih survive. Kami harap kompensansi dimanfaatkan secara lebih produktif dan kreatif dan tidak keperluan yang lebih konsumtif,” tuturnya.

Pada kesempatan ini diserahkan kompensasi kepada 37 korban tindak pidana terorisme dengan total kompensasi sebesar 7 Milyar 785 juta rupiah dengan besaran kompensasi untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris masing maisng 250 juta, korban luka berat 210 juta, luka sedang 150 juta dan luka ringan sebesar 75 juta . Dari 37 korban yang menerima kompensasi, 20 orang diberikan pada ahli waris korban meninggal dunia baik korban meniggal dunia dari bom Bali 1 dan bom Bali 2 dan korban terorisme di Poso, 10 orang luka berat, 5 orang korban luka sedang dan 2 korban luka ringan.

Unik,Kapolsek Kediri Melawan Pandemi Dengan Sayur

TABANAN – Pantaubali.com – Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani bersama Danramil Kediri melakukan terobosan kreatif dalam upaya menunjukan kepada masyarakat bahwa POLRI dekat dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun.Adapun pelaksanaan trobosan kreatif tersebut berupa,bagi- bagi sayur dan masker gratis,Kamis,(4/2) di Desa Buwit,Kecamatan Kediri,Tabanan.

Adapun total jumlah pakek dibagikan sebayak 26 paket sayuran dan selanjutnya akan di laksanakan secara konsisten di seluruh desa yang ada di kecamatan Kediri.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kediri menghimbau,kepada masyarakat Buwit untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan mengingat saat ini wilayah Kecamatan Kediri terjadi peningkatan warga yang terinfeksi positif Covid-19.

“Dengan mengkonsumsi sayur dan melalui pola hidup sehat diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh sehingga dapat terhindar dari terinfeksi dari covid 19,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut tidak hanya masyarakat saja, Kapolsek Kediri juga membagikan paket sayur mayur kepada personil polsek Kediri dengan harapan yang sama yaitu imunitas anggota semakin baik sehingga, dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dan penanganan Covig 19 dapat berjalan dengan maksimal.

Ajak Masyarakat Taati Prokes, Waka Polres Tabanan Berbagi Masker

TABANAN- Pantaubali.com – Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos. , didampingi Kabag Ops Polres Tabanan beserta personel Polres Tabanan yang tersprint dalam Operasi Aman Nusa II Agung 2021 membagikan Masker kepada masyarakat pengunjung dan pedagang di seputaran Pasar Kediri, pada Kamis,(4/2).

Kegiatan ini merupakan bentuk keperdulian Polres Tabanan dalam pencegahan covid-19 agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan dengan mematuhi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Adapun jumlah masker yang dibagikan sebanyak 200 pcs masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker standar prokes.

Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Tabanan seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K. , memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung dan pedagang di pasar Kediri untuk tetap dan mengingat setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah wajib menerapkan protokol kesehatan. Mari kita taati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, ingat menggunakan Masker , Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi, jangan berkerumun, Kata Wakapolres Tabanan.

Kegiatan pembagian masker secara gratis ini juga di backup oleh personil Polsek Kediri yang dipimpin Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani S.Psi S.I.K.

Menkumham RI Siap Serahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Tenun Endek Bali keGubernur Bali

DENPASAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly diagendakan akan hadir ke Pulau Bali dalam acara penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2) di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar.

Dalam acara bersejarah ini, ada 24 nama yang akan menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Menteri Hukum dan HAM RI, yang terdiri dari 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta, yakni meliputi Tenun Endek Bali, Tari Wong Ramayana, Drama Tari Gambuh, Seni Gerabah Banjar Basang Tamiang, Siat Geni Desa Adat Tuban, Siat Tipat Bantal, Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibang Gede, Tradisi Kebo Dongol Desa Adat Kapal, Tradisi Mebuug Buugan Desa Adat Kedonganan, Tradisi Siat Yeh Banjar Teba, Seni Pertunjukan Tektekan Bali, Mekare-Kare Tenganan Pagringsingan, Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur, Megoak Goakan, Ari Ari Megantung, Asta Kosala Kosali, Tari Rejang Pande, Usada Barak (Arak Bali), Keunggulan Maya, Lukisan Tragedi, Tarian Laksmi Kirana, dan Tarian Rejang Dedari.

“Selain Gubernur Bali yang akan menerima secara langsung Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) berupa Tenun Endek Bali, Bapak Menkumham Republik Indonesia, Yasonna H Laoly juga akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI tersebut kepada 23 Perwakilan Masyarakat di Kabupaten/Kota se-Bali di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar dengan menggunakan Pakian Adat Madya,” demikian informasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja dalam keterangan persnya, Kamis (4/2) seraya mengatakan Bali mendapatkan 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta dari Menteri Hukum dan HAM RI merupakan bentuk kepedulian Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjaga dan melindungi warisan budaya leluhur, sehingga bermanfaat secara ekonomi, salah satunya seperti Kain Tenun Endek Bali.

Guna mensukseskan kegiatan tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja lebih lanjut menjelaskan bahwa mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kami dengan hormat memohon kepada peserta yang diundang untuk hadir tepat waktu guna mengikuti Rapid Test Antigen di Kalangan Ratna Kanda Taman Budaya Art Centre terlebih dahulu.

Kemudian selama kegiatan berlangsung, peserta atau undangan yang hadir jumlahnya akan dibatasi sesuai dengan Protokol Kesehatan, dan semua wajib mengedepankan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.

Selain Menteri Hukum dan HAM RI akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual berupa 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta di Pulau Dewata, lebih lanjut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja menyatakan bahwa sejatinya Bali juga akan diberikan 63 Hak Merk oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka penyerahan 63 Hak Merk untuk UMKM akan diagendakan secara terpisah atau di waktu yang berbeda,” tegasnya.

Disisi lain, I Made Gunaja menyebutkan dengan adanya keberhasilan Bali mendapatkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kementrian Hukum dan HAM RI baik di bidang tradisi, seni, budaya, dan usada (pengobatan tradisional Bali), karena berkat hasil perjuangan diplomasi politik kebangsaan yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Dengan memiliki jaringan di Pemerintah Pusat dan pengalaman sebagai mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Gubernur Koster sangat serius memperjuangkan Kekayaan Intelektual ini sebagai wujud keseriusan membangun Bali melalui Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Hal ini juga sebagai wujud nyata Gubernur Koster dalam mengimplementasikan prinsip Tri Sakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” jelas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja.

Ini, Jumlah Terkonfirmasi Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,(3/2) mencatat pertambahan jumlah terkonfirmasi sebanyak 261 orang (249 orang melalui Transmisi Lokal dan 12 PPDN),sembuh sebanyak 239 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 27.127 orang,Sembuh 22.946 orang (84,59%), dan Meninggal Dunia 702 orang (2,59%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.479 orang (12,82%).

Mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.