- Advertisement -
Beranda blog Halaman 672

Ini, Harapan Wagub Bali di Hari Pers

DENPASAR – Pantaubali.com -Pada saat situasi pandemi Covid-19 pers menjadi garda terdepan untuk mencerahkan masyarakat, meluruskan informasi yang kurang akurat dan turut meredakan kepanikan yang melanda masyarakat terlebih di masa pandemi seperti saat ini, sehingga membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme masyarakat. Hal ini disampaikan,Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat peringatan Hari Pers Nasional, di Wantilan Kerta Sabha, Denpasar, Selasa (9/2).

Melalui peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021, Wakil Gubernur Bali berharap insan pers mampu melaksanakan tugas dalam mengemban harapan masyarakat, dengan tetap berpijak pada prinsip independensi serta berpegang teguh pada nilai-nilai pers sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dengan mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Bali Gerbang Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Pers sebagai Akselerator Perubahan,” turut mengambil peran lebih banyak sebagai akselerator perubahan, agar pariwisata Bali yang berbasiskan budaya tetap tumbuh dan berkembang sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yang mengandung makna

“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama dan Gumi Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno : Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945,” paparnya.

Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Provinsi Bali, harus dijadikan momentum sinergitas Pemerintah dan Pers untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang baik dan benar, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dengan progres pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus pers juga diharapkan mampu turut mengawal pelaksanaannya sehingga tujuan pembangunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra mengatakan bahwa kebebasan pers dalam menyajikan informasi harusnya tetap mengacu pada data dan fakta yang ada dilapangan, sehingga tidak akan menimbulkan hal-hal yang menyebabkan benturan antar satu pihak dengan pihak lainnya.

Ekosistem dan industri pers harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima informasi yang berkualitas. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapatkan informasi yang baik dan berkualitas.

Untuk menyampaikan informasi yang baik tentunya juga memerlukan jurnalisme yang kompeten dan ekosistem yang baik. Selain itu saat kondisi pandemi seperti saat ini juga dibutuhkan kehadiran pers dengan perspektif yang jernih untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kapolda Bali, Staf Ahli Pangdam IX/ Udayana, Kepala Penerangan KOREM 163/ Wirasatya, Anggota PWI Bali, Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali. Peringatan Hari Pers Nasional Indonesia di pusatkan di TMII Jakarta, dan secara virtual juga di hadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pohon Kayu Putih Ratusan Tahun,Pikat Pengunjung ke Desa Tua

TABANAN – Pantaubali.com -Ingin berwisata Spiritual atau sekedar tracking dengan view hamparan persawahan? Mungkin bagi pecinta hal tersebut bisa mencoba dan merasakan langsung dengan cara datang ke salah satu objek Wisata di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tepatnya di objek wisata Kayu Putih.
Di objek tersebut memiliki daya tarik tersendiri yaitu, adanya pohon Kayu Putih yang menurut keterangan warga setempat telah berumur ratusan tahun dengan tinggi puluhan meter.

Pohon tersebut selain berumur ratusan tahun juga memiliki diameter yang besar.Dengan akar meliuk kesamping ke berbagai arah.Selain itu, akarnya juga terlihat mencengkram kokoh menembus tanah.

Pohon menjulang tinggi tersebut posisinya tepat berada di belakang Pura bernama Pura Babakan.Yang menurut pengelola wisata Kayu Putih yang juga sebagai Penyarikan Pura Babakan,I Made Kurna Wijaya,Kemarin,(Senin,(8/2) di Desa setempat menyampaikan,keberadaan pohon Kayu Putih dari cerita orang tua bahkan leluhur telah tumbuh tinggi dan besar terlihat seperti saat ini.

“Dari penelitian sempat dilakukan sebelumnya, pohon ini (Kayu Putih) telah berumur kurang lebih 700 tahun,dengan tinggi 75 meter berdiameter kurang lebih 60 meter,” sebutnya.

Mulai digagas menjadi objek wisata dimulai pada 2013,dan di 2014 telah mulai ramai dikunjungi.Mulai dari pengunjung di luar daerah,domestik bahkan wisatawan mancanegara juga sempat datang.

“Sebelum Pandemi kunjungan bisa mencapai 150 perhari kesini (Desa Adat Bayan,Desa Tua).Saat ini (adanya Pandemi) ada 25 orang dan saat akhir pekan mencapai 50 orang lebih pengunjung.Tentu kunjungan di tengah Pandemi tetap diatur atau mengikuti protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Biasanya para pengunjung sebagian ada mengabadikan momen dengan berselfi serta ada juga melakukan meditasi di hari-hari tertentu.

“Selain bisa menikmati wisata Spiritual para pengujung juga bisa melakukan dan menikmati tracking dengan view hamparan persawahan disini,” sebutnya.

Semenjak dibuka sebagai objek wisata Dirinya menyebutkan,telah memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.

Jelang Imlek,Kapolres Bersama Dandim 1619 Tabanan Menghimbau Jadwal Kegiatan Diperhatikan

TABANAN – Pantaubali.com – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek,Jumat,(12/2),Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar menghimbau, agar menjelang dan saat perayaan, ada penyesuain jadwal kegiatan Imlek.Mengingat saat ini dalam masa Pandemi Covid-19,itu disampaikan Dirinya dalam kunjung dan mengecek keamanan dan Kepatuhan Protokol Keasehan di Vihara Dharma Cattra Tabanan, hari Selasa,(9/2) pagi bersama dengan Dandim 1619 Tabanan Letkol Infanteri Toni Sri Hartanto.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tabanan tetap gencar dan secara berkesinambungan terus dilaksanakan.

“Kami bersama rombongan menghimbau,Setiap acara kegiatan keagamaan yang dilaksanakan supaya ada pembatasan warga yang hadir serta mengikuti ketentuan yang ada, disiplin Protokol kesehatan, disarankan agar persembahyangan dilaksanakan di rumah masing-masing dan jangan mendatangkan umat dari luar Kabupaten, Ucap Kapolres Tabanan,” Jelasnya.

Dirinya berharap panitia perayaan Imlek, agar mempersiapkan sesuai standar kepatuhan Protokol Kesehatan diantaranya, semua wajib masker, wajib mencuci tangan, menjaga jarak ( menghindari kerumunan ) dan sebelum masuk areal Vihara dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama perwakilan pengurus Vihara mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tabanan bersama rombongan atas atensinya dan kunjungannya,umat Budha siap mematuhi Protokol kesehatan, semua wajib masker, wajib mencuci tangan, menjaga jarak ( menghindari kerumunan ) dan sebelum masuk areal Vihara dilakukan pengecekan suhu tubuh dan melarang mendatangkan umat dari luar daerah.

Ini Data,Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Senin,(8/2) ada pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 260 orang (237 orang melalui Transmisi Lokal, 22 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 458 orang, dan 10 orang meninggal Dunia.

Sedangkan untuk jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 28.689 orang,Sembuh 24.999 orang (87,14%), dan Meninggal Dunia 750 orang (2,61%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.940 orang (10,25%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Menkumham RI Yasonna H. Laoly Belanja Kain Endek Bermotif Aksara Bali di Pameran IKM Bali Bangkit

DENPASAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly merasa bangga atas disertifikatkannya Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional Tenun Endek Bali yang diperjuangkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kebanggan tersebut dicurahkan langsung oleh Menteri Yasonna saat Gubernur Koster bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny Putri Koster mengajak Menteri Yasonna melihat anekaragam motif dan warna Kain Endek Bali ke Pameran IKM Bali Bangkit di Lantai I, Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Denpasar, usai menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2).

Setibanya di stand pameran proses penenunan Kain Songket Bali, Menteri Yasonna semakin tergugah untuk segera menyelamatkan warisan Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional di Nusantara. Mengingat dalam proses penenunan untuk satu kain songket saja memakan waktu sangat lama, dengan menggunakan alat tenun tradisional.

Seorang penenun tradisional asal Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem, Ibu Kadek Winianti yang sedang menenun Kain Songket bermotif Bulan Kayonan dihadapan Menteri Yasonna menyebutkan proses penenunan Kain Songket Bali ini menghabiskan waktu sampai 3 bulan lamanya untuk kain yang berbahan songket sutra, sedangkan pembuatan songket bisa menghabiskan waktu sampai 1 bulan.

“Saya harap Bapak Gubernur Koster membuat video aktivitas menenun Kain Songket Bali maupun Kain Endek Bali, kemudian memberitahukannya ke pemilik Rumah Mode asal Francis, Christian Dior, agar dia mengetahui proses terciptanya kain yang indah ini dengan memakan waktu yang sangat panjang,” ujar Yasonna seraya melihat-lihat hasil kerajinan perak di Sedana Yoga Silver, kemudian di Puspa Mega Silver, hingga membeli 2 Kain Endek Bali bermotif tulisan aksara Bali warna merah dan hitam di stand pameran Tenun Putri Ayu.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pameran IKM Bali Bangkit yang dibuat oleh Dekranasda Provinsi Bali merupakan program inovasi dengan tujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali selama masa pandemi Covid-19. Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) di Pulau Dewata memiliki kreativitas.

“Selain itu, Pameran IKM Bali Bangkit ini digelar sebagai upaya untuk membangkitkan produksi pasar di dalam dan luar negeri serta mengembangkan produk lokal yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali guna mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny Putri Koster mengatakan dalam Pameran IKM Bali Bangkit yang diikuti oleh 50 IKM tersebut menyajikan hasil Kerajinan asli Bali, baik Kain Tenun, Perak, Ukiran Batu, Kayu dan lainnya yang mempunyai ciri khas tersendiri dan kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Selama pameran berlangsung, Dekranasda Provinsi Bali melarang para peserta pameran menjual produk tiruan seperti songket bordiran dan alpaca.

“Kita ingin menonjolkan produk asli Bali yang berkualitas, jadi penuhi itu, jangan menjual produk tiruan yang menurunkan kualitas yang asli, seperti halnya kain songket Bali yang sudah kondang sebagai produk berkualitas dan mendunia, maka tidak perlu menjual kain songket bordir yang sudah pasti kualitasnya rendah. Kalau kain songket bordir sampai beredar dalam pameran ini, maka sudah ada yang mencederai warisan leluhur Bali. Untuk itu, saya mengajak para perajin jangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk seperti itu,” tegas pendamping orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpika menyebutkan Pameran IKM Bali Bangkit berlangsung dari tanggal 1 Pebruari – 31 Maret 2021, dengan memamerkan Perhiasan Perak dan Emas, Batu Permata, Payasan Bali, Tenun Endek dan Songket, Fashion, Produk Sepatu, Sandal, dan Tas, kemudian Produk Kerajinan Logam, Produk Kerajinan Kayu, Produk Spa dan Usada, serta kerajinan lainnya.

“Selama pameran berlangsung, seluruh peserta dan pengunjung yang hadir di ruang pameran Gedung Ksirarnawa wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, seperti membatasi jumlah peserta dan penunggu pameran, mencuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun, mengukur suhu setiap hari dengan alat yang disediakan panitia serta mengikuti rapid test dan swab,” pungkasnya.

Hari Ini,Dewan Sidak Humas Pemkab Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan sidak Humas Pemkab Tabanan yang dimpin langsung oleh Putu Eka Nurcahyadi didampingi 4 anggota lainya,Senin,(8/2).

Dalam pelaksanaan sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Tabanan didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia melihat dan mengecek secara langsung satu persatu ruangan di bagian Humas Pemkab mulai dari,Ruang Kasubang Protokol,Website,Media masa dan Data, Kasubag bagian informasi serta terakhir melihat Ruang wartawan.

Putu Eka Nurcahyadi menyampaikan, jika dilihat kegiatan Humas tetap sebagai corong dalam pemberitaan pimpinan serta Kabupaten Tabanan.Maka dari itu, masih perlu dimaksinalkan lagi bagaimana membangun pemberitaan terkait pimpinan dan kinerja telah dibangun OPD terkait di Tabanan.

“Kita telah melihat bahwasanya pembangunan Tabanan 5 tahun terakhir tentu capaian-capaian telah mampu diraih harus juga diketahui oleh masyarakat secara umum.Selain itu,dalam hal ini kami sangat berharap bagaimana SDM yang ada dapat lebih dimaksimalkan, bagaimana membangun kerjasama seperti media Cetak maupun On Line yang tentunya memiliki elektabilitas yang bagus,” jelasnya.

Selanjutnya kedepan berencana akan membuat regulasi terkait kerjasama dibangun khususnya dengan media-media yang bertanggung jawab.

“Tentu dalam hal tersebut sangat penting dan perlu melihat media-media yang diajak kerjasama seperti, dengan memlihat media-media yang memiliki rating atau memiliki konsumsi kuat ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Jika dilihat di Tabanan telah didominasi masyarakat cukup intelektual dalam menangkap informasi, seperti di media sosial maupun cetak.Sehinga acuan tersebut menjadi hal penting bagaimana nantinya mampu membangun kerjasama dengan media-media yang mampu membangun sebaran kuat dalam pemberitaan pada khsusunya.

“Hal tersebut harus kita siapkan regulasinya nanti, tentu semua dengan harapan pemberitaan relis dapat tersebar dengan baik ketengah-tengah masyarakat,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan,jika dilihat dari segi fasilitas memang belum maksimal di Humas dikarenakan melihat di 2021 memang belum memungkinkan refocusing anggaran dalam kondisi saat ini (Covid-19).

Ini,Perkembangan Terkonfirmasi Covid-19 Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali kemarin (Minggu,(7/2) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 381 orang (340 orang melalui Transmisi Lokal, 40 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 379 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk Terkonfirmasi Positif 28.429 orang,Sembuh 24.541 orang (86,32%), dan Meninggal Dunia 740 orang (2,60%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.148 orang (11,07%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

TP PKK dan PAKIS Bali, Bantu Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian

DENPASAR – Pantaubali.com – Kebakaran yang menimpa pemukiman pemulung di Jalan Trisakti Renon Denpasar (lokasinya berdekatan dengan Kantor DPD PDIP Provinsi Bali), mengundang keprihatinan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster, yang juga duduk sebagai Manggala Utama Paiketan Krama Istri Provinsi Bali (PAKIS Bali).

Sehari pasca-kebakaran, tepatnya Minggu (7/2/2021) pagi, Ny Putri Koster beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali langsung turun mengunjungi para korban kebakaran yang kini ditampung sementara di Gedung SDN 29 Dangin Puri, Jalan Letda Tantular Denpasar.

Pada kesempatan tersebut, Ny Putri Koster tampak didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin. Dengan sentuhan kasih seorang ibu, pendamping orang nomor satu di Bali ini terlihat menyemangati para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga lainnya, yang hangus dilahap si jago merah.

Ia berharap para pengungsi mampu bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini. Kendati harus hidup prihatin di lokasi pengungsian, Ny Putri Koster tetap mengingatkan mereka untuk tetap dapat menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak).

Ny Putri Koster mengingatkan, penting untuk selalu dapat menerapkan 3M guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian. Sementara untuk meringankan beban para pengungsi, TP PKK Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa 250 kg beras, 10 boks masker medis, 50 botol minyak rempah dan 150 paket makan siang.

Pada hari yang sama, rombongan PAKIS Bali juga turun ke lokasi pengungsian. Mewakili Manggala Utama PAKIS Bali, TIA Kusuma Wardhani selaku Manggala PAKIS Bali menyerahkan bantuan 150 paket makan malam berupa nasi kotak dan snack kotak, 500 pcs masker medis dan 250 kg beras. Bantuan diterima oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod I Made Sada selaku koordinator di lokasi pengungsian.

Made Sada menyebutkan, pengungsi yang ditampung di Gedung SDN 29 Dangin Puri berjumlah 71 orang, terdiri atas 31 perempuan dan 40 laki-laki. Mewakili para pengungsi, ia menyampaikan terima kasih atas besarnya perhatian yang ditunjukkan oleh Ny Putri Koster. Ia menambahkan, selain dari TP PKK dan PAKIS Bali, bantuan juga mengalir dari para donator lainnya.

Ini, Data Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan data untuk perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 197 orang (188 orang melalui Transmisi Lokal dan 9 PPDN),sembuh sebanyak 384 orang, dan 12 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk,Terkonfirmasi Positif 28.048 orang,Sembuh 24.162 orang (86,15%), dan Meninggal Dunia 731 orang (2,61%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.155 orang (11,25%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Ny Putri Koster, Ajak Florist Bali Gunakan Bunga Hasil di Bali

BANGLI – Pantaubali.com – Ny Putri Suastini Koster menyatakan kekaguman akan keberanian orang Bali dalam berkreasi di lini bisnis. Salah satunya, dengan mengelola tanahnya untuk menjadi kebun bunga yang cantik dan penuh warna.

“Jangan sampai hasil produk lokal kita terabaikan dan tidak ada yang memanfaatkan. Mari para florist mulai menggunakan bunga hasil panen dari petani Bali,” ajak Ny Putri Suastini Koster saat mengunjungi Kebunku Bali Woso Upadesa, Desa Tradisional Pengotan, Bangli, Sabtu (6/2).

Di tanah seluas 1 hektare ini, ditanami beberapa jenis bunga seperti bunga mawar grade merah, bunga baby brad, bunga astro enam warna, bunga mawar termini di dunia, bunga baby rose dan bunga gerbera.

Sementara itu, pemilik Kebunku Bali Woso Upadesa I Wayan Nyarka mengatakan bahwa untuk menghasilkan bunga yang cantik dan berkualitas, pihaknya 90% menggunakan pupuk organik. “Bunga-bunga ini kami kirim ke tiga florist di wilayah Ubud, Gianyar dan Denpasar setiap tiga kali seminggu,” ungkap Wayan Nyarka.

Ke depan, Ny Putri Suastini Koster mengajak kepada seluruh florist yang ada di seluruh Bali untuk menggunakan bunga cantik yang tumbuh di tanah Bali. “Mari kita bangga menggunakan hasil pertiwi Tanah Dewata,” tegas Ny Putri Koster.

Untuk memperkenalkan keberadaan dan hasil bunga yang dipanen oleh Kebunku, Ny Putri Koster berniat akan melaksanakan lomba merangkai bunga lokal, dengan paduan warna warni indahnya. “Sekarang para florist tidak perlu jauh-jauh mencari bunga untuk dirangkai, cukup memanfaatkan bunga hasil petani di Kebunku. Jika kita sudah memiliki hasil bunga yang berkualitas ekspor mengapa harus impor,” ujar Ny Putri Suastini Koster menekankan.