- Advertisement -
Beranda blog Halaman 669

SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali Menuai Dukungan Dari Pimpinan Instansi Vertikal

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Bahkan beberapa Pimpinan Instansi Vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Dukungan tersebut diantaranya berasal dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dengan menyatakan janji akan menggunakan pakian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang.

“Bapak Gubernur, kami di Kemenkumham Bali memiliki jumlah pegawai 1.569, dan saya himbau semua Kepala Unit Pelaksana Teknis agar ikut mensukseskan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 adalah hal yang paling kami tunggu-tunggu agar UMKM di Bali terus mengalami peningkatan penjualan di masa Pandemi Covid-19.
“Saya bangga terus pakai Endek. Untuk itu semua perbankan kita minta support, termasuk perbankan swasta di Bali juga kami ajak untuk menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pantun, Jalak Bali terbang tinggi diatas Pura, meski banyak tenun lainnya, Endek Bali pilihan kita semua.

Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana yang mewakili Danrem 163/Wirasatya dalam acara itu menegaskan TNI sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 yang sangat luar biasa, dan It’s Okay untuk kita. Sehingga kami di TNI yang memiliki PNS dan Satuan Intel yang biasanya menggunakan Endek di Hari Jumat, namun karena di Edaran Gubernur Bali berbunyi Hari Selasa, maka kita akan dukung bersama pegawai – pegawai kita. “Siapa lagi yang mendukung, kalau bukan kita,” tegasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai Endek di setiap acara apapun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapanpun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.
“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi Anggaran Bupati/Walikota serta Sekda Se-Bali akan saya ajak memakai busana Endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 Juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 Juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.
Diakhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si mengungkapkan di Bali terdapat 58 Perguruan Tinggi, dengan memiliki dosen sebanyak 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai Endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengharapkan semangat penggunaan Kain Tenun Endek ini harus kita inovasikan dalam berpakian adat. “Bagaimana caranya mengkonsep agar Kain Tenun Endek Bali ini di desain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat,” pungkasnya.

Gubernur Koster Minta Para Pegawai Pemerintah Pusat Daerah dan Perbankan Berempati Bantu UMKM Tenun Endek Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pegawai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan Lembaga lain yang lebih dari 100.000 orang agar memiliki empati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin Tenun Endek Bali yang sedang terdampak ekonominya di masa Pandemi Covid-19.

“Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20.000 lebih pegawai, dimana 11. 000 ribu sebagai PNS dan sisanya sebagai pegawai kontrak. Saya minta Instansi Vertikal, Bupati/Walikota, Pegawai Pemerintah, hingga Perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, agar mereka menggunakan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi Covid-19.

Kemudian secara serentak menggunakan pakaian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali mulai Hari Selasa, Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, harapan itu disampaikan saat memberikan arahan mengenai SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar. Semua instansi yang diundang hadir yaitu Ka Kanwil Kumham, Ka BPN Bali, Pimpinan BI Bali, Ka OJK Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Sekda se-Bali, Perwakilan Kapolda Bali dan Danrem 163/Wirasatya, Kepala L2 Dikti, Kepala BNI Bali, Kepala Bank Mandiri Bali, Kepala BRI Bali, Kepala BTN Bali, Kepala Bank Syariah, Dirut BPD Bali, Manajer Angkasa Pura I, Manajer ITDC Nusa Dua, Manajer Pelabuhan Benoa, Manajer PLN Bali, Manajer Garuda Bali, Ombudsman RI Bali, dan Perwakilan Rektor se-Bali.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan Kain Tenun Endek Bali sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah dilakukan kerjasama Permerintah Provinsi dengan Christian Dior, dalam penggunaan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

“Dalam kerjasama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis tersebut yaitu agar mereka wajib menggunakan Tenun Endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Momentum tersebut saya manfaatkan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar Instansi Pemerintah dan Vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

PerJanuari,TAB Putus 49 Sambungan Pelangan

TABANAN – Pantaubali.com -Per Januari 2021 Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Tabanan telah melakukan pemutusan sambungan ke 49 pelangan.Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar para pelangan melakukan penungakan pembayaran berbulan-bulan lamanya.

“Sebagian menungak selama 4 bulan berturut-turut jadi, kami melakukan penyegelan,” jelas,Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya,Selasa,(16/2) di Tabanan.

Pemutusan di pelangan dilakukan di depan rumah para pelangan yang melakukan penungakan pembayaran tersebut.

“Di depan rumah pelangan kami putus,” ucapnya.

Menurut dirinya, sebagian besar pelangan melakukan penungakan tersebut di rumah kosong atau tidak dihuni oleh pemiliknya yang rata-rata berada di komplek perumahan.

“Sebagian besar rumah kosong atau mungkin rumah hanya untuk investasi saja yang terlihat sama sekali tidak ditempati pemilik, kami putus,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pemutusan sambungan ke pelangan di tahun ini tidak terlalu mengalami peningkatan signifikan.

Akhirnya,Pelaku Penggorok Leher Janda Cantik Asal Subang Diringkus

DENPASAR – Pantaubali.com – Akhirnya pelaku perampokan dan pembunuhan janda cantik, berinisial DFL (24) asal Subang, Jawa Barat di sebuah kamar Homestasy di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar,Sabtu (16/1) akhirnya berhasil diringkus Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan yang memburu pelaku sampai ke Jawa Timur.

Pelaku berinisial WDS (24) ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur,Jumat (12/2) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari saksi didapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan keberadaannya,itu disampaikan,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,Senin,(15/1).

“Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggota Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Jember, Jatim. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sudah menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis Kerambit,” katanya.

Adapun kronologis peristiwa tersebut, terjadi berawal dari pelaku dengan korban janjian untuk bertemu di TKP melalui sebuah aplikasi,Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF. Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban.

“Kemudian mereka melakukan hubungan badan,” sebutnya.

Bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru mengambil Hp dan dompet milik korban. Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban saat itu berdiri tanpa busana disamping tempat tidur berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya tangan kanan mengambil senjata tajam jenis Kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur. Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.

“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku.Karena,pelaku sudah menyiapkan pisau jenis Kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa Hp dan dompet milik korban lalu kabur lewat balkon belakang kamar. Dalam perjalanan menuju kos tempat tinggalnya, pelaku membuang Hp dan dompet di sungai dekat Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan.

Dir Reskrimum mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah di penjara selama 9 bulan lantaran terlibat kasus pencurian.

“Motif pelaku merampok dan membunuh korban karena faktor ekonomi. Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter Hp di wilayah Jember,” sebutnya.

Sembari Dirinya menambahkan,adapun pengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.

Anggota Dewan Gianyar Berharap,Polemik Pembangunan Pasar Disudahi

GIANYAR – Pantaubali.com – Salah satu anggota Dewan Gianyar dari fraksi PDIP megajak Desa Adat Gianyar agar menyudahi polemik berkaitan dengan pembangunan pasar umum Gianyar.Apalagi jika dilihat tidak ada dirugikan, justru Pasar Umum Gianyar akan menjadi ikon Gianyar yang baru,itu disampaikan, I Nyoman Alit Sutarya di Gianyar.

“Mari kita sudahi polemik ini, untuk kemajuan Desa Sdat Gianyar dan Pemkab Gianyar,” jelasnya.

Menurutnya, Desa Adat Gianyar tidak ada dirugikan. Kesepakan terdahulu, terkait kerjasama parkir dan sengol masih berlangsung. Bahkan, kalau pasar jadi, Desa Adat Gianyar akan diberikan 7 kios.

“Tidak ada yang merugikan Desa Adat Gianyar, bahkan kerjasama parkir, dulu 60 persen untuk Desa Adat dan 40 persen untuk Pemkab Gianyar, sekarang malah ditingkatkan 65 untuk desa dan 35 untuk pemkab,” ujarnya.

Tidak mungkin ada pembangunan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar.

“Pemkab tidak mungkin membangun pada tanah desa adat. Kalau tanah ini disertifikasi sesuai keinginan bendesa, ditakutkan akan dengan gampang mengusir pemkab, dicarikan investor, silahkan bangunannya mau dibongkar atau bagaimana,” paparnya

Sembari menambahkan,yang rugi bukan hanya Pemkab, tapi masyarakat. Kalau Pemkab yang memiliki sudah tentu yang diuntungkan semua orang.

“Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat,” tutupnya.

Sanjaya Berharap,Pewarta Tetap Independen dan Jangan Ragu Mengkritik Pemerintah

TABANAN – Pantaubali.com- Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) Tabanan memenuhi undangan Bupati Tabanan terpilih I Komang Gede Sanjaya.Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pewarta,Donny Darmawan dan beberapa perwakilan anggota Pewarta lainnya.Pertemuan dilakukan dikediaman I Komang Gede Sanjaya di Dauh Pala,Tabanan,Senin,(15/2).

Bupati Tabanan terpilih tersebut menyampaikan, agar Pewarta Tabanan tetap independen, jangan ragu menyampaikan kritik pada pemerintah. Tentunya kritik yang proposional dengan asas cover both side atau keberimbangan.

Selain kritik, Bupati Tabanan terpilih juga meminta saran untuk pembangunan Tabanan selama kepemimpinan Jaya Wira nantinya.

“Insan pers yang tergabung dalam Pewarta Tabanan diharapkan bisa menggali potensi di bumi lumbung padi Bali,sehingga makin dikenal masyarakat luas,” katanya.

Selain itu dirinya juga menambahkan,Pewarta Tabanan tetap menjalin komunikasi dengan segenap stake holder di Tabanan agar masyarakat bisa menerima informasi yang jelas dan benar.

Ny Putri Koster, Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Sulut dan Kalimantan Utara Secara Daring

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menghadiri kegiatan pelantikan Ketua TP PKK Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara Masa Bhakti 2021-2026 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari ruang kerjanya di Gedung Jayasabha, Senin (15/2) di Denpasar.

Pelantikan Ketua TP PKK dua provinsi ini dilaksanakan secara hybrid. Acara offline digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah peserta terbatas, sementara undangan lainnya hadir secara virtual. Mereka yang dilantik yaitu Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny Ir Rita Maya Dondokamboy Tamuntuan dan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Utara Ny Hj Rahmawati SH.

Ketua TP PKK Pusat Ny Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua TP PKK Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara yang baru dilantik. Kepada keduanya, ia mengingatkan bahwa saat ini TP PKK menghadapi tantangan berat dalam melaksanakan program di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya agar tak kehilangan semangat karena banyak tugas yang harus tetap dilaksanakan.

“Tak hanya pandemi, masih banyak lagi masalah yang harus kita tuntaskan seperti penurunan angka stunting, kesehatan anak dan ibu hamil dan lainnya,” ucapnya.

Dengan ruang gerak yang terbatas di tengah pandemi, jajaran TP PKK diminta mencari pola agar 10 Program Pokok bisa tetap dilaksanakan. Masih dalam sambutannya, Ny Tito Karnavian juga mendorong TP PKK melaksanakan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat serta menghindari kegiatan seremonial yang hanya di permukaan saja.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelantikan Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara. Ia menilai, TP PKK merupakan organisasi dengan struktur paling lengkap, dari pusat hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga. Jika keberadaannya dimanfaatkan secara optimal, ia yakin wadah ini bisa bergerak efektif, masif dan ekstensif, sehingga menghasilkan ‘outcome’ yang luar biasa. Selain fokus pada program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga mengacu pada 10 program pokoknya, jajaran TP PKK juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi gerakan penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kata-kata seorang ibu biasanya lebih didengar, ayo panaskan mesin dan tekan gas maksimal dalam penanganan pandemi,” tutupnya.

Hari Ini, DPRD Tabanan Menggelar Rapat Paripurna Perdana

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020.Maka,DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021.Dengan topic pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020.Pelaksanaan rapat dilakukan dengan teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya dalam kesempata yang sama dengan tempat berbeda,Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memaparkan,laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Tabanan dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disamping itu LKPJ Bupati juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

,Itu disampaikan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 secara teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan tersebut dan mengingat penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” jelasnya.

LKPJ ini juga telah disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2020, KUA-PPA, serta ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannnya.

“RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 tetap pada visi terwujudnya Tabanan yang Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi Jilid II). Tema pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun 2020, yaitu Pemerataan Pembangunan berbasis potensi wilayah di Kabupaten Tabanan,”sebutnya.

Selanjutnya realisasi APBD dan Pembiayaan Daerah Tahun 2020, yakni ; Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp. 1.789.609.930.388,00 atau 96,23 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.859.707.773.266,85.

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 1.542.225.318.768,32 atau sekitar 93,98 persen dari total Belanja sebesar Rp. 1.640.994.573.164,25. Realisasi Pembiayaan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 14.684.099.497,40 dari total Pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp. 14.608.759.497,40.

“Kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2020 menunjukan hal yang positif. Hal ini tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah maupun Lembaga lainnya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, penghargaan tersebut antaralain, Penghargaan Indonesia Best of The Best Award 2020 category Best Regent Perfomance 2020 dari seven media Asia, Penghargaan Plakat dan Piagam WTP 6 kali berturut-turut dari Pemerintah RI, Penghargaan dalam menggunakan ketenaga listrikan dari perusahaan listrik Negara (PLN), Penghargan Instansi dengan Kualitas Data terbaik kategori data IMB dan SIUP Tahun 2020 dari BPD Bali dan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

PPKM Skala Micro, Babinsa Gencarkan Pengawasan Hingga ke Banjar-Banjar

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 517/04/BPBD tahun 2021, Babinsa diharapkan sebagai motor penggerak Pengawasan PPKM di tingkat Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas yang dikoordinir oleh Perbekel dan Bendesa Adat di Wilayah Binaannya guna menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19,itu disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto saat mengambil Apel di Koramil 1619-01/Tabanan,Senin (15/2).

“Selama PPKM berbasis Desa atau Kelurahan dimulai dari tanggal 9 Februari hingga nanti 22 Februari 2021 sudah menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis sehingga para Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk semakin ketat melakukan pengawasan hingga ke Banjar-Banjar bersama satgas untuk melakukan Pendataan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif untuk segera mendapat penanganan lebih lanjut sesuai dengan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) tentunya bersama-sama dengan Instansi terkait dan Satgas Gotong Royong yang telah ada Di Desa,” paparnya.

Kemudian guna mengefektifkan kegiatan pengawasan tersebut di tiap-tiap Desa sudah dibentuk Organisasi Pendukung serta Posko Desa Tangguh Dewata untuk penanganan Covid-19 ini.

“Sehingga diharapkan seluruh komponen terintegrasi didalam memerangi Covid-19 dari tingkat terkecil (micro) untuk melakukan pengawasan lebih dini dan penanganan lebih cepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada personel di lapangan sebagai garda di depan penanganan covid-19, agar jangan takut menghadapi kondisi ini.

“Jadi tetap melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tetap menjaga kesehatan dengan Iman, Aman dan Imun sehingga kita semua terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Ditengah Pandemi,Kain Tenun Endek Bali Mendunia

DENPASAR- Pantaubali.com- Sentuhan tanda tangan Gubernur Bali, Wayan Koster yang diberikan kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior Couture, S.A ternyata mampu membawa hasil tenun lokal Bali berupa Kain Tenun Endek Bali mendunia di Masa Pandemi Covid-19.

Kami sangat bangga dan mengapresiasi, akhirnya keindahan dan kehangatan Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat mancanegara, semoga dengan kerja sama ini mampu menggerakan kembali ekonomi di Bali yang sedang terdampak akibat Pandemi Covid-19, demikian sambutan yang disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan saat menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Koster dengan Christian Dior Couture, S.A dalam mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk Tenun Endek Bali secara virtual dari Kota Jakarta, Kota Denpasar dan Paris, Perancis tepat pada Hari Suci Tilem Kaulu, Kamis, (11/2).

Sementara Muhammad Arif Hidayat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri menyampaikan komitmennya untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan daerah. Pihaknya juga akan terus memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam upaya melestarikan adat, kebudayaan serta tradisi di masing-masing daerah.

Kami akan melakukan apapun untuk turut mempromosikan kekayaan daerah serta mempermudah kerjasama ini, katanya dihadapan Gubernur Koster, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Arrmanatha Christiawan NASIR, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster.

Selanjutnya ucapan selamat dan apresiasi pula disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya. Menurutnya pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi bentuk-bentuk kerjasama seperti ini antar negara. Karena, ini merupakan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam usaha melindungi dan melestarikan warisan budayanya.

Saya harap kerjasama ini bisa menuai kesuksesan dan merembet ke bentuk kerjasama lainnya, ujar I Gede Ngurah Swajaya.

Sedangkan vendor Christian Dior, CV Puri Bintang, Anak Agung Ngurah Manik serta Pengerajin Putri Ayu, Ida Ayu Puspita Hartaty menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster serta Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster atas kerja kerasnya memfasilitasi perajin Tenun Endek Bali ke dunia internasional, melalui kerjasama dengan rumah mode dunia asal Perancis, Christian Dior.

Pihak vendor Puri Bintang mengaku untuk memenuhi ekpektasi rumah mode dunia ini, proses pengerjaan Kain Tenun Endek motif Bali asli ini memang dilakukan dengan kualitas kontrol yang ketat.

Seperti biasanya kami menggunakan sisir 30 untuk motif kain, namun sekarang kami menggunakan motif sisir 70. Memang ada sedikit lonjakan harga, namun motif seperti ini kami optimis bisa dijual di Bali juga, jelasnya seraya berharap dengan kerjasama ini, bisa mempengaruhi penjualan yang sempat sepi di masa pandemi Covid-19.

Kerjasama ini juga memberikan dampak positif terhadap penenun atau perajin Kain Tenun Endek Bali yang sempat dirumahkan karena pandemi. Untuk memenuhi pesanan Christian Dior, kami di Perajin Putri Ayu menggandeng 45 penenun Bali, diantaranya 30 penenun dari Blahbatuh yang merupakan asuhan Putri Ayu, 6 penenun Srisedana Sukawati dan sisanya 9 penenun dari Giri Putri Bangli.

Ida Ayu Puspita Hartaty seraya menceritakan dengan mendunianya Kain Tenun Endek Bali, jujur kami saat ini mengalami lonjakan pemesanan kain endek dengan motif yang sama seperti Christian Dior, dan semoga dengan hadirnya Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang sudah diimplementasikan dalam Pameran Bali Bangkit mampu memberikan dampak positif kepada perajin tenun lokal Bali.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan segala perjuangan yang panjang ini kami lakukan selaku Pemerintah bertujuan untuk membantu para perajin IKM/UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga untuk mewujudkannya, kami awali terlebih dahulu dengan membuat regulasi yang berpihak kepada industri kecil dan menengah lokal Bali, apalagi Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Regulasi yang wajib kita implementasikan ini pula sebagai upaya kami di dalam melestarikan warisan budaya Bali, ujar Gubernur Bali jebolan ITB tersebut.

Sebagai penutup, Gubernur Koster kepada Christian Dior berharap agar menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini dengan sebaik-baiknya, dijaga sebaik-baiknya sehingga Taksu’ Kain Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat dunia, dan saya berharap Kain Tenun Endek Bali makin dikenal dunia, sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan perajin dan masyarakat Bali.