- Advertisement -
Beranda blog Halaman 668

Waspada Mafia Tanah Di Masa Pandemi

BADUNG – Pantaubali.com -Dimasa Pandemi terlihat kecenderungan akan muncul tindak kejahatan,baik dengan kekerasan ataupun tipu-menipu.Seperti salah satunya tindak kejahatan atas tanah dilakukan oleh mafia tanah.

Adapun upaya antisipasi jangan sampai mafia tanah melakukan aksinya ke masyarakat pada umumnya yang perlu menjadi perhatian serius.Seperti disampaikan,salah satu akademisi atau dosen Notariat Universitas Warmadewa yang juga Ketua Perkumpulan Pemerhati Pertanahan dan Agraria Terpadu Indonesia (P3ATI), I Made Pria Dharsana,.SH. M. Hum,Kamis,(18/2) saat ditemui di ruang kerjanya di Kuta, Badung mengatakan, memang ada beberapa hal penting diperhatikan mulai dari jangan pernah memberikan sertifikat tanah asli maupun KTP kepada orang yang tidak memiliki integritas.

“Yang perlu diperhatikan adalah Jangan pernah memberikan atau menitipkan sertifikat tanah asli kepada orang yang tidak memiliki jelas integritas. Dan jika ingin berurusan dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pastikan lagi PPAT tersebut setidaknya bisa dilakukan pengecekan bahwasanya PPAT, Notaris tersebut bukan abal-abal karena ada kemungkinan saat ini berkembang kejahatan yang seperti itu,” sebutnya.

Jadi bisa dikatakan bahwa mafia tanah tersebut menjadi satu tim:, dia penjualnya, dia pembelinya dan bisa juga notaris atau PPAT nya dilakukan komplotan itu juga.

“Jadi, bisa saja saat tertentu begitu penitipan sertifikat asli, KTP, KK dan PBB, mereka akan pergi atau menghilang begitu saja termasuk kantor Notaris dan PPAT nya hilang,” cetusnya.

Selanjutnya, dengan beberapa modus yang telah terjadi maka KTP asli,jangan terlalu mudah memberikan identitas tersebut. Karena, jika dilihat dari kelemahan saat ini yang sempat disampaikan Kementrian ATR/ Badan Pertanahan yaitu sertifikat tanah tidak ada foto pemilik. Sehinga peralihan yang dilakukan oleh pemegang haknya bisa tidak jelas karena tidak berisi pas foto . Akan tetapi, sertifikat yang diketahui saat ini sertifikat tanah tersebut tidak muncul dengan foto siapa pemegang hak saat.

Kepala OJK Nilai SE Gubernur Bali Nomer 04/2021 Langkah Bijak, Mengangkat Ekonomi Di masa Pandemi

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai Pimpinan Instansi Pemerintah, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga dari Bupati/Walikota Se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.

Kini dukungan itu juga mengalir diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.

“Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikannya Edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Wabup Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2).

Wayan Artha Dipa juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.

“Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelasnya seraya menegaskan perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik.

Selanjutnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengatakan sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakan bahan pakian dari Kain Tenun Endek Bali. “Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior yang menggunakan bahan Kain Tenun Endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.

Giri Tribroto juga memperkirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini. “Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali, dan saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” tutupnya.

 

 

Bupati Eka dan Wabup Sanjaya Serahkan Amanah Memimpin Tabanan ke Sekda I Gede Susila

TABANAN– Pantaubali.com – Setelah memimpin Tabanan selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-2021, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, secara resmi menyerahkan jabatan kepada PLH Bupati Tabanan, yakni; Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Rabu (17/2).

Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Tabanan ini dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat Bupati setempat, dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Forkopimda Tabanan, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ditunjuknya I Gede Susila sebagai PLH Bupati Tabanan sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 239/01-A/HK/2021 tentang penunjukan pelaksanaan harian Bupati Tabanan. Dan keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 Februari 2021 dan berakhir sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Tabanan atau Bupati dan Wakil Bupati Tabanan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yakni, DR. I Komang Gede Sanjaya, – I Made Edi Wirawan.

Bupati Eka menegaskan penunjukkan PLH ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga mampu mengisi kekosongan untuk melanjutkan roda Pemerintahan. Ia juga sangat bersyukur telah menjalankan amanah memimpin Tabanan hingga sampai 2 periode. Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan dan pihak terkait yang selama ini telah mendukung dalam menjalankan pemerintah dan pembangunan di Tabanan.

“Tidak ada kata akhir buat saya tapi semua adalah kata awal. Awal dari semua cerita, awal dari semua perjuangan dan buat kita selalu untuk berbuat yang terbaik dan tetap berkarya untuk Daerah yang kita cintai,” sebut Bupati Eka disela kesempatan tersebut.

Ia juga berpesan kepada PLH Bupati ataupun Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan segera dilantik, agar mampu menjalankan amanah yang telah dititipkan dan mampu membawa Tabanan kearah yang lebih baik lagi. Karena Ia meyakini, setiap pemimpin memiliki kiat dan upaya yang berbeda untuk membuat suatu kemajuan dan keberhasilan.

“Yang sudah bagus dilanjutkan. Yang kurang bagus, dibuat, diciptakan daan ditingkatkan sehingga lebih bagus lagi. Karena pemimpin punya cara dan upayanya masing-masing. Yang penting tujuannya sama, yakni memajukan Tabanan,” pesannya.

Wabup Sanjaya yang juga selaku Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yang lalu sangat mengamini pesan Bupati Eka dan berharap hingga saat dilantik nanti mampu melanjutkan amanah yang telah dititipkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Tabanan.

“Selama 10 tahun bersama Ibu Bupati, sangat banyak program-program yang baik telah dijalankan. Yang baik-baik tersebut akan dilanjutkan dan yang kurang perlu diisi dan ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, PLH I Gede Susila, menyampaikan sifatnya menunggu pejabat definitive Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang baru dilantik secara resmi. Dan mempunyai kewenangan yang terbatas serta menjalankan tugas-tugas rutin terkait pemerintahan.

“Tentu kami akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Terpilih. Dalam pelantikan yang sangat singkat ini, hal-hal yang menjadi persoalan yang harus dikoordinasi bisa ditangani. Sehingga tidak ada kekosongan didalam pemerintahan ini,” tutupnya.

Ini Salah Satu Setrategi Villa Tetap Bertahan Ditengah Pandemi

GIANYAR – Pantaubali.com -Melihat pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir,tentu strategi pemasaran menjadi perhatian penting dalam unit usaha dibidang Pariwisata.Tentu hal tersebut dilakukan dalam upaya menarik konsumen agar mau menginap dan agar mampu bertahan saat ini maupun kedepan.

Misal salah satu strategi pemasaran dilakukan salah satu manajeman Villa bernama Pramana Villas yang menurut, Manager Pramana Villas I Wayan Suartawan di Gianyar,Rabu,(17/2) mengatakan, agar menarik minat seseorang untuk mau menginap ke Villa salah satunya dengan memberikan discount per satu unik Villanya.

“Ya,disini  kami memberikan discount sebesar 10 persen kepada orang,masyarakat atau para pekerja kantor swasta di Bali yang akan menginap di 36 Property kami miliki serta dengan total kamar sebanyak 260 kamar Villa,” sebutnya.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan bisa menarik orang agar mau menginap dengan adanya penurunan harga yang mengoda tersebut.

“Meskipun dengan harga tersebut tetap pelayaan serta fasilitas terbaik akan diterima jika menginap di Villa kami ini,” sebutnya.

Untuk harga Dirinya menyebutkan,promo permalama termasuk sarapan Spesila promo dengan code PV02BBN (10%).Dengan jenis kamar mulai dari Deluxe room ,300,000 selain itu juga ada pilihan kamar lainnya seperti One bedrooms private pool villa,Two bedrooms private pool villa,Three bedrooms private pool villa,Four bedrooms private pool villa, Six bedrooms private pool villa dan nine bedrooms private pool villa.

“Adapun tipe villa diwarkan mulai dari tipe deluxe room dengan akeses ke public pool, one bedroom private pool villa hingga 9 bedrooms private pool villa.Villa kami juga terebar dibeberapa lokasi seperti di daerah Ubud, Seminyak dan Nusa Penida,” sebutnya.

Sembari Dirinya menambahkan, untuk harga tersebut tetap diberlakukan sampai 31 maret 2021 untuk informasi lengkapnya bisa mengunjungi https://smart.bio/pramana_villas atau ig atau facebooking @pramana_villas

Kepala OJK Bali dan Wabup Wayan Artha Dipa Menilai SE Gubernur Bali Nomor 04/2021 Langkah Bijaksana

DENPASAR – Pantaubali.com – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai Pimpinan Instansi Pemerintah, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga dari Bupati/Walikota Se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.

Kini dukungan itu juga mengalir diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.

“Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikannya Edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Wabup Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2).

Wayan Artha Dipa juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.

“Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya.Perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik,” paparnya.

Selanjutnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengatakan sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakan bahan pakian dari Kain Tenun Endek Bali.

“Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior yang menggunakan bahan Kain Tenun Endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.

Giri Tribroto juga memperkirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini.

“Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali, dan saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” tutupnya.

Ini, Data Update Penanggulangan Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,17/2) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 374 orang (366 orang melalui Transmisi Lokal dan 28 PPDN) sembuh sebanyak 235 orang, dan 12 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut terkonfirmasi Positif 31.347 orang,Sembuh 27.657 orang (88,23%), dan Meninggal Dunia 839 orang (2,68%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.851 orang (9,09%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Sertijab Bupati Lama ke Bupati Baru Tabanan Belum Ada Kepaastian

TABANAN – Pantaubali.com – Jadwal serah terima jabatan (Sertijab) belum diketahui pasti pelaksanaanya,masih tergantung keputusan pimpinan. Namun yang jelas sertijab akan dilakukan di Gedung DPRD Tabanan.

Kabupaten Tabanan masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali yang diteruskan dari Kemendagri.
Jika dilihat untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya berakhir pada 17 Februari 2021.

Terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali. Sebab sampai saat ini, Tabanan belum menerima jadwal pasti,itu disampaikan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabanan, I Wayan Yelada belum lama ini di Tabanan.

“Dari Gubernur Bali masih koordinasi ke Depdagri, tetapi kalau gladi pelantikan bisa dilaksanakan besok (di Provinsi Bali),” jelasnya.

Meskipun jadwal belum pasti, Tabanan sudah siap melaksanakan pelantikan yang dilaksanakan terpusat di Provinsi Bali.

“Yang jelas kita masih menunggu. Jika nanti tanggal 17 Februari tidak ada pelantikan, nanti ada SK dari Gubernur untuk Plh nya adalah Sekda secara otomatis,” ujarnya.

Jadwal Sertijab belum ditentukan jadwal pasti. Apakah sertijab akan dilakukan sekalian atau nanti menunggu waktu.

“Sebab sesuai dengan aturan, sertijab bisa dilakukan bisa menunggu seminggu setelah pelantikan.Sertijab akan dilakukan di Kantor DPRD Tabanan secara terbatas,” tandas Yelada,” paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan,terkait anggaran pelantikan nominalnya tidak hafal.

Ditengah Pandemi,Ini Salah Satu Inovasi Dilakukan BPR

GIANYAR- Pantaubali.com- Agar mampu bertahan ditengah pandemi, tentu unit usaha membutuhkan inovasi agar tetap mampu beroperasi dan bertahan.Seperti salah satunya dilakukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Desa Kemenuh, Gianyar yaitu PT. BPR Surya Jaya Ubud atau BPR Bank Surya.Melakukan beberapa inovasi khususnya dalam pengembangan produk di BPR.

Salah satu bentuk inovasinya berupa Arisan Tasya,contohnya Tasya Iphone 12 Mini yang merupakan tabungan berjangka selama 12 bulan dengan rekening kelompok beranggotakan minimal 450 orang dengan jumlah setoran awal sebesar Rp 500.000 dan setoran bulanan Rp 250.000,- per orang selama 12 bulan. Selain itu terdapat pilihan setoran yang dibayar sekaligus sebesar Rp 5.000.000,- dengan hadiah Iphone 12.

Selain setoran juga berhak mendapatkan bunga dan tentunya berkesempatan memenangi undian berhadiah Iphone 12 terbaru.

Terobosan tersebut dilakukan tentu dikarenakan dalam kondisi Pandemi maka perlu sekali melakukan pengembangan produk. Seperti Arisan Tasya tersebut.Tentu dalam hal ini kami ingin mengedukasi dengan lebih menyasar ke anak muda,itu disampaikan, Direktur utama Bank Surya,Ida Bagus Ari Manuaba didampingi I Gede Dwi kusuma Nagara, Direktur Bank Surya,Rabu,(17/2) di Gianyar.

“Anak muda kami sasar tentu dengan harapan agar ada minat menabung,” jelasnya.

Selain itu inovasi lainya dilakukan seperti, inovasi untuk pelaku usaha,khususnya menyasar warung-warung rakyat yang membutuhkan dana.Hal tersebut dilakukan dikarenakan, BPR Bank Surya telah bekerjasama dengan Perusda Bali saat ini.

“Kerjasama terutama terkait bahan baku maupun kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan,tentu semua inovasi tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap bisa menyisihkan sedikit pendapat agar ditabung dengan kemungkinan berpeluang memperoleh hadiah juga.

SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, Dibanjiri Dukungan Pimpinan Instansi Vertikal

DENPASAR – Pantaubali.com – SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Bahkan beberapa Pimpinan Instansi Vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Dukungan tersebut datang dari pertama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dengan menyatakan janji akan menggunakan pakian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang.

“Bapak Gubernur, kami di Kemenkumham Bali memiliki jumlah pegawai 1.569, dan saya himbau semua Kepala Unit Pelaksana Teknis agar ikut mensukseskan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Kedua datang dilontarkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 adalah hal yang paling kami tunggu-tunggu agar UMKM di Bali terus mengalami peningkatan penjualan di masa Pandemi Covid-19.

“Saya bangga terus pakai Endek. Untuk itu semua perbankan kita minta support, termasuk perbankan swasta di Bali juga kami ajak untuk menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pantun, Jalak Bali terbang tinggi diatas Pura, meski banyak tenun lainnya, Endek Bali pilihan kita semua.

Selanjutnya,Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana yang mewakili Danrem 163/Wirasatya dalam acara itu menegaskan TNI sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 yang sangat luar biasa, dan It’s Okay untuk kita. Sehingga kami di TNI yang memiliki PNS dan Satuan Intel yang biasanya menggunakan Endek di Hari Jumat, namun karena di Edaran Gubernur Bali berbunyi Hari Selasa, maka kita akan dukung bersama pegawai – pegawai kita.

“Siapa lagi yang mendukung, kalau bukan kita,” tegasnya.

Kemudian, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai Endek di setiap acara apapun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapanpun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.

“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi Anggaran Bupati/Walikota serta Sekda Se-Bali akan saya ajak memakai busana Endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 Juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 Juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.

Diakhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si mengungkapkan di Bali terdapat 58 Perguruan Tinggi, dengan memiliki dosen sebanyak 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai Endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.Terakhir Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengharapkan semangat penggunaan Kain Tenun Endek ini harus kita inovasikan dalam berpakian adat.

“Bagaimana caranya mengkonsep agar Kain Tenun Endek Bali ini di desain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat,” pungkasnya.

Per Kemarin,Terconfirmasi Covid-19 Tercatat 274 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa,(15/2) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 274 orang (253 orang melalui Transmisi Lokal dan 21 PPDN),sembuh sebanyak 314 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 30.973 orang,Sembuh 27.422 orang (88,54%), dan Meninggal Dunia 827 orang (2,67%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.724 orang (8,79%).

Mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.