- Advertisement -
Beranda blog Halaman 663

Hari Ini, Bupati Tabanan Ngantor di Desa Zona Merah

TABANAN – Pantaubali.com -Sebagai upaya memotivasi masyarakat dalam rangka optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

Langkah ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas PPKM berskala micro berbasis Desa, demi mencegah penularan ataupun penyebaran pandemi Covid-19, mulai dari tingkat Desa sampai banjar-banjar yang ada didalamnya dengan melibatkan satgas Desa sebagai salah satu garda terdepan.

Optimalisasi ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat sesuai atensi dari Pemerintah Pusat sebelumnya, Tabanan kembali dinyatakan sebagai tiga Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19 di Bali, itu disampaikan,Sanjaya saat melakukan rapat dengan para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat, di ruang rapat Kantor Perbekel,Desa Dauh Peken, Tabanan, Jumat (5/3).

“Namun selang dua hari ini, kita di Tabanan sempat memasuki zona orange. Ini situasi yang patut kita syukuri,” jelasnya.

Setelah melakukan rakor evaluasi penanganan Covid-19 pada kamis 4 Maret 2021 terungkap Kabupaten Tabanan dinyatakan Zona merah kembali oleh Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dikatakan Sanjaya, bahwa PPKM micro berbasis Desa ini belum optimal dan mengetuk hatinya untuk melakukan pekerjaan langsung dari Desa yang termasuk zona merah guna meningkatkan optimalisasi PPKM tersebut.

“Artinya penanganan pandemi dengan PPKM Micro berbasis Desa ini, bukan berarti membebankan persoalan kepada Desa Adat dan Desa Dinas Saja. Tetapi bagaimana Pemerintah Kabupaten ini turun di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Desa yang dikategorikan sebagai zona merah,” ucapnya.

Dengan langsung berada di Desa kita bsa berinteraksi langsung mengetahui permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Tentunya kegiatan ini merupakan langkah awal dan tidak berhenti di Desa Dauh Peken saja. Selama kegiatan ini berdampak positif dalam penanggulangan penyebaran pandemi di Tabanan, akan tetap dilakukan.

“Kami membagi tugas dengan Wabup Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila.Sekarang Wabup Edi di Desa Banjar Anyar dan Sekda di Desa Perean Tengah. Kita bagi tugas dalam melanjutkan visi misi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang unggul, aman dan madani yang salah satu asta programnya adalah membangun berbasis Desa,” Tutupnya.

Ny Putri Koster Ajak Semua Warga Ikut Vaksinasi

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Tim Penggerak PKK Prov Bali Ny Putri Koster mengajak semua TP PKK kabupaten/kota, desa hingga kader PKK di seluruh Bali supaya mengajak masyarakat minimal di tingkat keluarga, untuk ikut gerakan vaksinasi. Hal tersebut terungkap saat Ny Putri Koster menjadi narasumber bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya dalam acara ‘Perempuan Bali Bicara’ di stasiun Bali TV, Denpasar, Jumat (5/3).

PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah, sepakat untuk lebih mengintesifkan kegiatan sosialisasi terhadap program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali. “Kami ingin memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya vaksin agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam upaya vaksinasi ini,” jelasnya dalam acara yang mengambil tema ‘Peran PKK Mensosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Bagian Upaya Membangun Ketahanan Keluarga’.

Ia mengatakan, dalam upaya mensosialisasikan ke masyarakat, PKK pasti menggandeng ahli atau pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mekanisme dan teknik di lapangan. “Seperti saat ini, dalam mengedukasi masyarakat kami mendatangkan Kadis Kesehatan yang bisa menjelaskan secara rinci tentang apa itu vaksin, proses vaksinasi dan teknis-teknis lainnya agar masyarakat benar-benar paham,” bebernya.

Pendamping orang nomor satu di Bali itu juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah. Menurutnya, dalam setiap imbauan selalu ada solusi dari setiap permasalahan yang ada. “Jadi imbauan pemerintah itu juga solusi dari permasalahan yang ada. Jika kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat yang menuruti himbauan tersebut, maka kita secepatnya akan keluar dari pandemi ini,” tandasnya seraya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk jangan gampang percaya hoax terkait vaksin. Ia mengimbau agar selalu kroscek kebenaran berita tersebut melalui media kredibel atau melalui situs pemerintah.

Sebelumnya, Kadis kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya menjelaskan, atas perintah Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mempermudah program vaksinasi Covid-19 di Bali. “Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, anda bisa langsung mendapatkan vaksin,” bebernya seraya menjelaskan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu melalui layanan SMS maupun aplikasi.

Hal itu dikatakannya untuk mempercepat pembentukan imunitas kelompok atau herd immunity yang ditargetkan bisa tercapai Desember tahun ini. Sehingga ia menambahkan untuk mencapai hal tersebut, dalam tahap kedua vaksinasi ini pemerintah harus menyuntikkan vaksin sekitar 3 juta warga Bali dengan rata-rata 10 ribu suntikan per hari. “Itu untuk 2-4 minggu pertama, selanjutnya harus ditingkatkan lagi menjadi 20 ribu suntikan perhari karena ada masyarakat yang menerima suntikan pertama dan kedua,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan vaksinasi, tahapan pertama adalah untuk tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memerangi virus ini. Hal itu sudah tercapai, meskipun ada beberapa tercecer belum dapat karena kondisi nakes yang belum memungkinkan untuk divaksin. Tahap kedua yang disasar adalah kelompok lansia, pelayan publik seperti guru, TNI/Polri, PNS, pegawai hotel, pegawai swasta, pedagang di pasar dan kelompok yang sering berhadapan dengan masyarakat, dan ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2021. Untuk vaksinasi tahap 3 akan menyasar masyarakat yang jarang berhubungan dengan publik seperti petani, ibu rumah tangga, dan lainnya. Sedangkan vaksinasi tahap akhir akan menyasar warga di daerah terisolir serta menargetkan warga yang tercecer belum mendapatkan fasilitas vaksin.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang sudah teruji secara klinis sangat aman bagi masyarakat. “Jadi di sini tidak ada alasan lagi untuk takut divaksin. Hingga saat ini kami tidak menemukan bahkan di Indonesia dan di seluruh dunia kasus berat atas efek samping vaksin Sinovac ini,” tegasnya.

Mengenai aturan setelah vaksinasi, Kadis Suarjaya tetap mengimbau masyarakat menjalan protokol kesehatan dan 6 M. “Hal itu tetap kita tekankan dilakukan. Jangan beranggapan saya divaksin lalu saya kebal, tentu tidak. Kita semua akan kebal jika kekebalan kelompok di seluruh dunia ini tercapai. Dan vaksin adalah jalan satu-satunya saat ini agar cepat mencapai kekebalan kelompok itu,” pungkasnya.

Hari Ini, Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 176 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan Data pertambahan kasus per hari ini, (Jumat, (5/3) tercatat terkonfirmasi sebanyak 214 orang (176 orang melalui Transmisi Lokal dan 38 PPDN),sembuh sebanyak 252 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan jika dilihat dari jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi sebanyak 35.379 orang,sembuhl 32.373 orang (91,5%), dan Meninggal Dunia 970 orang (2,74%) sedangkan kasus ktif per hari ini menjadi 2.036 orang (5,75%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan.

Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satgas Penanganan Covid-19 dan Asosiasi GM Hotel Tuntaskan Polemik Pembayaran Hotel Karantina Pasien OTG-GR

DENPASAR – Pantaubali.com – Menjawab polemik yang sempat terjadi terkait pembayaran hotel karantina pasien covid-19 di beberapa lokasi di Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Sekretaris Satgas I Made Rentin menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah menemukan titik temu. Hal tersebut tercetus dalam pertemuan dengan sosiasi General Manager (GM) hotel di Bali yang selama hotelnya digunakan sebagai tempat karantina pasien yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan (GR) covid-19.

“Hari ini dihadapan teman-teman kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional bapak Doni Monardo bahwa per-kemarin (Rabu 3/3, red) kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina,” terang Made Rentin usai pertemuan dengan jajaran asosiasi GM hotel Bali di Posko Satgas / Pusdalops BPBD Bali, Renon , Denpasar pada Kamis (4/3) pagi.

Pria yang juga menjabat Kalaksa BPBD Bali tersebut menjelaskan dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat dan untuk saat ini, pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari 30 Miliar Rupiah dari 15 hotel karantina.

“ Kami baru mendapatkan Rp 10 Miliar dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Uangnya akan sesegera mungkin ditransfer ke hotel-hotel karantina, paling lambat sore (Kamis 4/3,red) ini,” tandas Rentin. Pembayaran tersebut adalah untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada bulan Oktober-November 2020, dan 100 persen untuk bulan Desember 2020. Sedangkan Januari-Februari belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Rentin menambahkan, atas nama Pemprov Bali serta Satgas Penanganan Covid-19 Bali pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada pihak hotel yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam rangka penyediaan tempat karantina.

“Saya rasakan suport teman-teman selama ini sangat baik sekali. (Pandemi,red) Ini kondisi yang sama sekali tidak kita duga, karena itu perlu kesabaran , perhatian dan toleransi yang tinggi. Ini krisis yang menyangkut semua sendi kehidupan,” ujarnya sembari berharap pandemi ini segera berakhir dan menggeliatkan kembali pariwisata di Bali.

Dirinya mewakili Satgas juga tidak mempermasalahkan munculnya beberapa pemberitaan hingga video yang sempat viral terkait keterlambatan pembayaran hotel karantina.

“Justru kami apresiasi dan support, karena itu jadi momentum, sehingga pimpinan kita di pusat jadi lebih ‘ngeh meskipun selama ini prosesnya sedang kita jalankan. Hasilnya, prosesnya jadi lebih cepat,” seru Rentin.

Di tempat yang sama, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali Yoga Iswara menyatakan sudah sangat terang benderang terkait penyelesaian pembayaran serta proses-proses yang harus dilakukan jajaran Satgas penanganan Covid-19 Bali.

“Kami haturkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Rentin dan jajaran, atas segala upayanya,” kata Yoga.

Yoga mengatakan, pihaknya berusaha bertahan dan bersama pemerintah berdampingan untuk turut mendukung penghentian penyebaran virus, sekaligus tetap produktif dengan aman.

“Kami juga menjadi ujung tombak dalam verifikasi kepada Hotel dan Destinasi Wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.Dengan kondisi sekarang kita harus optimis, dan komunikasi jadi kunci. Hubungan kami dengan BPBD sangat baik sekali dan kami memilih duduk bersama jika terjadi sesuatu,” katanya lagi.

Sementara itu I Gusti Bagus Agung Suddhajinendra, Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Pemerintahan IHGMA Bali menyampaikan rasa syukur setelah pertemuan dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 menemukan kejelasan terkait status pembayaran hotel-hotel yang jadi lokasi karantina OTG-GR.

“Dalam hal ini kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran, dimana masalah pembayaran ini sudah diupayakan dengan sesigap mungkin,” ungkapnya.

Hal tersebut dikatakan Sudajinendra, terbukti dari kucuran dana dari pemerintah pusat dan sesuai dengan arahan Sekretaris Satgas akan didistribusikan ke masing-masing hotel paling lambat kamis (4/3) sore.

“hal ini sangat berguna bagi hotel-hotel untuk menjaga berjalannya operasional hotel tersebut. Lewat pertemuan ini juga kami ingin mencairkan suasana yang mungkin sebelumnya terjadi miskomunikasi, dengan tatap muka begini akan selalu saling dukung dan sinergi.Apapun langkah-langkah (yang diambil,red) pemerintah Bali, kami dari asosiasi akan sepenuhnya mendukung,” pungkasnya.

Pasca Dilikuidasi,BPR Sewu Bali Dalam Proses Rekonsiliasi

TABANAN – Pantaubali.com -Pasca izin usaha PT.BPR Sewu Bali di Tabanan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada, Selasa,(2/3) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi.

Per kemarin, (Kamis,(4/3) kondisi BPR Sewu Bali masih dalam proses rekonsiliasi,pelayanan akan diambil alih LPS.Selanjutnya dilakukan pencocokan data terlebih dahulu agar mendapatkan angka pasti, hal tersebut disampaikan Internal Audit di BPR Sewu Bali, I Dewa Ngurah, saat ditemui kemarin, (Kamis,(4/3) di BPR setempat.

“Sudah dilayani LPS maka, selama 90 hari kerja nantinya dana nasabah dapat terbayarkan.Pembayaran akan dilakukan oleh LPS, asalkan tidak sampai ada yang melangar ketentuan,” bebernya.

Sejak mulai di tutup memang ada beberapa nasabah sempat datang menayakan informasi, tentu pihak BPR dalam hal ini memberi penjelasan secara detail dengan kondisi BPR.

“Terkait penarikan dana tentu belum dapat dilakukan sampai saat ini.Pihak BPRpun tidak berani karena, saat ini BPR telah berada di bawah LPS,” ucapnya.

Untuk karyawan BPR dipakai terlebih dahulu dengan tetap dibawah LPS,maksimum 3 bulan dari pencabutan izin.Setelah itu,akan dibentuk tim likuidasi,siapa yang akan dipakai nantinya.

Dirinya sedikit menjelaskan kondisi BPR sehinga kondisi tersebut bisa terjadi,berawal dari adanya kredit bermasalah, menyebabkan timbulnya beban-beban.Yang akhirnya membuat kerugian maka, dari itu rasio-rasio ikut menjadi buruk.Dalam pemeriksaan akhirnya tiba-tiba muncul yang memberatkan bagi BPR.

“Itulah menjadi beban berat saat ini,tentu kita membuat prosedur,” katanya.

Sebelum izin dicabut BPR masih melayani nasabah agar tidak menimbulkan keresahan bagi nasabah.

“Sebisanya jika ada dana kita bayarkan,jika tidak akan ditunda sementara.Jika ada dijamin maka,kita menyuruh menunggu yang pasti akan dibayar tentu menunggu proses.Jadi secara umum itu telah dilakukan saat ini,” paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan, untuk jumlah nasabah sampai saat ini kurang lebih berjumlah ratusan orang.

Besok, Sanjaya Berkantor di Desa Berstatus Zona Merah di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sebut akan berkantor desa yang berstatus zona merah atau memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.Selain Dirinya Wakilnya I Made Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila juga rencananya akan pindah tempat kerja tersebar di tiga kantor Desa di Kabupaten Tabanan.

Sanjaya rencananya berkantor di Kantor Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kebetulan dia berasal dari desa itu sendiri. Dan di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro pertama, desa ini sempat berstatus zona merah.

Edi Wirawan rencananya berkantor di Kantor Desa Banjaranyar di Kecamatan Kediri. Kebetulan di minggu pertama PPKM Berskala Mikro tahap kedua, desa ini berstatus zona merah lagi. Padahal sudah sempat turun ke status oranye pada minggu kedua PPKM Berskala Mikro tahap pertama.

Selanjutnya Sekda Susila rencananya berkantor di salah satu kantor desa di Kecamatan Kerambitan.

Kemungkinannya di Desa Kukuh yang sempat berstatus zona merah.

“Mulai besok kami pindah kantor dulu. Berkantor di kantor desa. Kami bagi tugas. Saya di Dauh Pala. Pak Wakil di Banjaranyar. Terus Pak Sekda di Kerambitan. Di tiga kecamatan ini. Kediri, Tabanan, dan Kerambitan,” sebutnya usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 antara Satuan Tugas (Satgas) tingkat kabupaten bersama unsur TNI dan Polri,Kamis,(4/3).

Dari unsur TNI dihadiri langsung oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Srihartanto. Sedangkan dari unsur Polri dihadiri langsung Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.

“Untuk menurunkan status (zona) merah itu,” ujarnya.

Penanganan Covid-19 menjadi prioritas tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik. Di samping tugas lainnya dalam menjalankan program yang sudah dirancang atau direncanakan.

“Salah satu ujian atau test case pertama menjalankan visi misi ini, ya menangani Covid-19. Ini ujiannya,Tabanan ini masih zona merah. Bersama Badung dan Denpasar. Kemarin sempat oranye. Sekarang merah. Kuncinya harus turun (status),” pungkasnya.

Gubernur Bali Serahkan 63 Sertifikat Merek Perorangan

BADUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk secara resmi menyerahkan Sertifikat Merek Perorangan kepada pelaku usaha di Pulau Dewata pada, Kamis, Wraspati, Wage, Tolu (4/3) di The Trans Resort Bali, Seminyak, Badung.

Dalam penyerahan Sertifikat Merek Perorangan tersebut, tercatat ada 63 nama merek yang sudah resmi tercatat dalam Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM RI. 63 nama merek tersebut, bernama Clekontong Mas, Bali Usada, Ayam Bakar Bali Tulen, Pie Susu Krisna Kirana, Tropikale, The Bandha Hotel & Suites, Diapurmu, Axiology Coffee, Fabulous Vegas, Aburi Sushi, Mega Boost, Elcy, 20mL Twenty Milli, Spice Tea, Bantas, Kevore, Bunga Emas, Bee Kella, Chouchou, Siddhamala Rudrakshart, Wetanagari, Suku Home (jasa), Suku Home, Nutbrown, Canggu Dream Vilage, Foty, Bali Bintang Swing, Bali Bintang Rafting, Sama Dengan, Shagida, Balinikmat Kintamani, Jegeg Vape Bali, Black Island Label, Island, Teh Manis, Artne Coffe, Kopi Lumpur Kampung Artis, Stel Peleng, Pundiku.Net, Panglima Hukum, Bali Paradise Beach Estates, B.A.R.E, Bali Emerald Villas, Huan Li, B’Duck, Pera One, Amatara Hotels & Resorts, Kampung Artis, Jagir, Pink Tempong, Danoya, Lukisan Logo/Bunga, Tejas Spa, Herb Library, Trant + LOGO, Logo Tiga Daun, Logo A, Logo M Mahkota, ASK, Nood, Nonmin, Aeropay.app, dan Kombucha Tea.

Atas kesuksesan pencatatan tersebut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Bali, karena telah komitmen dalam mendukung legalitas berbagai produk kekayaan intelektual masyarakat Bali.

Mewakili masyarakat Bali dan pribadi kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran atas atensi khusus dan konsistensinya mengawal pendaftaran HAKI masyarakat Bali. Semoga dengan pendaftaran kearifan lokal Bali ini, bisa menjamin aspek hukum produk-produk asli Bali, sehingga ditengah kondisi pandemi, kita bisa bangkit, lebih produktif, dan inovatif, tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini sembari mencontohkan produk asli Bali yang saat ini sedang bangkit dan mendapatkan kepercayaan di mata dunia ialah Kain Tenun Endek Bali yang beberapa waktu digunakan dan dikomersilkan oleh salah satu rumah mode dunia, Cristian Dior melalui MoU dengan Pemprov Bali.

Lebih lanjut, Wayan Koster mengatakan dengan adanya jaminan dasar hukum terhadap berbagai produk intelektual baik sifatnya pribadi maupun komunal, Gubernur Bali berharap agar tidak ada lagi produk-produk asli Bali yang diklaim atau bersifat pembajakan dan penyalahgunaan terhadap kepemilikan Hak Intelektual.

Kedepan saya harap setiap hak hak intelektual masyarakat Bali harus terus difasilitasi untuk pendaftaran HAKI-nya, sehingga terlindungi dalam pengembangannya, dan hal ini sangat penting, karena mampu menjamin orisinalitas atau keaslian serta kualitas suatu produk bagi konsumen, jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Sebagai penutup, Wayan Koster mengungkapkan kekayaan produk produk Bali, baik fisik non fisik memiliki keunggulan tersendiri, dan tersebar merata di masing masing Kabupaten/Kota di Bali. Apabila sudah memiliki HAKI, Gubernur Koster percaya akan memberikan multiplier efek yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali, bahkan memberikan nilai lebih untuk pemilik ataupun penciptanya.

Kekayaan kekayaan produk seni, budaya, tradisi masyarakat Bali yang sudah dilindungi, selanjutnya harus diberdayakan agar memiliki nilai ekonomis, memberikan manfaat kesejahteraan bagi pencipta dan pelaku pelakunnya. Disinilah peran masyarakat dan keberadaan pemerintah untuk membantu mengkomersilkannya, mari dukung produk produk intelektual masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat Provinsi Bali, karena sudah memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual.

“Berdasarkan data yang tercatat di data Base Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI per tanggal 31 Desember 2020, disebutkan pendaftaran Hak Cipta yang sudah berjalan sebanyak 1.718 pencatatan; Desain Industri sebanyak 5 pendaftaran; Merek sebanyak 1005 pendaftaran; dan Hak Paten sebanyak 36 pendaftaran. Semoga di tahun-tahun berikutnya masyarakat akan lebih termotivasi untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal,” sebutnya.

Selain menyerahkan Sertifikat Merek, dalam lokasi yang sama Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung membuka acara Promosi dan Diseminasi KI Komunal yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan menghadirkan 145 peserta dan berlangsung dengan penerapan protokol Covid-19.

BPR Sewu Bali Beraset Rp17 milyar,Dilikuidasi

DENPASAR – Pantaubali.com -PT.BPR Sewu Bali telah dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Selasa,(2/4).Per Desember 2020 mencatat total aset Rp17 milyar.

Sedangkan terkait hal-hal berkenaan dengan data nasabah serta besaran dijamin oleh LPS nantinya.Karena, memang kewenangan dari LPS saat ini, itu disampaikan, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto,saat dikonfirmasi, Kamis,(4/3) di Denpasar.

“BPR dilikuidasi disebabkan oleh tata kelola yang tidak baik. Sebenarnya permasalahannya sudah cukup lama bahkan sebelum Pandemi,” jelasnya.

BPR telah diminta oleh OJK untuk melakukan langkah-langkah penyehatan agar memenuhi rasio permodalan minimal 12%, namun sampai batas waktu telah ditetapkan BPR tersebut tidak dapat memenuhinya.Sembari Dirinya berpesan kepada masyarakat (nasabah) yang menyimpan dana di BPR tersebut, dihimbau tetap tenang karena saat ini prosesnya sudah ditangani oleh LPS.

“Semua dana masyarakat yang disimpan disana dan sesuai ketentuan penjaminan dijamin oleh pemerintah dan akan dibayarkan melalui LPS,” tutupnya.

100 orang PPPK Menerima SK di Pemkab Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Sebanyak 100 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah merima Surat Keputusan (SK).100 orang PPPK tersebut dibagi kedalam dua kualifikasi, tenaga guru sebanyak 84 orang dan 16 orang PPPK merupakan penyuluh pertanian.

“Semua mengambil tidak ada mundur,karena mereka (PPPK) juga sangat menanti-nanti,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra,saat dikonfirmasi,Rabu,(3/3) di Tabanan.

PPPK tersebut diangkat dalam jabatan funsional dengan tetap menunggu konfirmasi dari pusat.

“Belum berani mengatakan seperti apa.Jadi dalam hal ini tentu pengangkatan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah berlaku nantinya,” ujarnya.

Untuk pengajian, PPPK menerima gaji sejak diangkat dengan SK per 1 Januari 2021.

“Ya,astungkara gajinya nanti akan dirapel.Atau tergantung dari kesiapan dokumen pembayaran gajinya.Untuk angaran juga telah ada dan gaji disetarakan dengan gaji PNS,” ucapnya.

Ada 12 golongan,tentu berbeda-beda gaji diterima nantinya.Semua masih melakukan konfirmasi dengan lembaga pembina dan BKN.

“Jika merujuk dari aturan PPPK mendapat semuanya kecuali pensiunan,tentu semua tergantung dari kemampuan keuangan daerah juga,” bebernya.

Selanjutnya salah seorang PPPK sempat ditemui di Pemkab Tabanan, Dewa Made Suardana asal Baturiti bertugas sebagai penyuluh pertanian di Desa Bongan menyampaikan, sebelumnya telah mengabdi dari 2009 dan dengan keluarnya SK tentu merasa lega karena,telah ada perhatian dari pemerintah.

“Sudah 12 tahun lamanya menjadi penyuluh pertanian atau 2019 testing dan diangkat tahun ini,”katanya.

Untuk gaji menurut Dirinya, mengikuti masa kerja dan kemungkinan gaji akan di rapel.Sembari Suardana menambahkan, memang ada sedikit penambahan dari sisi gaji saat ini.

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Wagub Bali Ingatkan Pentingnya Penerapan Budaya K3

BADUNG – Pantaubali.com – Guna menekan angka kecelakaan kerja yang saat ini relatif masih tinggi, Wakil Gubernur Bali Prof. Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan pentingnya kesadaran untuk menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau yang lebih dikenal dengan K3. Penekanan itu disampaikan Wagub Cok Ace saat membuka Webinar ‘Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha’ yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (3/3) di Ball Room Hotel Padma Legian Kuta. Selain dilaksanakan secara offline yang dihadiri undangan terbatas, kegiatan ini juga diikuti oleh peserta secara online.

Lebih jauh Wagub Cok Ace mengurai, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia saat ini relatif masih tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 tercatat 114.235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober, BPJS mencatat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja, dimana 11 diantaranya adalah kasus Covid-19. Angka itu dihimpun pihak BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan klaim yang diajukan atas kecelakaan kerja yang dialami para pekerja. Menurut Cok Ace, besar kemungkinan data sesungguhnya lebih tinggi mengingat tak seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini perlu kita sikapi karena akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja dan masyarakat luas terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran akan pentingnya budaya K3 dalam dunia kerja.

Masih dalam sambutannya, Guru Besar ISI Denpasar ini juga menyinggung situasi sulit yang kini dihadapi dunia usaha yang berdampak langsung pada para pekerja sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Dia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya melakukan langkah untuk pemulihan ekonomi yang dilaksanakan sejalan dengan penanganan Covid-19. Untuk Daerah Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata, pemerintah telah mencoba menempuh kebijakan seperti pembukaan pintu untuk wisatawan domestik pada Juli 2020 lalu.

Cok Ace menyebut, kebijakan itu cukup mampu menggeliatkan ekonomi Bali hingga penghujung tahun lalu. Namun perkembangan Covid-19 yang mengkhawatirkan memaksa pemerintah kembali melakukan pembatasan. Kendati demikian, ia meyakinkan bahwa pemerintah sejatinya tak tinggal diam dan terus mengupayakan kebijakan untuk pemulihan ekonomi Bali. Salah satu program yang saat ini tengah serius dibahas adalah Free Covid Corridor (FCC).

“Melalui program ini, Bali akan dibuka untuk wisatawan manca negara yang telah divaksin. Sebaliknya, pelaku pariwisata yang menerima dan melayani juga sudah divaksin. Selain program FCC, Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali ini juga mengupayakan pinjaman lunak bagi pelaku pariwisata,” bebernya.

Mengakhiri sambutannya, Wagub Cok Ace mengajak para pekerja untuk tidak kehilangan harapan dan semangat karena pada saatnya situasi pasti akan kembali pulih.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua Toto Suharto menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wagub Cok Ace hadir pada pelaksanaan webinar. Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk penguatan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memastikan kesejahteran para pekerja. Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja.

Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Wagub Cok Ace kepada dua orang ahli waris. Wagub Cok Ace menyampaikan rasa prihatin dan berharap santunan dari BPJS ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.