- Advertisement -
Beranda blog Halaman 456

Badung Gelontorkan Dana Hibah dan BKK Sebesar Rp105 Miliar

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemkab Klungkung, di Wantilan Desa Nyalian Banjarangkan Klungkung, Rabu (18/10/2023).
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemkab Klungkung, di Wantilan Desa Nyalian Banjarangkan Klungkung, Rabu (18/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan jumlah total bantuan sebesar Rp105 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023, Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan BKK kepada Bupati Nyoman Suwirta, dengan total bantuan sebesar Rp72 miliar lebih diperuntukkan bagi 203 kegiatan.

BKK ini digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat di dalam membangun atau memelihara fasilitas umum atau infrastruktur prasarana dan sarana di lingkungannya masing-masing.

Sedangkan bantuan hibah dengan total bantuan sebesar Rp32 miliar lebih diberikan kepada 92 penerima, dipergunakan untuk membantu pembangunan fisik di bidang agama dan adat budaya.

Disampaikan Bupati Giri Prasta penyerahan hibah dan BKK ini merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali merupakan program membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat.

Dana yang diperoleh dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali untuk menggerakkan perekonomian pada sektor informal, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya beli sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Kita semua Semeton Bali umat sedharma harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan, dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang demikian pula di bidang keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu,” ujarnya.

Disisi lain ia juga mengingatkan para penerima hibah agar betul-betul memanfaatkan dana yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.

Disebutkan bahwa tim monitoring Pemkab Badung akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi kebawah, sesuai dengan tatanan regulasi agar jangan sampai maksud baik Pemkab Badung menjadi preseden buruk menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaannya di tingkat bawah.

“Ketika program ini kita tetapkan di APBD, sudah mendapatkan pengawasan dan verifikasi dari Provinsi. Melalui kegiatan ini, saya ingin bantuan ini berbicara sehingga siapapun yang mendapatkan bantuan agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu melakukan monev atas realisasi bantuan hibah dan BKK ini, begitu juga kita mengajak Ketua DPRD sebagai wujud pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program yang sudah kita sepakati dilakukan,” jelas Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa penyerahan bantuan dana hibah dan BKK oleh Pemkab Badung kepada Pemkab Klungkung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang terjadi. Diharapkan niat baik kedua Pemerintah Kabupaten ini bisa berhasil dan mempunyai manfaat yang baik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung.

“Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas semua dan bantuan supportnya. Kami berharap komunikasi dan kerjasama ke depan antara Kabupaten/Kota ini berjalan dengan baik sehingga Bali secara keseluruhan bisa optimal melakukan pembangunan dan selalu dalam keadaan damai,” harapnya. (rls)

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Tanggapan Bupati Terhadap Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Inisiatif

Sidang Paripurna terkait Jawaban dan Penjelasan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Tabanan.
Sidang Paripurna terkait Jawaban dan Penjelasan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menindaklanjuti hasil Rapat Sidang Paripurna ke -17 dan 18 yang telah berjalan sebelumnya, Eksekutif dan Legislatif Tabanan kembali gelar Sidang lanjutan.

Rapat membahas terkait Jawaban dan Penjelasan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terhadap pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/10/2023).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, Rapat dihadiri oleh Para Wakil Ketua DPRD dan anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Asisten 1 Setda Tabanan, Para Kepala OPD dan para kepala instansi Vertikal terkait, serta Para Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang saat itu dibacakan oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan menyampaikan, jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD yang dipaparkan dalam delapan point penting.

Pertama, APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. “Yang kedua, kami sependapat dengan saran Dewan dalam rangka penurunan angka stunting harus terus diupayakan serta meningkatkan dukungan anggaran pada program penanganan dan pencegahan stunting termasuk tim penggerak PKK,” jelas Bupati Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan sependapat untuk menempatkan tenaga-tenaga kesehatan yang handal dan dukungan peralatan kesehatan yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas.

Kemudian, mengenai data kemiskinan ekstrim seusai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 yang mengamanatkan kriteria kategori kemiskinan ekstrem dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 180/1180/02/HK/2022, jumlah kemiskinan ekstrim menjadi 44 KK dengan 166 Jiwa.

Pihaknya sependapat untuk meningkatkan dukungan anggaran pendidikan mulai Bunda Paud, hingga jenjang yang lebih tinggi termasuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor melalui rekruitmen P3K.

Dianjutkan, penataan lapangan Alit Saputra bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olah raga bagi siswa dan masyarakat setempat, serta untuk mewujudan ketahanan pangan, perlunya mempertahankan lahan pertanian dengan pembatasan dan mengkaji secara cermat.

“Kami sependapat dengan dewan untuk meningkatkan infrastruktur, baik jalan, bangunan gedung kantor maupun sarana prasarana pendukung lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Dalam rapat Paripurna lanjutan, Kedua Fraksi dari PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar sampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Tabanan terkait Ranperda Inisiatif DPRD yang dibagi dalam beberapa point.

Dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, para Fraksi sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati terhadap Ranperda Inisiatif. Hal ini menunjukkan adanya pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan sinergitas untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.

Pihaknya sependapat terkait Pandangan Bapak Bupati terhadap Ranperda ini, sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Secara Substansi, Ranperda tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk, memperkuat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan mempersiapkan generasi masa depan sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan bahagia baik secara sekala dan niskala,” imbuhnya.

Wayan Eddy menambahkan, dengan dilandasi niat yang baik serta tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), kepemimpinan Bupati yang didukung legislatif serta partisipasi aktif masyarakat merupakan modal yang sangat berharga yang dapat menambah optimisme bahwa apa yang menjadi tujuan dibentuknya Ranperda ini akan terwujud.

“Selanjutnya kami mohon persetujuan Rapat Paripurna agar Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dapat dibahas pada tahap selanjutnya,” tutupnya. (rls)

DPC PDIP Tabanan Siap Menangkan Ganjar-Mahmud MD pada Pilpres 2024

Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya
Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri mengumumkan Mahfud MD resmi dipilih sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

Keputusan tersebut diumumkan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan pihaknya siap memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Wajib bagi kami untuk all out total mengamankan dan memenangkan,” ujarnya usai menghadiri sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Rabu (18/10/2023).

Politisi asal Desa Dauh Peken, Tabanan ini berharap, pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD bisa menang satu putaran dalam Pemilihan Presiden (Pilres) 2024.

“Itu komitmen karena memilih pemimpin harus memiliki integritas yang betul-betul melanjutkan pembangunan Bapak Jokowi,” ungkapnya.

Menurut Sanjaya, sosok Mahmud MD adalah pribadi yang cerdas dan berwawasan luas. “Kita juga lihat beliau sebagai Menkopolhukam yang cerdas, bersih, profesional sebagai ahli hukum.

“Beliau panglima hukum, mudah-mudahan hukum menjadi baik di Indonesia,” imbuhnya. (ana)

Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam mendukung komitmen penurunan emisi karbon melalui penggunaan energi bersih. Salah satunya adalah dengan bantuan pemerintah pusat dan lembaga donor dari sejumlah negara sahabat. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Wakil Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat membuka Joint Kick-Off Meeting Sarbagita Electric Bus Rapid Transit (eBRT) dan Electric Vehicle Charging Point (EVCP), Rabu (18/10) bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut mengapresiasi bantuan dari Millenium Challenge Corporation (MCC) yang telah memberikan komitmen pendanaan hibah Compact II untuk dua rencana proyek di Bali, yaitu Proyek Electric Vehicle Bus Rapid Transit (EV BRT) dan Electric Vehicle (EV) Infrastructure, yang dimulai dengan pelaksanaan kick-off meeting eBRT & EVCP serta dukungan pendanaan dalam pelaksanaan studi kelayakan melalui Millenium Change Account Indonesia II (MCAI-II) dan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Ia menyampaikan bahwa banyaknya jumlah wisatawan yang datang ke Bali menyumbang angka kemacetan yang signifikan di Bali khususnya pada akses dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Begitu pun dengan jumlah kendaraan bermotor di Bali. Menurutnya pertumbuhan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor di Bali sangat tinggi. “Kepala Bappeda lapor kepada saya yaitu jumlahnya sudah lebih dari 4,4 juta, jumlahnya sudah lebih banyak dari penduduk Bali,” ungkapnya.

Mahendra Jaya berharap output dari kajian eBRT & EVCP dapat dilanjutkan dengan pilot project berupa hibah fisik armada bus listrik pada koridor rute terpilih, yang didukung pembangunan fasilitas pendukung. Antara lain halte, pedestrian, park and ride, fasilitas feeder, layanan first miles and last miles dan fasilitas lainnya serta pembangunan sebaran EV Charging Station di sejumlah lokasi di Bali. “Pengembangan pilot project EV Bus dan EV Charging ini juga diharapkan menjadi contoh pelayanan angkutan publik (EV Bus) yang ramah lingkungan dan dapat memicu peralihan dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan publik,” jelasnya.

Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Evan Maksum menyampaikan bahwa Menko Marves Luhut Pandjaitan telah memberikan arahan agar masalah kemacetan di Bali agar dapat segera diselesaikan khususnya di daerah sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Kalau Bali tidak ada penyelesaian di Ngurah Rai maka tahun 2026 ini sudah stuck karena sudah 26 juta yang masuk,” jelas Evan.

Ia juga menyampaikan selain tetap mempertahankan adat, tradisi, budaya dan lokal wisdom-nya, hal penting yang fundamental yang harus diselesaikan di Bali adalah peralihan menuju transportasi publik.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Eksekutif MCA Indonesia Maurin Sitorus dan Minister Counsellor Australian Embassy Jakarta, Tim Stappleton.

Ketua DPRD Tabanan Berharap APBD 2024 Fokus pada Pemulihan Ekonomi

Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan serangkaian tahapan pembahasan terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan pada 11 Oktober 2023 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi pada tanggal 16 Oktober 2023, serta Tanggapan/Jawaban Bupati pada tanggal 17 Oktober 2023, telah membuka pintu pembahasan sebagai wujud pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD di bidang Penganggaran.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan, setelah melakukan kajian, pembahasan, konsultasi, dan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan, mengambil peran sebagai lembaga yang memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan penyusunan Rancangan APBD TA. 2024 didasarkan pada Peraturari Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. la menekankan perlunya merumuskan target secara rasional, terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi prioritas utama, diupayakan untuk memberikan dukungan maksimal terhadap pembangunan daerah,” ujar Dirga.

Rancangan APBD TA. 2024 difokuskan pada pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemenuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Amanat Mandatori.

Semua ini disusun sesuai dengan program dan kegiatan berskala prioritas yang selaras dengan Visi dan Misi Daerah, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. [AUM]

Dalam hasil pembahasan, Badan Anggaran sepakat bahwa Rancangan APBD TA. 2024 yang diusulkan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penerimaan yang jelas. Target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.074 triliun, naik 6,44 persen dari APBD Induk TA. 2023. Sementara itu. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,204 triliun, naik 8,20 persen dari APBD Induk TA 2023.

Badan Anggaran berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan TAPD Kabupaten Tabanan untuk mencapai target pendapatan dan realisasi belanja daerah. Selain itu, Badan Anggaran mendorong optimalisasi pendapatan daerah, terutama sektor pajak dan retribusi, dengan mengarahkan pelaksanaan kegiatan seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengelolaan aset daerah yang potensial.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom-up, dan top-down. Dengan demikian, diharapkan APBD TA. 2024 dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mengatasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. (ana)

Pemkab Tabanan Konsultasi Publik Revitalisasi Pasar Gudarata Singasana

Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS Sri Bagus Guritno.
Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS Sri Bagus Guritno.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan melaksanakan konsultasi publik terkait dengan revitalisasi Pasar Induk Gudarata Singasana, bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Rabu (18/10/2023).

Konsultasi publik kedua ini diikuti sekitar 200 orang yang terdiri dari pedagang pasar dan juga masyarakat umum.

Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS Sri Bagus Guritno mengatakan, konsultasi publik ini bertujuan untuk menyempurnakan desain pasar sesuai dengan masukan dari pedagang dan masyarakat.

“Masukan dari konsultasi publik ini akan dicatat untuk disempurnakan lagi dan disampaikan kembali kepada Bupati Tabanan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, nantinya bangunan pasar akan dibagi menjadi dua gedung dengan konsep tradisional dan modern serta dilengkapi basemen.

Untuk pasar tradisional dibuat lima lantai dengan pintu masuk utama dari timur laut. Sedangkan lantai tiga dan empat dapat masuk dari pusat perbelanjaan atau pasar modern.

Kemudian, pasar modern menghadap ke Jalan Gajah Mada dengan pintu masuk utama berada di sebelah Barat Daya. Bangunan terdiri dari empat lantai dan dilengkapi Rooftop sebagai tempat pertunjukan seni budaya, toko suvenir, restoran dan tempat bermain anak.

“Konsumen yang dari pasar tradisional bisa ke pasar modern, begitu juga sebaliknya. Jadi dua-duanya nanti bisa berkembang,” jelasnya.

Guritno menambahkan, dengan adanya revitalisasi pasar ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja langsung ke pasar dibandingkan dengan belanja di marketplace. Terlebih, nantinya pasar akan dilengkapi dengan Bioskop.

“Dengan dibangun bioskop maka orang tidak hanya menonton tetapi bisa sambil berkunjung ke pasar tradisional. Itu salah satu cara untuk meningkatkan kunjungan ke pasar,” imbuhnya.

Setelah konsultasi publik ini akan dilanjutkan dengan tahapan penyempurnaan konsep sesuai dengan masukan-masukan yang diterima. Lalu, market sounding atau tanggapan dari para investor.

“Minimal ada persetujuan tiga investor agar konsep ini bisa diteruskan. Jika ada yang tidak setuju kita perbaiki lagi struktur kerja samanya,” imbuhnya. (jas)

Fraksi PDIP DPRD Tabanan Soroti Pembangunan di Bidang Kesehatan Hingga Infrastuktur

Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi PDI Perjuangan menekankan fokus pada sektor-sektor utama yang dianggap krusial bagi pembangunan wilayah Kabupaten Tabanan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Lara dalam pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/10/2023).

Dalam sektor Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap pemerintah setempat atas penghargaan dari Kepala BKKBN Republik Indonesia atas pengendalian dan peningkatan angka harapan hidup warga Kabupaten Tabanan.

Penurunan angka stunting menjadi salah satu fokus, dan Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan dukungan anggaran untuk program penanganan dan pencegahan stunting. Hal ini termasuk mendukung Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan dan kader yang berperan hingga ke tingkat banjar.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat, baik di rumah sakit pemerintah maupun di puskesmas-puskesmas. Hal ini memerlukan penempatan tenaga kesehatan yang handal serta dukungan peralatan medis yang memadai.

Lebih lanjut, dalam hal ketahanan pangan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya pemerintah untuk mempertahankan program ketahanan pangan sebagai prioritas. Selama musim kemarau, langkah-langkah perbaikan saluran irigasi, ketersediaan pupuk, dan peningkatan teknologi pertanian menjadi hal yang sangat penting.

Fraksi juga menyoroti masalah perburukkan sumber daya air tanah akibat maraknya pembuatan sumur bor oleh masyarakat, dan mereka mendukung langkah-langkah peraturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam hal ini.

Dalam sektor Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan anggaran pendidikan mulai dari tingkat Bunda PAUD hingga pendidikan tinggi. Mereka menyoroti pencegahan putus sekolah dengan menyediakan anggaran bantuan sosial serta memastikan pencairan dana pendidikan dari semua tingkatan. Adanya kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta juga menjadi perhatian, dan Fraksi menekankan perlunya tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.

Pendidikan dan olahraga diintegrasikan sebagai bagian penting dalam pendidikan formal, dan fasilitas olahraga. seperti lapangan olahraga Alit Saputra, dianggap sangat strategis dalam mendukung perkembangan fisik dan mental siswa serta masyarakat secara umum.

Dalam laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi langkah-langkah positif dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tabanan, khususnya dalam perbaikan jalan-jalan yang menghubungkan wilayah hingga pedesaan. Mereka menganggap pembangunan infrastruktur desa berbasis masyarakat sebagai langkah strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan dan apresiasi atas penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Reklame, mengakui peran pentingnya dalam mengatur reklame yang memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum, dan estetika kota. Penyelenggaraan reklame tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah tetapi juga sebagai sarana penyampaian informasi yang membantu masyarakat. (ana)

Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024, Selasa (17/10/2023).

Dalam paripurna ke-17 tersebut, membahas terkait pemandangan umum yang diberikan para fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato pengantar Bupati terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Dilanjutkan dengan paripurna ke-18 yang membahas tentang Pendapat Bupati terkait penyampaian Ranperda inisiatif oleh DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal serta BUMD di Tabanan, dan juga dihadiri oleh Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam menanggapi dua Ranperda terkait APBD dan Penyelenggaraan Reklame, Fraksi-fraksi DPRD sampaikan persetujuan dan sambutan positif, serta memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengajukan Ranperda ini. Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan-pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang belaku di DPRD.

Tentang Ranpeda penyelenggaraan Reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran reklame, dan harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota. Di mana, penyelenggaraan reklame tidak semata-mata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah namun juga sebagai iklan layanan masyarakat yang berisi informasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Sementara terhadap Ranperda inisiatif yang telah disampaikan pada paripurna di tanggal 11 Oktober lalu, telah disampaikan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Dalam hal ini, beberapa point pendapat yang disampaikan Bupati Sanjaya, termasuk diantaranya; sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Namun dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan Perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya dan DPRD Kabupaten Tabanan telah mengambil peran membantu Pemerintah dareah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi Ranperda tersebut.

“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah,” sebut Sanjaya,

Selaku Kepala Daerah, pihaknya juga memandang Ranperda ini sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan intelektualitas dengan perkembangan moral dan karakter.

Pemahaman falsafah Negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang, serta mampu menjadi pelecut pengembangan wawasan kebangsaan.

“Dengan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Tabanan, dan mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” imbuh Sanjaya.

Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

“Diharapkan Ranperda dimaksud agar dibahas sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah, khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplimentasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” tutup Sanjaya. (rls)

Bupati Giri Prasta Dampingi Wapres Monitoring Stunting di Mumbul

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin didampingi Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (17/10/2023).
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin didampingi Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (17/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melakukan peninjauan alias monitoring program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Selasa (17/10/2023).

Dalam kunjungan itu, orang nomor dua di Indonesia tersebut didampingi langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengecek masyarakat yang diberdayakan melalui Posyandu Cempaka.

Disela-sela peninjauan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan di Banjar Mumbul tidak ditemukan adanya stunting. Bahkan, angkanya bisa dikatakan 0 persen. Namun, kalau ditarik menyeluruh di wilayah Kabupaten Badung, memang masih ada angka stunting sebesar 3,2 persen.

“Ini harus kita lakukan, guna mencegah dan menurunkan angka stunting di Bali khususnya di Kabupaten Badung, untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, semua pimpinan, kementerian dan lembaga harus bekerja bersama menangani masalah stunting ini,” ungkapnya

Untuk di wilayah Banjar Mumbul, Wapres Ma’ruf Amin mengaku sudah luar biasa karena semangat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali lebih khususnya lagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk mencegah stunting.

Maka dari itu, untuk menjaga anak-anak ke depan, harus di cegah stunting dengan menjaga makanan-makanan tambahannya, kesehatannya dengan baik. “Kedepannya harus lebih gencar lagi agar anak-anak sebagai penerus bangsa dalam keadaan sehat semuanya,” harap Wapres Ma’ruf Amin.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terimakasih kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin sudah berkenan untuk berkunjung ke Kabupaten Badung khususnya di Posyandu Cempaka Banjar Mumbul, Kuta Selatan.

Dia tidak memungkiri kalau di Mumbul memang 0 persen stunting berkat proses Gerakan Badung Sehat pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (Garba Sari) untuk mencegah Stunting alias lambatnya pertumbuhan pada anak.

“Itu sudah kita gerakkan dari ibu-ibu yang baru hamil dan mereka itu sudah mendapatkan sebuah atensi,” sebut Giri Prasta

Orang nomor satu di Badung ini juga tidak memungkiri kalau di Kabupaten Badung saat ini memang masih ada angka stunting mencapai 3,2 persen dan kedepan bisa dipastikan mencapai 2 persen. Kondisi stunting di Badung juga jauh di bawah rata-rata di Nasional yang berada pada kisaran 14 sampai 16 persen.

“Untuk itu bagi ibu-ibu yang hamil agar betul-betul mendapatkan perawatan yang baik sehingga anak yang lahir nanti menjadi generasi muda penerus bangsa yang sehat, cerdas dan kuat,” pungkasnya.

Kunjungan di Banjar Mumbul itu dilakukan oleh Wapres Ma’ruf Amin usai membuka acara kegiatan The 61st Asian African Legal Consultative Organization (AALCO), bertempat di Pecatu Hall BNDCC ITDC Nusa Dua Bali sehari sebelumnya.

Dalam kunjungan itu dilakukan bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin didampingi Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Bupati Giri Prasta, Istri Nyonya Seniasih Giri Prasta, Perwakilan Forkopimda Bali, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta dan undangan lainnya. (rls)

Jero Dasaran Alit Ajukan Pra Peradilan di PN Tabanan

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit usai mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit usai mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, Jero Dasaran Alit alis Kadek Dwi Arnata melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (17/10/2023).

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, permohonan pra peradilan ini diambil karena pihaknya meragukan alat bukti dan pasal yang disangkakan kepada kliennya.

“Seperti awal pertimbangan, kami sangat meragukan alat bukti dan pasal yang dipakai sehingga memutuskan untuk mengajukan pra peradilan ini,” jelasnya.

Menurutnya, sah-sah saja jika ada yang mengatakan alat bukti dan saksi sudah cukup. Namun, dalam perkara hukum pidana maka pembuktian yang dicari adalah pembuktian materiil atau benar-benar memenuhi kebenaran materiil.

“Misalkan saja menggunakan alat bukti visum dan saksi yang melihat secara langsung kejadian itu harus jelas. Beda dengan pembuktian perdata yang merupakan formal yang mana hanya menerapkan hukumnya saja,” ungkapnya.

Kemudian, dari sisi pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 6 huruf a, menurut Mulyawan, tolak ukurnya juga tidak jelas sebab dijelaskan perbuatan pelecehan fisik dengan maksud merendahkan harkat dan martabat wanita.

“Siapa yang bisa mengetahui maksud. Bisa saja maksudnya tidak merendahkan. Kemudian unsur subjektif dan objektif kabur karena beda dengan pasal-pasal dalam KUHP, contohnya pasal 258 KHUP,” ungkapnya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan Kompolnas dan PPPA yang sempat mengunjungi korban (NCK) di Polres Tabanan beberapa waktu lalu. “Kami juga sudah mengirim surat dalam bentuk saran kepada Presiden. Kami menginginkan semua pejabat pemerintah berpatokan pada asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Komang Agus Darmayana mengatakan, terkait dengan Jero Dasaran Alit mengajukan pra peradilan merupakan haknya sebagai tersangka,.

“Kami selaku penyidik tetap on the track dalam proses penanganan perkaranya. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk tahap 1 dan menunggu penunjukan jaksa untuk perkara ini,” ungkapnya. (ana)