- Advertisement -
Beranda blog Halaman 426

Tabanan Pertahankan WTP Ke-10 Berturut dari BPK RI

Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2023 kepada Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.
Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2023 kepada Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Atas kerja keras dan kegigihan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran berhasil memberikan hasil yang optimal salah satunya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali (Bersifat Pengumuman/Istimewa) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2023 kepada DPRD Kabupaten/ Kota dan Bupati/ Walikota se- Bali.

Dalam kesempatan itu dijelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapat Opini WTP atas LKPD T.A 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran Kabupaten/Kota atas komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Bedasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa Opini terhadap laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setingginya terhadap Pemprov Bali atas capaian yang didapat saat ini, semoga lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” jelas Pius.

Pernyataan tersebut ditanggapi langsung oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pihaknya menyampaikan penghormatan yang tinggi dan ungkapan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI dan seluruh jajaran BPK RI atas seluruh masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukuan.

“Sebagai tindak lanjut kami telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntable, terukur dan terarah di masa yang akan datang,” papar SM. Mahendra.

Dalam konteks tersebut, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Provinsi dan BPK RI dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.

Ini kerja keras seluruh pihak, serta Pemkab Tabanan taat dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Sanjaya juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya di Tabanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, PJ Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Auditor Utama Keuangan Negara VI RI Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dan para Kepala Instansi Terkait di Provinsi Bali. (ana)

Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan Juli 2024

Wabup Jembrana saat menghadiri upacara pemlaspas Gedung MPP Jembrana, Rabu (22/5/2024).
Wabup Jembrana saat menghadiri upacara pemlaspas Gedung MPP Jembrana, Rabu (22/5/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA  – Meskipun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang dulu sempat mengalami kendala akibat defisit anggaran pemerintah provinsi Bali pada tahun 2023, yang menyebabkan penundaan pembayaran fisik dan pengadaan fasilitas hingga tahun 2024.

Namun kini, keberadaan gedung mal pelayanan publik ( MPP ) sebagai pusat pelayanan publik diKabupaten Jembrana sebentar lagi terwujud. MPP Jembrana akam menjadi fasilitas publik yang representatif guna melayani berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Gedung MPP Jembrana nantinya akan di resmikan dan difungsikan pada bulan Juli 2024 mendatang sebagai pusat pelayanan terhadap semua pelayanan baik di OPD maupun di instansi vertikal.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Wabup Ipat saat menghadiri upacara pemlaspas Gedung MPP Jembrana, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, fasilitas gedung MPP ini juga akan terhubung dengan Jembrana Investment Center serta ada space dikhususkan sebagai layanan untuk menampung investasi-investasi yang masuk ke Jembrana di ruang tersebut.

“Hal ini menjadi penting mengingat Jembrana kedepan akan banyak sekali investasi-investasi yang masuk, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan, dengan diadakannya gedung MPP ini semua masyarakat bisa mendapatkan layanan, baik itu yang menjadi kewenangan Kabupaten maupun Pemerintah Pusat.

“Nantinya yang melaksanakan pelayanan disini, adalah sebanyak 22 instansi di antara 14 dari perangkat daerah dan 8 dari instansi vertikal, ” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap dengan adanya MPP Jembrana ini masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.

“ Astungkara masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dan kami bisa mendapatkan kualitas layanan pada masyarakat,” tandasnya. (rls)

Antrean Truk Pengangkut Sampah Mengular di TPA Mandung

Antrian truk pengangkut sampah di TPA Mandung.
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Mandung.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Antrean truk pengangkut sampah di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, masih mengular pada Rabu (22/5/2024).

Ratusan truk itu menunggu giliran untuk masuk ke TPA Mandung untuk membuang sampah.

Hal itu terjadi imbas penutupan TPA Suwung, Denpasar selama perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang digelar pada 18-25 Mei 2024. Pembuangan sampah dialihkan ke Tabanan sejak 17 Mei lalu hingga nanti 25 Mei mendatang.

Sehingga truk-truk itu hampir seluruhnya dari kota Denpasar, baik itu truk milik Dinas LHK, DKP Denpasar dan juga dari pihak swasta.

Di sisi lain, TPA Mandung saat ini masih mengepulkan asap tebal akibat kebakaran yang kembali terjadi pada awal bulan Mei ini.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, menyediakan enam truk tangki untuk membasahi titik api di sisi utara TPA.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri menyatakan, pemadaman berupa pembasahan terus dilakukan. Sebanyak enam truk tangki yang bekerja. Dua dari pihaknya, empat dari Dinas LH Kabupaten Tabanan.

Bahkan, beberapa hari lalu, dinas pemadam kebakaran Kota Denpasar juga sempat membantu melakukan pemadaman api.

“Kami terus melakukan pembasahan pagi dan sore hari. Dua truk dari BPBD dan empat dari Dinas LH. Ada juga bantuan dari Pemkot Denpasar satu truk,” ujarnya.

Giri mengaku, pembasahan dilakukan tergantung kondisi cuaca. Jika cuaca tidak mendukung maka bisa sampai empat hingga enam tangki. Namun, jika cuaca tidak memungkinkan, maka cukup hanya dua tangki.

Untuk air pemadaman diambil dari air PDAM Tabanan, di kawasan Pesiapan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Sedangkan untuk truk Dinas LH akan mengambil air dari sungai yang ada di depan TPA Mandung.

“Tapi paling tidak sehari bisa dua tangki untuk pagi dan sore,” ungakapnya.

Giri mengakui, aktivitas harian di TPA Mandung saat ini masih fokus pada penataan sampah. Untuk kubangan air yang sebelumnya dibuat, telah tertutup sampah yang ditampung dari Tabanan dan Denpasar.

“Kubangan sudah hilang ditutup sama sampah baru karena penataan. Ada kubangan lagi, tapi nanti. Karena kita fokus ke penataan dahulu kemudian kubangan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja TPA Mandung I Wayan Atmaja mengungkapkan, pengirimanan sampah dari Kota Denpasar sudah dilakukan sejak tanggal 17 Mei lalu atau sehari sebelum perhelatan WWF di Bali.

“Pengiriman rencana dilakukan sampai tanggal 25 Mei nanti,” ujarnya.

Adapun rata-rata pengiriman sampah dari Kota Denpasar sekitar 144 truk per hari. Satu truk bisa mengangkut hingga 8 meter kubik sampah.

Sedangkan khusus untuk wilayah Tabanan, dalam sehari menerima dari pihak swasta mencapai 20 truk dan dari DLH 40 truk dengan ukuran yang sama yakni 8 kubik.

“Sampah-sampah yang dikirim kesini (TPA Mandung) dibuang di sebelah Timur TPA,” ungkapnya. (ana)

Menteri ATR/BPN Tetapkan Jembrana Sebagai Kabupaten Lengkap 

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sertifikat penetapan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap, Selasa (21/5/2024).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sertifikat penetapan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap, Selasa (21/5/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap.

Dideklarasikannya Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap karena seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan dengan baik maupun telah bersertifikat.

Deklarasi oleh menteri AHY itu  dirangkaiakan  dengan kegiatan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan Peluncuran Mobil Layanan Elektronik di gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/5/2024).

Selain Kabupaten Jembrana,  ada tiga lagi kabupaten di Provinsi Bali  yang mendapat predikat tersebut.

“Ini sebuah pencapaian dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Sudah 98 persen bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100% dan yang sudah bersertipikat 85 persen kejar hingga 100 persen,” ucap Menteri AHY.

Kabupaten/Kota yang telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan.

Sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik capital masuk ke Provinsi Bali,” imbuhnya.

Menjadi kabupaten yang ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik hal tersebut.

Baginya, dengan tersertifikatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Jembrana juga memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin turut serta membangun Jembrana.

“Kabupaten Jembrana menggelar karpet merah bagi para investor, dengan ditetapkan Jembrana sebagai kabupaten Lengkap di bidang pertanahan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jembrana,” ucapnya.

Selain itu menurutnya, implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan peluncuran Mobil Layanan Elektronik dipercaya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan di bidang pertanahan.

“Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan pelayanan yang dapat juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas bidang tanahnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat juga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan tanah,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menerima Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang disaksikan juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (rls)

Dewan Tabanan Kawal Rekrutmen P3K Tenaga Pendidik Kontrak dan Honorer  

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi bersama Sekretaris Komisi 1 Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi bersama Sekretaris Komisi 1 Gusti Nyoman Omardani.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Tabanan menegaskan akan mengawal proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidik yang berstatus kontrak dan honorer.

Hal itu disampaikan oleh Komisi I DPRD Tabanan saat menggelar rapat kerja untuk membahas persiapan rekrutmen P3K bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Pendidikan, Selasa (21/5/2025).

“Tenaga kontrak dan honor akan kami kawal untuk bisa menjadi P3K karena mereka juga mendongkrak kinerja pemerintahan dalam mewujudkan visi dan misi daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Pengawalan ini dilakukan dengan tujuan agar proses rekrutmen P3K untuk tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Degan adanya upaya pengawasan tersebut diharapkan tidak ada lagi isu yang muncul di masyarakat terkait masalah pungutan, pembiayaan, dan peluang-peluang pihak luar.

“Kami harapkan tetap adanya koordinasi dan komunikasi dari BKPSDM dan Disdik dalam rekrutmen P3K ini ke depannya, sehingga rekrutmen ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Dharma Putra mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan kerja sama dari berbagai elemen dalam proses rekrutmen P3K nanti agar bisa berjalan baik.

“Untuk dapodik berbayar mohon dibantu untuk informasi lebih lengkap dan kerja samanya agar kami bisa menindaklanjutinya dan kami bisa merefleksikan diri dan jabatannya kita akan dipertaruhkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,”  ungkapnya. (ana)

Komisi I DPRD Tabanan Raker Persiapan Rekrutmen P3K Bersama BPKSDM dan Disdik

Komisi I DPRD Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama BPKSDM dan Dinas Pendidikan, Selasa (21/5/2025).
Komisi I DPRD Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama BPKSDM dan Dinas Pendidikan, Selasa (21/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Pendidikan, Selasa (21/5/2025).

Raker dilaksanakan untuk membahas persiapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tabanan.

Dalam raker ini, ada beberapa yang menjadi sorotan yakni persoalan surat keputusan P3K dari luar yang memungkinkan menggeser tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di sekolah tersebut.

“Banyak tenaga P3K yang lulus. Dimana yang dari luar Bali mencapai 268 orang, cukup menjadi persoalan yang sensitif sebenarnya di masyarakat dan dikhawatirkan menjadi permasalahan baru di masing-masing sekolah,” ujar Ketua Komisi 1 I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Kemudian, terkait sertifikat pendidik (serdik) dan data pokok pendidikan (dapodik) atas kelulusan tenaga P3K. Selanjutnya, perampungan formasi dan penyerahan SK kepada tenaga P3K yang telah lulus.

“Kami di Komisi 1 ingin mendengarkan laporan oleh BKPSDM atau Disdik terkait hal tersebut sehingga tidak ada video viral terkait video guru pendidik yg berpisah dengan siswa yg selama ini telah diajar,” ungkap Eka Nurcahyadi.

Ia juga menegaskan, tahun 2024 ini menjadi momentum Komisi 1 untuk mengawal rekrutmen tenaga P3K khusunya tenaga pendidik agar bisa berjalan dengan baik.

“Melalui raker ini, usulan formasi dan persiapan rekrutmen khususnya pendidikan akan dimaksimalkan dan berkelanjutan untuk formasi selanjutnya,” imbuhnya.

Kepala BPKSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menjelaskan, terkait perkembangan rekrutmen P3K tahun 2023 sampai saat ini sudah menyelesaikan Nomor Induk P3K. Khusus untuk tenaga pendidik mencapai 1546 orang.

“Untuk yang bisa diterbitkan Nomor Induk sebesar 1543 orang, sedangkan sisanya 3 orang berkasnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi P3K,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Dharma Putra menjelaskaan, terkait penempatan P3K pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

P3K tenaga pendidik ditempatkan di sekolah yang formasinya paling besar dan berdasarkan kultur budaya dan kearifan lokal di Tabanan termasuk bahasa serta gaya bicara.

“Tenaga pendidik yang berdomisili daerah bisa mengajar dimana saja di daerah. Terkait dengan penempatan kami di Diskdik masih menunggu dari tenaga pendidik kita yang telah lulus tersebut,” jelasnya.

Kesiapan di tahun 2024, lanjut Dharma Utama, formasi negeri khusus tenaga pendidik mencapai 3.574 yang tersebar di satuan pendidikan. Rinciannya ASN negeri P3K 3.453 orang, ASN swasta 21 orang. Adapun 480 formasi yang kosong karena tenaga pendidik yang akan pensiun per 31 Desember 2024. Berdasarkan dapodik, tenaga di luar negeri non ASN jumlahnya mencapai 261 orang.

Sedangkan untuk, 242 tenaga yang dari luar daerah sudah ditempatkan sesuai dengan perjanjian kerja dengan pemerintah daerah.

Terkait serdik ada dua pola yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG) jabatan yang sudah menjadi pendidik negeri, PPG pra jabatan yang belum menjadi pendidik atau yang baru lulus dari jenjang pendidikan keguruan, wajib memiliki serdik untuk tenaga yg akan mengajukan permohonan untuk ikut dalam proses rekrutmen.

“Kami di Disdik akan berkoordinasi agar memprioritaskan status data tenaga pendidik yang telah mendidik sesuai dengan kebutuhan formasi. Terkait usulan atas keluaran dari jumlah formasi bahwa 100 persen bisa terisi dari masyarakat Kabupaten Tabanan, dalam kenyataannya juknis yg dikeluarkan setelah penempatan formasi,” jelasnya. (ana)

Alami OC, Truk Boks Terperosok ke Jurang Sedalam 50 Meter

Truk boks terperosok ke jurang sedalam 50 meter di Jalan By Pas Ir. Seokarno, Tabanan pada Rabu (22/5/2024) pagi.
Truk boks terperosok ke jurang sedalam 50 meter di Jalan By Pas Ir. Seokarno, Tabanan pada Rabu (22/5/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah truk boks terperosok ke jurang sedalam 50 meter di Jalan By Pass Ir. Seokarno, Tabanan, tepatnya di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Rabu (22/5/2024) pagi.

Truk yang dikemudikan oleh Bambang Abdul Yani (58) asal Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur tersebut diduga terperosok akibat mengalami out off control (OC).

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengungkapkan, truk tersebut datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Sekitar pukul 01.00 WITA, saat truk melintas di jalan Bay Pass Ir. Soekarno tepatnya di sebelah Timur lampu merah Simpang Dukuh dengan kondisi jalan turunan, sopir truk tidak bisa mengusai laju kendaraannya.

“Saat jalan turunan truk oleng mengambil lajur jalan kanan dan terperosok di jurang yang kedalamannya 50 meter,” ujar Sumantara.

Sumantara mengungkapkan, kecelakaan ini baru dilaporkan ke Polsek Tabanan sekitar pukul 05.00 WITA.

Beruntungnya, akibat kecelakaan tersebut, sopir truk selamat. Hanya saja mengalami luka lecet pada kaki kiri dan merasa sesak di dada.

“Korban masih dalam keadaan sadar dan masih bisa berupaya untuk minta pertolongan. Kini ia sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan,” ungkapnya.

Saat ini, upaya evakuasi truk boks dari dalam jurang tengah dilakukan dengan menggunakan mobil derek. (ana)

Bupati Sanjaya Komitmen Kembangkan Kampung Buah di Tabanan

Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Selasa (21/5/2024) 
Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Selasa (21/5/2024) 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Selasa (21/5/2024)

Program unggulan inisiasi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya ini sudah dilakukan di 48 desa dari total 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Dalam bungan desa kali ini, Bupati Sanjaya mengangkat potensi sumber daya alam luar biasa yang ada di Desa Bantiran.

Program Bungan Desa ini menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan untuk lebih dekat dengan masyarakat dan secara langsung mendengar aspirasi, melihat kondisi dan kebutuhan yang diperlukan di setiap sudut desa secara nyata.

Sama seperti kunjungan Bungan Desa lainnya, Sanjaya turut menggandeng semua jajaran di lingkungan pemerintahan kabupaten Tabanan serta berbagai pelayanan publik untuk terjun langsung ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, nampak animo masyarakat memadati balai serbaguna Desa Bantiran yang antusias mendaftar berbagai pelayanan gratis yang disediakan. Terbukti, ratusan masyarakat dilayani izin usahanya secara langsung, antrian pembagian kacamata gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis pun banyak diminati, begitu juga dengan pelayanan Disdukcapil yang disediakan.

“Titiang berharap kedatangan titang ke Desa Bantiran ini, bagaimana titiang melayani masyarakat secara langsung, selain mendekatkan diri dengan program bagaimana juga mendekatkan langsung pelayanan yang ada di Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya

Desa Bantiran yang terletak di ujung barat Kabupaten Tabanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng, memang memiliki pesonanya sendiri, dengan keindahan alam, dan kesuburan yang luar biasa.

Sanjaya pun menyampaikan kekagumannya akan potensi alam dan hasil perkebunan berbagai macam buah di Desa Bantiran yang menjadi sorotannya dalam kunjungannya kali ini. Tidak hanya itu, orang nomor satu di Tabanan tersebut juga terpukau dengan keindahan dan kreativitas pembudidayaan bonsai yang ada di Desa Bantiran.

“Buah menjadi fokus utama di Desa Bantiran, semua orang tau bahwa Kecamatan Pupuan ini sebagai salah satu komoditas perkebunan mulai dari salak, kopi, manggis, kelapa dan lain-lain. Ini kita lagi konsepkan, astungkara Tabanan kita bisa deklarasikan sebagai kampung buah di Bali,” imbuh Sanjaya.

Dalam kunjungannya ke Desa Bantiran turut dirangkaikan dengan kegiatan bertatap muka dengan masyarakat setempat, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Sanjaya juga berkesempatan menyerahkan paket bantuan kepada 2 orang anak stunting serta menyerahkan hadiah kepada 10 orang yang bernama ketut.

Di kesempatan yang sama, pihaknya menerima Piagam Penghargaan Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik tahun 2023 sebagai Peringkat I dan penghargaan Pemerintah Daerah  Pendukung Penyaluran  KUR terbaik Tahun 2023  Peringkat  III  yang diserahkan oleh Sekda.

Tidak hanya itu, Sanjaya juga sempatkan sampaikan arahannya terkait program Semara Ratih di ruang konseling, kantor perbekel Desa Bantiran

Program Bungan Desa ini juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Ketut Mariasa, pihaknya menilai kegiatan bungan desa ini memiliki berbagai dampak positif bagi masyarakat, pihaknya sampaikan ucapan terima kasihnya sekaligus berharap agar program ini selanjutnya dapat terus berjalan dan diimplementasikan.

“Bagi tiang program Bungan Desa niki sangat baik, karena tiang selaku masyarakat sendiri bisa bertatap muka langsung dengan Bapak Bupati, menyampaikan permasalahan-permasalahan  yang ada di desa kami,” pungkas Ketut Mariasa. (ana)

Bupati Tabanan Hadiri Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik oleh Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB

Bupati Tabanan saat menghadiri Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap, dan Mobil Layanan Elektronik di Provinsi Bali oleh Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB.
Bupati Tabanan saat menghadiri Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap, dan Mobil Layanan Elektronik di Provinsi Bali oleh Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB, Selasa (21/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan Elektronik di Provinsi Bali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia.

Acara tersebut dilakukan secara hybrid dan berlangsung di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (21/5/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang yang sekaligus sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas berjalan dengan lancar dan sukses.

Disampaikan oleh Menteri ATR-BPN Agus Yudhoyono, dalam pertemuan singkat ini berlangsung tiga agenda yang menjadi tajuk utama.

Pertama implementasi layanan elektronik di seluruh Provinsi dan Bali menjadi yang pertama di antara seluruh provinsi di Indonesia, sekaligus ada deklarasi 4 Kabupaten dengan status lengkap, yaitu kabupaten Jembrana, Tabanan, Bangli dan Gianyar.

“Ini sebuah pencapaian yang mudah-mudahan terus bisa menyemangati. Saya menaruh hormat dan respect kepada semua yang telah bekerja keras,” sebutnya dalam sambutannya siang itu.

Pihaknya menyatakan, di Bali, sudah 98 persen bidang tanah yang telah terpetakan, dan senantiasa menghimbau untuk terus mengejar hingga status menjadi 100 persen atau sempurna.

“Mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan bersama, dan yang terakhir adalah peluncuran mobil layanan elektronik. Sudah siap 9 kendaraan untuk didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota di Bali,” paparnya lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri PAN RB Azwar Anas memberikan apresiasi yang sangat baik atas keberhasilan layanan elektronik sebagai bagian dari birokrasi berdampak, sesuai dengan arahan Bapak Presiden.

Yakni mengingatkan apa yang akan dikerjakan, tidak terus terjebak dalam tumpukan kertas. Dengan digitalisasi sertifikat tanah, sudah memangkas berbagai tumpukan kertas dan proses bisnis yang selama ini menjadi rutinitas di BPN. Dan selanjutnya, yakni birokrasi yang lincah dan cepat.

Menyambut baik kunjungan dan arahan dari kedua Menteri, PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya menyampaikan, keberhasilan dari berbagai upaya dan program yang telah ditetapkan, disebabkan dukungan yang kuat dari Pemerintah Pusat dan berbagai kearifan lokal di Bali salah satunya yakni ngerombo / gotong-royong.

“Melalui ngerombo, kami sangat terbantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, kami sangat bersyukur, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali di 2023 tercatat sebesar 5,71 persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang tercatat sebesar 4,84 persen dan bahkan pada tahun pertama 2024 pertumbuhan ekonomi di Bali tumbuh sebesar 5,98 persen,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sekaligus menjadi salah satu dari 4 Kabupaten di Bali yang dideklarasi dengan status lengkap, Bupati Sanjaya sampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang telah diterima, termasuk atas arahan dan petunjuk serta motivasi yang senantiasa diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

“Dengan ini kami tentu berbangga, bisa menjadi salah satu Kabupaten dengan deklarasi status lengkap dan Provinsi Bali yang menjadi Provinsi pertama yang mengadopsi layanan elektronik secara penuh di seluruh Kabupaten/Kota,” jelas Sanjaya.

Kegiatan saat itu juga dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Elektronik Secara Simbolis. Turut hadir dalam acara PJ Gubernur Bali, Wakapolda, Pangdam IX Udayana, Para Kepala Daerah Se-Bali, dan BPN Provinsi Bali dan Kabupaten serta undangan terkait lainnya. (rls)

Tiga Pelaku Pencabulan Remaja 14 Tahun di Jembrana Dibekuk Polisi, Satu Diantaranya Kekasih Korban

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seorang remaja berusia 14 tahun di Jembrana menjadi korban kebejatan tiga pria dewasa. Mirisnya, salah satu tersangka merupakan kekasih korban.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, tiga tersangka yakni berinisial alias Abang (20), ANF (23), dan FI (23).

“Ketiga tersangka tersebut sebelumnya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” ujarnya AKBP Endang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Arya Pinatih saat press release yang berlangsung di Aula Polres Jembrana, Selasa (21/5/2024).

AKBP Endang menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 15 April 2024. Saat itu tersangka MZ menghubungi korban sebut saja Bunga untuk diajak jalan-jalan dan sepakat untuk dijemput di depan gang rumah korban sekitar pukul 17.00 WITA.

Kemudian, tersangka MZ membujuk dan merayu korban akan memberikan uang

Rp100 ribu untuk melakukan hubungan badan. Setelah membujuk rayu korban, tersangka MZ akhirnya menyetubuhi korban sebanyak satu kali di sebuah Pondok Wisata Dewi di Desa Baluk.

“Karena ingin menyetubuhi korban, tersangka MZ mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 100 ribu jika mau bersetubuh dengan tersangka MZ,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WITA, tersangka MZ mengantarkan korban pulang. Namun korban tidak langsung diantarkan pulang, melainkan hanya diantar hingga di depan sebuah kantor desa.

Saat di depan kantor desa tersebut, korban lalu dijemput oleh terngsangka ANF. Dimana, tersangka ANF dan korban telah membuat janji untuk bertemu sebelumnya.

Selanjutnya, tersangka ANF mengajak korban meminum minuman keras di pantai. Hingga sekitar pukul 23.30 WITA tersangka mengajak korban ke sebuah hotel dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

“Karena korban menolak melakukan persetubuhan, tersangka ANF mengajak

korban minum-minuman keras terlebih dahulu. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke hotel dan menyetubuhinya, dan setelah bersetubuh tersangka memberikan uang sebesar Rp50 Ribu,” terangnya.

Kemudian, pada 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka ANF mengajak korban ke Pantai Cupel untuk bertemu dengan tersangka FI.

Dimana, tersangka FI sebelumnya meminta bantuan tersangka ANF untuk mencari korban.

Ternyata, korban merupakan kekasih dari tersangka FI, dan tersangka ANF telah bersama korban tanpa pengetahuan tersangka FI.

Setelah korban bersama tersangka FI, tersangka ANF langsung meninggalkan mereka berdua.

Saat berdua di Pantai Cupel, tersangka FI memberikan korban pil warna putih berlogo huruf Y yang diduga pil koplo.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 WITA korban diajak ke rumah kakaknya di untuk beristirahat.

Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka FI mengajak korban ke rumah orang tuanya.

Sampai akhirnya, sekitar pukul 16.00 Wita tersangka FI mengajak korban ke sebuah hotel dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Usai menyetubuhi korban, tersangka FI lantas mengantarkan korban ke rumah neneknya.

“Dengan setatus pacaran, tersangka FI membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dan menjanjikan akan menikahi korban, ” pupungkasnya.

Atas aksi tersebut, tiga tersangka dipersangkakan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf c Yo. Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ana)